Filsuf Hannah Arendt

Hannah Arendt

Dipublikasikan: 2 Oktober 2026

Terakhir diperbarui: 2 Oktober 2026

Hannah Arendt (1906–1975), filsuf politik Jerman-Amerika yang menjadi salah satu pemikir paling orisinal dan paling berpengaruh pada abad ke-20 dalam merefleksikan hakikat kekuasaan, kebebasan, dan kejahatan politik. Murid Martin Heidegger dan Karl Jaspers yang kemudian melarikan diri dari Jerman Nazi, Arendt menolak label filsuf dalam pengertian konvensional dan lebih suka menyebut dirinya sebagai teoretisi politik—sebuah penolakan yang mencerminkan keyakinannya bahwa tradisi filsafat Barat sejak Plato cenderung memandang rendah ranah tindakan politik dan kehidupan bersama manusia demi kontemplasi yang soliter. Karya-karyanya, dari The Origins of Totalitarianism hingga laporannya yang kontroversial mengenai pengadilan Adolf Eichmann, mengembangkan konsep-konsep seperti banalitas kejahatan, ruang publik, dan kondisi manusia yang terus menjadi rujukan sentral dalam memahami totalitarianisme, kekerasan negara, dan kemungkinan kebebasan politik di dunia modern. Pembahasan berikut disusun secara tematik untuk membantu pembaca memahami konsep-konsep kunci tersebut secara bertahap, lengkap dengan konteks argumentasi dan keterkaitan antargagasan dalam keseluruhan proyek intelektualnya.

Biografi Hannah Arendt

Hannah Arendt lahir di Linden, dekat Hannover, Jerman, pada 14 Oktober 1906, dari keluarga Yahudi sekular yang kemudian pindah ke Königsberg, kota kelahiran Kant, tempat Arendt menghabiskan masa kecilnya. Ayahnya meninggal akibat sifilis ketika Arendt baru berusia tujuh tahun, dan ia dibesarkan terutama oleh ibunya, Martha Cohn, seorang perempuan dengan pandangan politik sosial-demokrat yang kuat dan menanamkan kepekaan sejak dini kepada putrinya mengenai antisemitisme yang mulai menyebar di Jerman pada masa Republik Weimar.

Arendt menempuh pendidikan filsafat di Universitas Marburg pada 1924, tempat ia belajar langsung di bawah Martin Heidegger yang saat itu sedang menyusun Sein und Zeit dan tengah berada di puncak pengaruhnya sebagai dosen paling menghebohkan di Jerman. Antara keduanya berkembang hubungan asmara yang intens dan dirahasiakan, mengingat Heidegger saat itu telah menikah—sebuah hubungan yang akan terus membayangi dan rumit sepanjang hidup Arendt, terutama setelah Heidegger bergabung dengan Partai Nazi pada 1933 dan menjabat rektor Universitas Freiburg. Setelah periode di Marburg, Arendt pindah ke Universitas Heidelberg dan menyelesaikan disertasi doktoralnya pada 1929 mengenai konsep cinta dalam pemikiran Agustinus, Der Liebesbegriff bei Augustin, di bawah bimbingan Karl Jaspers, yang menjadi mentor intelektual sekaligus sahabat seumur hidupnya, dengan korespondensi yang berlangsung hingga kematian Jaspers pada 1969.

Kebangkitan Nazisme memaksa Arendt, sebagai perempuan Yahudi, meninggalkan Jerman pada 1933 setelah sempat ditahan singkat oleh Gestapo karena mengumpulkan materi mengenai propaganda antisemitik untuk Organisasi Zionis Jerman. Ia melarikan diri ke Paris, tempat ia bekerja membantu anak-anak Yahudi pengungsi berimigrasi ke Palestina dan terlibat dalam lingkaran intelektual pengasingan, termasuk persahabatan penting dengan Walter Benjamin, yang naskah-naskahnya ia bawa serta ketika melarikan diri dari Prancis setelah pendudukan Nazi pada 1940. Arendt sempat ditahan di kamp interniran Gurs di Prancis selatan sebagai “orang asing musuh” sebelum berhasil melarikan diri dan, bersama suami keduanya Heinrich Blücher, akhirnya mencapai Amerika Serikat pada 1941 melalui Lisbon, membawa serta ibunya.

Di Amerika Serikat, Arendt membangun kembali kariernya dari nol, bekerja sebagai jurnalis, editor di penerbit Schocken Books, dan direktur riset bagi organisasi yang berusaha menyelamatkan artefak budaya Yahudi yang dijarah Nazi di Eropa, sebelum akhirnya menghasilkan karya besar pertamanya dalam bahasa Inggris, The Origins of Totalitarianism (1951), yang segera membangun reputasinya sebagai salah satu pemikir politik paling tajam pada masanya. Karya ini diikuti oleh The Human Condition (1958), hasil dari undangan kuliah di Universitas Chicago yang merumuskan kerangka filosofisnya mengenai tindakan, kerja, dan karya sebagai tiga kategori dasar kondisi manusia.

Titik paling kontroversial dalam karier Arendt datang ketika ia meliput pengadilan Adolf Eichmann di Yerusalem pada 1961 untuk majalah The New Yorker, yang kemudian diterbitkan sebagai Eichmann in Jerusalem: A Report on the Banality of Evil (1963). Laporan ini memicu kontroversi besar, terutama di kalangan komunitas Yahudi, baik karena konsep “banalitas kejahatan” yang ia kembangkan untuk menggambarkan Eichmann sebagai birokrat biasa dan bukan monster sadis, maupun karena kritiknya terhadap peran sejumlah pemimpin Dewan Yahudi (Judenräte) yang, menurut analisisnya, turut mempermudah proses deportasi melalui kerja sama administratif dengan Nazi. Kontroversi ini merenggangkan sejumlah persahabatan penting Arendt, termasuk untuk sementara waktu dengan sejarawan Gershom Scholem, dan terus menjadi salah satu episode paling diperdebatkan dalam sejarah intelektual abad ke-20.

Arendt mengajar di sejumlah universitas Amerika, termasuk Berkeley, Princeton—tempat ia menjadi perempuan pertama yang diangkat sebagai profesor penuh di universitas tersebut—Chicago, dan akhirnya The New School for Social Research di New York, tempat ia mengajar hingga akhir hayatnya. Ia terus menulis mengenai berbagai persoalan politik kontemporer, termasuk gerakan hak sipil Amerika, Perang Vietnam, dan skandal Pentagon Papers, sembari menyusun karya filosofis terakhirnya, The Life of the Mind, yang membahas berpikir, berkehendak, dan menilai sebagai aktivitas mental fundamental manusia—karya yang tidak pernah sempat ia selesaikan sepenuhnya. Arendt meninggal mendadak akibat serangan jantung di New York pada 4 Desember 1975, meninggalkan naskah bagian ketiga The Life of the Mind mengenai penilaian (judging) dalam keadaan belum tertulis, hanya berupa halaman kosong dengan judul di mesin tiknya.

Pemikiran Hannah Arendt

Asal Mula Totalitarianisme (The Origins of Totalitarianism)

The Origins of Totalitarianism (1951) merupakan karya yang membangun reputasi Arendt secara internasional, ditulis selama hampir satu dekade di Amerika Serikat sebagai usaha untuk memahami secara mendalam fenomena yang baru saja ia alami dan saksikan sendiri sebagai korban: bagaimana dua rezim yang secara ideologis saling bermusuhan—Nazisme di Jerman dan Stalinisme di Uni Soviet—sama-sama menghasilkan bentuk dominasi politik yang secara kualitatif berbeda dari segala bentuk tirani, despotisme, atau otoritarianisme yang pernah dikenal sejarah manusia sebelumnya. Buku ini tidak dimaksudkan sebagai sejarah kronologis Nazisme atau Stalinisme, melainkan sebagai usaha filosofis-historis untuk menelusuri unsur-unsur yang, ketika berkristalisasi bersama pada momen tertentu abad ke-20, melahirkan fenomena baru yang ia sebut totalitarianisme—sebuah istilah yang pada masa itu masih relatif baru dan belum memiliki kejelasan konseptual yang memadai dalam wacana ilmu politik.

Buku ini disusun dalam tiga bagian besar yang masing-masing menelusuri satu unsur historis yang, menurut Arendt, menjadi elemen pembentuk bagi kemunculan totalitarianisme, meskipun tidak satu pun dari ketiganya secara individual cukup untuk menjelaskan fenomena tersebut secara menyeluruh. Bagian pertama, mengenai antisemitisme, menolak penjelasan yang terlalu sederhana bahwa kebencian terhadap Yahudi merupakan kebencian kuno yang berakar jauh ke belakang dalam sejarah dan secara otomatis bermuara pada Holocaust. Arendt justru menunjukkan bahwa antisemitisme modern, sebagai gerakan politik terorganisasi yang berbeda dari permusuhan keagamaan tradisional terhadap Yahudi pada abad pertengahan, baru muncul pada akhir abad ke-19 justru pada saat kaum Yahudi di Eropa kehilangan fungsi ekonomi dan politik khusus yang sebelumnya mereka miliki sebagai perantara keuangan bagi negara-negara monarki absolut—sebuah posisi yang memberi mereka hubungan istimewa dengan kekuasaan negara namun pada saat yang sama mengisolasi mereka dari masyarakat sipil pada umumnya. Ketika negara-bangsa modern berkembang dan fungsi finansial khusus kaum Yahudi tersebut semakin tidak relevan, mereka justru menjadi sasaran kebencian yang lebih besar karena dianggap memiliki kekuasaan tersembunyi tanpa fungsi sosial yang jelas—sebuah paradoks yang, menurut Arendt, menjelaskan mengapa antisemitisme modern mengambil bentuk teori konspirasi mengenai kekuasaan rahasia Yahudi, sebagaimana tertuang dalam dokumen pemalsuan terkenal Protokol Para Tetua Sion.

Bagian kedua buku ini, mengenai imperialisme, menelusuri bagaimana ekspansi kolonial Eropa pada akhir abad ke-19 melahirkan praktik-praktik dan pola pikir yang kelak menjadi bahan baku penting bagi totalitarianisme—gagasan mengenai ekspansi tanpa batas demi ekspansi itu sendiri (expansion for expansion’s sake), birokrasi kolonial yang beroperasi tanpa akuntabilitas hukum yang jelas terhadap penduduk yang dikuasainya, dan teori ras yang dikembangkan untuk membenarkan dominasi atas penduduk pribumi di luar Eropa. Arendt menunjukkan bagaimana praktik dan ideologi yang pada mulanya dikembangkan untuk mengelola wilayah kolonial di Afrika dan Asia—tempat hukum dan norma yang berlaku di negara asal penjajah dianggap tidak sepenuhnya berlaku terhadap penduduk “inferior”—secara bertahap terbawa kembali ke jantung Eropa sendiri melalui apa yang ia sebut “imperialisme kontinental” (continental imperialism), gerakan pan-Jermanik dan pan-Slavik yang menerapkan logika ras dan ekspansi tanpa batas yang sama terhadap sesama bangsa Eropa.

Bagian ketiga, yang menjadi inti analisis paling orisinal buku ini, membahas totalitarianisme sebagai fenomena politik yang sepenuhnya baru, dengan fokus utama pada rezim Hitler dan Stalin. Arendt mengidentifikasi sejumlah ciri yang membedakan totalitarianisme secara kualitatif dari tirani konvensional. Pertama, totalitarianisme bergantung pada massa (mass society) yang telah mengalami atomisasi sosial—individu-individu yang terlepas dari ikatan kelas, keluarga besar, komunitas keagamaan, atau asosiasi sukarela yang sebelumnya memberi mereka rasa memiliki dan perlindungan terhadap manipulasi politik. Massa yang terisolasi dan kesepian semacam ini, menurut Arendt, menjadi sangat rentan terhadap daya tarik gerakan totaliter yang menawarkan rasa memiliki dan makna kolektif melalui ideologi yang menyeluruh, meskipun ideologi tersebut secara faktual tidak masuk akal.

Kedua, dan ini menjadi salah satu wawasan paling tajam Arendt, totalitarianisme bergantung pada ideologi yang berfungsi bukan untuk menjelaskan dunia sebagaimana adanya, melainkan untuk menyediakan penjelasan total dan konsisten secara internal mengenai seluruh gerak sejarah—baik melalui hukum besi perjuangan kelas dalam Marxisme-Stalinis maupun hukum alam seleksi ras dalam Nazisme—yang sepenuhnya menggantikan pengalaman dan akal sehat biasa dengan logika deduktif yang tak terbantahkan dari premis awal ideologis. Arendt menekankan bahwa totalitarianisme tidak sekadar menggunakan ideologi untuk membenarkan kekuasaannya, sebagaimana dilakukan rezim otoriter biasa, melainkan secara harfiah berusaha mewujudkan hukum pergerakan ideologis tersebut ke dalam realitas, bahkan ketika hal ini bertentangan dengan kepentingan kekuasaan rezim itu sendiri—sebuah pengamatan yang menjelaskan fenomena yang tampak irasional seperti terus berlangsungnya deportasi massal Yahudi ke kamp pemusnahan bahkan ketika kereta api dan sumber daya tersebut sangat dibutuhkan untuk upaya perang Jerman yang sedang kalah pada tahun-tahun terakhir perang.

Ketiga, Arendt menganalisis secara mendalam peran teror sebagai inti struktural, bukan sekadar instrumen kekuasaan tambahan, dalam rezim totaliter. Berbeda dari tirani biasa yang menggunakan kekerasan untuk menumpas oposisi politik yang nyata, teror totaliter justru menjadi paling intensif justru ketika oposisi politik telah sepenuhnya dihancurkan—kamp konsentrasi dan pembersihan massal Stalin terus berlanjut dan bahkan meningkat terhadap kelompok yang sama sekali tidak memiliki daya atau niat melawan rezim, sebab fungsi teror totaliter bukan menumpas musuh nyata, melainkan mewujudkan hukum pergerakan ideologis itu sendiri—menyingkirkan siapa pun yang, menurut logika ideologi, “ditakdirkan” untuk musnah, baik mereka melakukan sesuatu yang membahayakan rezim atau tidak sama sekali.

Arendt juga mengembangkan analisis mengenai kamp konsentrasi dan kamp kerja paksa sebagai laboratorium di mana rezim totaliter berusaha membuktikan bahwa segala sesuatu mengenai manusia—termasuk spontanitas, individualitas, dan bahkan nalurinya yang paling dasar untuk bertahan hidup—dapat dimusnahkan dan dibentuk ulang sepenuhnya, menjadikan manusia sebagai sesuatu yang “berlebihan” (superfluous) secara total, tidak hanya dibunuh, melainkan dihapus eksistensinya sebagai subjek yang bertindak dan bermakna bahkan sebelum kematian fisiknya terjadi—sebuah analisis yang menjadi fondasi penting bagi pemikirannya selanjutnya mengenai apa yang membuat manusia tetap manusia, yang akan ia kembangkan lebih jauh melalui konsep-konsep dalam The Human Condition.

Buku ini menuai berbagai kritik signifikan sejak diterbitkan. Sejumlah sejarawan, terutama dalam dekade-dekade berikutnya seiring terbukanya arsip-arsip Soviet, mempertanyakan apakah penyetaraan struktural antara Nazisme dan Stalinisme yang menjadi inti tesis “totalitarianisme” Arendt benar-benar dapat dipertahankan, mengingat perbedaan signifikan dalam ideologi, basis sosial, dan bahkan tujuan akhir kedua rezim tersebut—kekhawatiran bahwa konsep totalitarianisme, meskipun berguna secara analitis, berisiko mengaburkan perbedaan politik dan historis yang sangat penting demi kesamaan struktural yang ditekankan secara berlebihan. Kritik lain, terutama dari kalangan sejarawan sosial, mempertanyakan apakah penjelasan Arendt mengenai antisemitisme terlalu mengandalkan analisis struktural-fungsional mengenai posisi ekonomi Yahudi, dengan mengorbankan perhatian terhadap kontinuitas kebencian keagamaan dan kultural yang lebih panjang. Terlepas dari perdebatan-perdebatan ini, The Origins of Totalitarianism tetap menjadi salah satu karya paling berpengaruh dalam ilmu politik dan sejarah intelektual abad ke-20, dan konsep-konsep yang ia kembangkan—atomisasi massa, teror sebagai esensi bukan instrumen, logika ideologi sebagai penggantian akal sehat—terus menjadi kerangka rujukan penting dalam memahami baik totalitarianisme historis maupun kecenderungan otoriter yang muncul kembali dalam politik kontemporer.

Banalitas Kejahatan (Banality of Evil)

Konsep ini lahir dari pengalaman Arendt meliput pengadilan Adolf Eichmann di Yerusalem pada 1961 untuk majalah The New Yorker, yang kemudian diterbitkan dalam bentuk buku sebagai Eichmann in Jerusalem: A Report on the Banality of Evil (1963). Eichmann, perwira SS yang bertanggung jawab mengorganisasi logistik deportasi jutaan Yahudi Eropa ke kamp-kamp pemusnahan, ditangkap badan intelijen Israel Mossad di Argentina pada 1960, tempat ia bersembunyi selama lima belas tahun pascaperang, dan dibawa ke Yerusalem untuk diadili atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Arendt, yang telah lama tertarik menyelidiki secara langsung bagaimana pelaku nyata kekejaman semacam ini tampak dan bertindak, meminta izin dari The New Yorker untuk meliput persidangan tersebut, dan hasil pengamatannya menjadi salah satu karya paling kontroversial sekaligus paling berpengaruh dalam sejarah pemikiran mengenai kejahatan politik abad ke-20.

Yang mengejutkan Arendt sejak awal persidangan adalah betapa biasanya sosok Eichmann tampil di hadapan pengadilan—bukan monster sadis dengan kebencian ideologis yang membara sebagaimana dibayangkan banyak orang, melainkan seorang birokrat kelas menengah yang tampak membosankan, berbicara dalam klise administratif dan jargon birokrasi yang kaku, serta berulang kali menegaskan bahwa ia hanya menjalankan tugas dan mematuhi perintah atasan dalam hierarki yang menjadi bagian dari pekerjaannya. Eichmann tidak menunjukkan tanda-tanda psikopatologi atau kebencian fanatik terhadap Yahudi yang biasanya diasosiasikan dengan arsitek genosida—sejumlah psikiater yang memeriksanya sebelum persidangan bahkan menyatakan kondisi mentalnya normal, dan ia sendiri, dalam kesaksiannya, tampak lebih peduli pada kenaikan pangkat dan efisiensi administratif dalam kariernya dibanding pada ideologi rasial Nazi yang menjadi dasar dari tugas yang ia jalankan dengan begitu tekun.

Dari pengamatan inilah Arendt merumuskan konsep banalitas kejahatan—sebuah frasa yang secara sengaja ia pilih untuk menangkap kualitas yang, baginya, paling mengguncang dari sosok Eichmann: bahwa kejahatan dalam skala yang paling mengerikan dalam sejarah manusia dapat dilakukan bukan oleh monster yang secara psikologis menyimpang atau digerakkan kebencian ideologis yang mendalam, melainkan oleh orang yang sangat biasa, bahkan dangkal secara intelektual dan moral, yang semata-mata gagal berpikir secara mendalam mengenai apa yang sesungguhnya sedang ia lakukan. Arendt menekankan bahwa yang ia maksud dengan “banal” bukan berarti kejahatan tersebut menjadi kurang mengerikan atau kurang serius—ia secara eksplisit menolak tuduhan bahwa konsep ini meremehkan skala kekejaman Holocaust. Yang ia maksud adalah bahwa motivasi dan karakter pelaku yang menjalankan kejahatan tersebut, dalam kasus Eichmann, ternyata dangkal dan biasa, sama sekali tidak sebanding dengan skala kengerian yang dihasilkan tindakannya—sebuah kesenjangan antara banalitas pelaku dan kengerian perbuatan yang, bagi Arendt, justru menjadi fenomena yang jauh lebih mengkhawatirkan dibanding jika kejahatan semacam itu hanya dapat dilakukan oleh monster yang jelas menyimpang dan karena itu mudah diidentifikasi serta dijauhi.

Elemen kunci dalam analisis Arendt mengenai Eichmann adalah apa yang ia sebut sebagai “ketiadaan berpikir” (thoughtlessness)—bukan dalam pengertian kebodohan intelektual, sebab Eichmann menunjukkan kecerdasan praktis dan kompetensi administratif yang cukup tinggi dalam kariernya, melainkan dalam pengertian ketidakmampuan atau keengganan untuk benar-benar merefleksikan makna dan konsekuensi dari tindakannya sendiri dari sudut pandang orang lain. Eichmann, dalam pengamatan Arendt, tampak hidup sepenuhnya dalam klise dan frasa stok birokratis, tidak pernah benar-benar berpikir melampaui kerangka tugas dan prosedur yang dibebankan kepadanya, dan kegagalan berpikir inilah—bukan kedalaman kejahatan ideologis—yang memungkinkan dirinya mengorganisasi logistik pemusnahan jutaan manusia tanpa pernah sungguh-sungguh menghadapi beratnya apa yang sedang ia lakukan sebagai manusia yang berhadapan dengan manusia lain. Arendt merumuskan wawasan ini dengan rumusan yang kemudian menjadi sangat terkenal: kejahatan yang paling mengerikan dapat dilakukan bukan oleh seseorang yang memutuskan untuk menjadi jahat, melainkan oleh seseorang yang sama sekali tidak memutuskan apa-apa, yang gagal menggunakan fakultas penilaian dan refleksi yang seharusnya membedakan tindakan manusia dari sekadar menjalankan fungsi mekanis.

Konsep banalitas kejahatan ini berkaitan erat dengan proyek filosofis Arendt yang lebih luas mengenai aktivitas mental manusia, yang kelak ia kembangkan lebih sistematis dalam The Life of the Mind—karyanya yang belum sempat selesai pada saat kematiannya, yang secara eksplisit ia mulai tulis sebagai usaha menjawab pertanyaan yang muncul dari pengamatannya terhadap Eichmann: apakah ketiadaan berpikir dapat menjadi salah satu kondisi, jika bukan penyebab, bagi kejahatan skala besar, dan sebaliknya, apakah aktivitas berpikir itu sendiri—yang ia pahami sebagai dialog batin seseorang dengan dirinya sendiri, sebagaimana diwarisi dari tradisi Sokratik—dapat berfungsi sebagai semacam penghalang moral terhadap tindakan jahat, bukan karena berpikir menghasilkan pengetahuan moral yang positif mengenai apa yang benar, melainkan karena orang yang benar-benar berpikir dan berdialog dengan dirinya sendiri secara jujur tidak akan dapat hidup berdampingan dengan dirinya sendiri sebagai pelaku kejahatan tanpa mengalami semacam konflik batin yang tidak tertahankan.

Buku ini juga menuai kontroversi besar karena aspek lain yang terpisah dari konsep banalitas kejahatan itu sendiri—kritik Arendt terhadap peran sejumlah pemimpin Dewan Yahudi (Judenräte) di berbagai kota dan ghetto Eropa, yang menurut analisisnya, dalam upaya mereka untuk “menyelamatkan yang bisa diselamatkan” melalui kerja sama administratif dengan otoritas Nazi, pada kenyataannya mempermudah proses deportasi dan pemusnahan dengan cara yang, tanpa kerja sama tersebut, menurut Arendt, kemungkinan akan jauh lebih sulit dan lambat dilakukan Nazi sendiri. Pernyataan ini memicu kemarahan luas di kalangan komunitas Yahudi dan sejumlah sejarawan Holocaust, yang menuduh Arendt menyalahkan korban atas nasib yang menimpa mereka dan gagal memahami secara memadai betapa mustahilnya posisi yang dihadapi para pemimpin komunitas tersebut di bawah kondisi teror ekstrem yang telah dianalisis Arendt sendiri dalam The Origins of Totalitarianism. Kontroversi ini merenggangkan sejumlah persahabatan penting Arendt, termasuk untuk sementara waktu dengan sejarawan Gershom Scholem, yang dalam korespondensi terbuka menuduhnya kekurangan “cinta terhadap bangsa Yahudi” (Ahabath Israel) dalam cara ia menulis mengenai topik ini dengan nada yang dianggap terlalu dingin dan analitis.

Kritik lain terhadap konsep banalitas kejahatan datang dari para sejarawan yang, berdasarkan penelitian arsip yang lebih mendalam mengenai biografi dan korespondensi pribadi Eichmann setelah persidangan—terutama karya sejarawan Bettina Stangneth, Eichmann Before Jerusalem (2011)—menunjukkan bahwa persona birokrat yang tampak dangkal dan tidak berideologi yang ditampilkan Eichmann selama persidangan di Yerusalem kemungkinan merupakan strategi pembelaan yang disengaja, dan bahwa dalam wawancara-wawancara yang direkam diam-diam di Argentina sebelum penangkapannya, Eichmann sesungguhnya menunjukkan kebanggaan ideologis yang jauh lebih eksplisit dan fanatik terhadap perannya dalam Holocaust dibanding yang ia tunjukkan di hadapan hakim Israel. Temuan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai apakah Arendt, yang hanya menyaksikan Eichmann dalam performa pengadilannya yang mungkin telah dikalkulasi secara cermat, tertipu oleh sandiwara pembelaan diri yang disengaja, ataukah observasinya mengenai ketiadaan berpikir tetap memiliki validitas filosofis yang independen dari pertanyaan mengenai seberapa tulus persona yang ditampilkan Eichmann di persidangan tersebut.

Terlepas dari kontroversi historis mengenai akurasi penggambaran Eichmann secara spesifik, konsep banalitas kejahatan tetap menjadi salah satu kontribusi paling berpengaruh dan paling banyak dirujuk dalam filsafat moral dan studi genosida abad ke-20, membuka jalan bagi penelitian luas mengenai bagaimana orang biasa dapat terlibat dalam kekejaman massal melalui mekanisme psikologis dan institusional tertentu—kepatuhan terhadap otoritas, difusi tanggung jawab dalam struktur birokrasi, dan normalisasi kekejaman melalui rutinitas administratif—sebagaimana kelak dikonfirmasi melalui eksperimen psikologi sosial seperti studi kepatuhan Stanley Milgram, yang meskipun dikembangkan secara independen, sering dibaca berdampingan dengan tesis Arendt sebagai bukti empiris bagi kemungkinan bahwa kejahatan besar memang dapat dilakukan melalui ketaatan dan ketiadaan refleksi, bukan semata-mata melalui kebencian ideologis yang mendalam.

Vita Activa: Kerja, Karya, dan Tindakan (Labor, Work, Action)

Dalam The Human Condition (1958), karyanya yang paling sistematis secara filosofis, Arendt mengembangkan sebuah kerangka konseptual yang menjadi fondasi bagi hampir seluruh pemikiran politiknya selanjutnya: pembedaan antara tiga aktivitas dasar yang menyusun apa yang ia sebut vita activa, kehidupan aktif manusia—kerja (labor), karya (work), dan tindakan (action). Istilah vita activa sendiri dipinjam dari tradisi filsafat klasik dan abad pertengahan, yang biasanya mengontraskan kehidupan aktif dengan vita contemplativa, kehidupan kontemplatif yang sejak Plato dianggap lebih unggul dan lebih mulia dibanding keterlibatan dalam urusan duniawi. Arendt menggunakan kembali istilah ini bukan untuk menegaskan hierarki klasik tersebut, melainkan untuk mengembalikan perhatian filosofis pada ranah tindakan dan kehidupan bersama manusia, yang menurutnya telah terlalu lama diabaikan oleh tradisi filsafat Barat yang cenderung mengutamakan kontemplasi soliter di atas keterlibatan politik.

Kerja (labor) adalah aktivitas yang berkaitan dengan proses biologis tubuh manusia—kebutuhan untuk makan, tidur, dan mempertahankan kelangsungan hidup fisik, baik sebagai individu maupun sebagai spesies. Arendt mencirikan kerja melalui sifatnya yang siklis dan tak pernah selesai: hasil dari kerja selalu dikonsumsi hampir seketika dan harus diulang kembali tanpa henti, sebagaimana makanan yang dimasak akan dimakan dan harus dimasak lagi esok harinya. Kerja, dalam kerangka Arendt, berhubungan dengan apa yang ia sebut animal laborans, manusia sebagai makhluk biologis yang terikat pada siklus alam, dan produk dari kerja tidak meninggalkan jejak yang tahan lama di dunia—ia dikonsumsi dan lenyap, meninggalkan manusia untuk mengulang proses yang sama lagi. Arendt mengaitkan kerja dengan ranah privat rumah tangga (oikos) dalam masyarakat Yunani kuno, tempat budak dan perempuan secara tradisional memikul tanggung jawab memenuhi kebutuhan biologis keluarga, sementara warga negara laki-laki bebas dari urusan tersebut untuk dapat berpartisipasi dalam ranah publik.

Baca juga :  Thales

Karya (work), sebaliknya, adalah aktivitas yang menghasilkan dunia artifisial benda-benda yang relatif tahan lama—perkakas, bangunan, karya seni, dan segala objek buatan manusia yang membentuk apa yang Arendt sebut “dunia” (world) dalam pengertian khusus: lingkungan objektif dan tahan lama yang melampaui umur satu generasi manusia dan memberi stabilitas serta tempat berpijak bagi kehidupan manusia. Berbeda dari kerja yang siklis dan sementara, karya memiliki awal dan akhir yang jelas—seorang tukang kayu memulai dan menyelesaikan sebuah meja, dan meja tersebut, setelah selesai, berdiri sebagai objek yang bertahan lama di dunia, melampaui proses pembuatannya sendiri. Arendt mengaitkan karya dengan figur homo faber, manusia sebagai pembuat, yang melalui karyanya menciptakan dunia buatan yang memberi tempat tinggal bagi manusia yang, tanpa dunia artifisial tersebut, hanya akan menjadi makhluk yang terlempar dalam alam yang berubah-ubah tanpa titik pijak yang stabil. Karya, bagi Arendt, memberi dunia manusia sifat objektivitas dan daya tahan yang memungkinkan manusia memiliki rumah bersama yang melampaui kefanaan individual mereka masing-masing.

Tindakan (action), kategori ketiga dan yang paling penting bagi seluruh filsafat politik Arendt, adalah aktivitas yang berlangsung secara langsung antarmanusia tanpa perantaraan benda atau materi, dan karena itu bergantung sepenuhnya pada kehadiran orang lain sebagai syarat kemungkinannya. Berbeda dari kerja yang terkait kebutuhan biologis dan karya yang terkait produksi objek, tindakan adalah ranah tempat manusia mengungkapkan dirinya sebagai pribadi yang unik melalui kata dan perbuatan di hadapan sesamanya. Arendt mengaitkan tindakan secara khusus dengan dua kondisi dasar eksistensi manusia yang akan dibahas lebih rinci pada sub tersendiri—pluralitas (kenyataan bahwa bumi dihuni bukan oleh Manusia dalam pengertian tunggal dan seragam, melainkan oleh manusia-manusia yang jamak dan berbeda-beda) dan natalitas (kenyataan bahwa setiap kelahiran membawa permulaan baru ke dalam dunia). Tindakan, bagi Arendt, adalah kapasitas manusia untuk memulai sesuatu yang baru (initium), untuk menghadirkan dirinya kepada sesamanya melalui kata dan perbuatan dengan cara yang tidak dapat sepenuhnya diprediksi atau dikendalikan sebelumnya—sebuah kapasitas yang ia anggap sebagai yang paling khas manusiawi di antara ketiga aktivitas vita activa, sebab hanya melalui tindakan manusia benar-benar tampil sebagai dirinya yang unik di hadapan orang lain, bukan sekadar sebagai anggota spesies biologis atau produsen objek.

Arendt menekankan bahwa tindakan memiliki dua ciri yang membuatnya secara struktural berbeda dari kerja dan karya: ketidakterbalikan (irreversibility) dan ketidakterprediksian (unpredictability). Karena tindakan selalu melibatkan lebih dari satu agen dan terjadi dalam jaringan hubungan dan kepentingan manusia yang sudah ada sebelumnya, konsekuensi dari suatu tindakan tidak pernah dapat dikendalikan sepenuhnya oleh pelakunya sendiri—tindakan memicu reaksi berantai dari orang lain yang tidak pernah dapat diprediksi secara pasti sebelumnya, dan sekali dilakukan, tidak dapat ditarik kembali sebagaimana seorang pembuat dapat menghancurkan dan memulai kembali karyanya yang gagal. Dua ciri inilah yang, menurut Arendt, membuat tindakan politik secara inheren rapuh dan berisiko, namun sekaligus menjadi sumber dari apa yang paling berharga dalam kehidupan bersama manusia: kebaruan yang tidak terduga, kemungkinan memulai sesuatu yang belum pernah ada sebelumnya di dunia.

Untuk mengatasi kerapuhan tindakan akibat ketidakterbalikan dan ketidakterprediksiannya, Arendt mengidentifikasi dua kapasitas manusia yang berfungsi sebagai penawar (remedy) parsial: kapasitas memaafkan (forgiving), yang membebaskan pelaku dari konsekuensi tindakannya yang tidak dapat ditarik kembali sehingga ia dapat terus bertindak di masa depan tanpa terbelenggu selamanya oleh kesalahan masa lalu, dan kapasitas berjanji (promising), yang memberi sedikit stabilitas dan prediktabilitas di tengah lautan ketidakpastian yang dihasilkan tindakan manusia yang bebas, melalui komitmen yang mengikat diri sendiri terhadap perilaku tertentu di masa depan. Kedua kapasitas ini, bagi Arendt, bukan sekadar kebajikan moral individual, melainkan fondasi struktural bagi kemungkinan kehidupan politik bersama yang berkelanjutan—tanpa kemampuan memaafkan, setiap kesalahan akan terus membebani dan melumpuhkan kemampuan bertindak; tanpa kemampuan berjanji, tidak akan ada dasar bagi kontrak, perjanjian, atau institusi politik apa pun yang mengandaikan keterikatan terhadap komitmen di masa depan.

Arendt mengembangkan kerangka ini juga sebagai diagnosis kritis terhadap perkembangan historis masyarakat modern, yang menurutnya ditandai oleh apa yang ia sebut “kemenangan animal laborans“—kecenderungan masyarakat modern untuk semakin mereduksi seluruh aktivitas manusia, termasuk yang semula tergolong karya dan bahkan tindakan, ke dalam logika kerja dan konsumsi yang siklis dan tanpa akhir. Masyarakat konsumeris modern, dalam pandangannya, memperlakukan bahkan objek-objek yang semula bertahan lama sebagai barang yang dirancang untuk segera dikonsumsi dan dibuang, sementara ranah publik tempat tindakan politik otentik seharusnya berlangsung semakin tergantikan oleh ranah “sosial” yang didominasi persoalan ekonomi dan administrasi kebutuhan hidup—sebuah kecenderungan yang, baginya, mengancam melenyapkan ruang bagi tindakan politik yang bermakna dan menggantikannya dengan manajemen kebutuhan biologis kolektif belaka, tema yang akan dikembangkan lebih jauh dalam pembahasannya mengenai ruang publik dan ruang privat.

Ruang Publik dan Ruang Privat

Kondisi Manusia sebagai Pluralitas dan Natalitas

Dua konsep ini—pluralitas (plurality) dan natalitas (natality)—merupakan fondasi ontologis yang menopang seluruh kerangka vita activa yang telah dibahas sebelumnya, dan khususnya menjadi syarat yang memungkinkan tindakan sebagai aktivitas manusia yang paling khas dapat terjadi sama sekali. Arendt merumuskan keduanya bukan sebagai sekadar fakta sosiologis mengenai bagaimana masyarakat manusia kebetulan tersusun, melainkan sebagai kondisi mendasar (basic condition) eksistensi manusia di bumi—sesuatu yang, bagi Arendt, harus dipahami sebagai struktur ontologis yang mendahului dan memungkinkan segala bentuk kehidupan bersama manusia, dengan cara yang sejajar dengan bagaimana Heidegger merumuskan struktur-struktur dasar keberadaan manusia (Dasein) dalam Sein und Zeit, meskipun Arendt secara tegas mengembangkan arah yang sangat berbeda dari gurunya, mengarahkan perhatian pada kondisi jamak kehidupan bersama alih-alih pada eksistensi individual yang menghadapi kematiannya sendiri.

Pluralitas, dalam rumusan Arendt yang paling sering dikutip, merujuk pada fakta bahwa “manusia, bukan Manusia, hidup di bumi dan mendiami dunia” (men, not Man, live on the earth and inhabit the world)—sebuah penegasan bahwa spesies manusia tidak pernah hadir sebagai satu entitas tunggal dan seragam, melainkan selalu sebagai kejamakan individu-individu yang masing-masing unik dan berbeda satu sama lain. Arendt membedakan pluralitas ini dari sekadar keberagaman atau kemajemukan (diversity, multiplicity) dalam pengertian biasa, dengan menekankan bahwa pluralitas manusia memiliki karakter ganda yang pada pandangan pertama tampak paradoks: manusia sama-sama manusia, berbagi kondisi eksistensial dasar yang sama sehingga dapat saling memahami satu sama lain, namun pada saat yang sama, setiap manusia individual sepenuhnya berbeda dari manusia lain mana pun yang pernah hidup, hidup sekarang, atau akan hidup di masa depan—tidak ada dua manusia yang pernah sepenuhnya identik, bahkan kembar identik sekalipun, dalam pengertian keunikan eksistensial yang dimaksud Arendt. Kesamaan dan perbedaan yang hadir bersamaan inilah, menurutnya, yang menjadi syarat bagi kemungkinan ucapan dan tindakan bermakna sama sekali: jika manusia sepenuhnya identik satu sama lain, mereka tidak akan membutuhkan kata-kata atau tindakan untuk memahami satu sama lain, sebab setiap orang sudah dapat sepenuhnya meramalkan apa yang dipikirkan dan dilakukan orang lain berdasarkan dirinya sendiri; namun jika manusia sepenuhnya berbeda tanpa kesamaan dasar apa pun, mereka tidak akan pernah dapat saling memahami sama sekali, sebagaimana manusia tidak dapat saling memahami dengan makhluk dari spesies yang sepenuhnya asing.

Pluralitas inilah yang, bagi Arendt, menjadi “kondisi—bukan sekadar conditio sine qua non, melainkan conditio per quam—dari segala kehidupan politik”, sebuah rumusan teknis yang membedakan antara syarat yang sekadar diperlukan (sine qua non, tanpa itu sesuatu tidak mungkin terjadi, namun kehadirannya sendiri belum menjelaskan mengapa sesuatu terjadi) dengan syarat yang benar-benar konstitutif (per quam, melalui mana sesuatu itu sendiri terbentuk dan memperoleh karakternya). Dengan kata lain, politik, bagi Arendt, bukan sekadar membutuhkan lebih dari satu manusia sebagai prasyarat teknis belaka—politik itu sendiri, dalam esensinya, adalah urusan mengenai bagaimana manusia yang jamak dan berbeda-beda ini hidup bersama, bernegosiasi mengenai dunia bersama mereka, dan menampilkan diri mereka yang unik satu sama lain melalui kata dan perbuatan. Tanpa pluralitas, menurut Arendt, tidak akan ada politik sama sekali, melainkan hanya administrasi atau pemerintahan atas satu entitas tunggal yang homogen—sebuah pengamatan yang menjelaskan mengapa ia begitu curiga terhadap setiap ideologi atau rezim politik, termasuk totalitarianisme yang telah ia analisis sebelumnya, yang berusaha menghapuskan pluralitas demi mewujudkan kesatuan dan keseragaman total, sebab usaha semacam itu, baginya, pada hakikatnya adalah usaha menghapuskan ranah politik itu sendiri sebagai ranah kehidupan bersama manusia yang otentik.

Natalitas, konsep kedua yang tidak kalah pentingnya, merujuk pada fakta bahwa setiap manusia lahir ke dunia sebagai pendatang baru (newcomer) yang membawa sesuatu yang belum pernah ada sebelumnya—sebuah permulaan baru (new beginning) yang, menurut Arendt, mencerminkan dalam skala mikrokosmik kapasitas manusia yang lebih luas untuk memulai sesuatu yang sepenuhnya baru melalui tindakan, kapasitas yang ia sebut sebagai initium, meminjam istilah Latin yang juga digunakan Agustinus dalam refleksinya mengenai penciptaan dan kelahiran manusia pertama. Arendt merumuskan hubungan antara natalitas sebagai fakta biologis kelahiran dan natalitas sebagai struktur eksistensial yang lebih luas melalui pengamatan bahwa setiap tindakan manusia, pada hakikatnya, adalah semacam “kelahiran kedua” (second birth)—sebuah momen ketika seseorang, melalui kata dan perbuatan, menyisipkan dirinya ke dalam jaringan hubungan manusia yang sudah ada sebelumnya dan memulai sesuatu yang baru, yang tidak sepenuhnya dapat diprediksi atau ditentukan oleh rangkaian sebab-akibat yang mendahuluinya.

Penekanan pada natalitas ini menempatkan Arendt pada posisi yang secara mencolok berbeda dari sebagian besar filsafat Barat yang, menurutnya, cenderung terobsesi pada kematian (mortality) sebagai horizon yang menentukan makna eksistensi manusia—sebuah kecenderungan yang paling jelas tampak dalam filsafat Heidegger sendiri, yang merumuskan keberadaan autentik (Dasein eigentlich) melalui penghadapan terhadap kematian sebagai kemungkinan paling khas dan tak terhindarkan bagi setiap individu (Sein-zum-Tode, keberadaan-menuju-kematian). Arendt, meski mewarisi banyak kerangka fenomenologis dari Heidegger, secara sengaja membalik orientasi ini: alih-alih memandang kematian sebagai horizon yang paling menentukan makna eksistensi, ia menekankan kelahiran dan kapasitas untuk memulai yang baru sebagai yang lebih fundamental bagi pemahaman mengenai tindakan dan kehidupan politik manusia. Pembalikan ini bukan sekadar preferensi filosofis personal, melainkan memiliki konsekuensi politik yang sangat signifikan: sebuah filsafat yang berorientasi pada kematian, menurut Arendt, cenderung mengarah pada penekanan terhadap kesendirian eksistensial individu yang menghadapi akhir hidupnya sendiri, sementara filsafat yang berorientasi pada kelahiran dan permulaan baru mengarahkan perhatian pada kapasitas manusia untuk bertindak bersama orang lain dan menghasilkan sesuatu yang baru di dunia bersama mereka—sebuah orientasi yang jauh lebih sesuai dengan kepedulian Arendt terhadap ranah politik dan kehidupan bersama dibanding eksistensialisme yang lebih berfokus pada otentisitas individual yang terisolasi.

Arendt mengembangkan implikasi natalitas ini lebih jauh melalui pengamatan bahwa kapasitas untuk memulai yang baru inilah yang menjelaskan mengapa sejarah manusia tidak pernah sepenuhnya deterministik atau dapat diramalkan sepenuhnya melalui hukum-hukum sejarah, sebagaimana diklaim baik oleh teori kemajuan linear Pencerahan maupun oleh ideologi totaliter yang telah ia analisis dalam The Origins of Totalitarianism—baik Marxisme-Stalinis yang mengklaim mengetahui hukum besi perjuangan kelas maupun Nazisme yang mengklaim mengetahui hukum alam seleksi ras, keduanya, menurut Arendt, pada hakikatnya adalah usaha untuk menghapuskan kemungkinan natalitas dan permulaan baru dari sejarah manusia, menggantikannya dengan proses yang sepenuhnya deterministik dan dapat diprediksi di mana tindakan manusia individual tidak lagi memiliki makna otentik sebagai permulaan, melainkan hanya sebagai eksekusi belaka dari hukum pergerakan yang sudah ditentukan sebelumnya. Kapasitas natalitas, bagi Arendt, adalah justru yang membuat totalitarianisme pada akhirnya tidak pernah dapat sepenuhnya berhasil mencapai tujuannya menghapuskan spontanitas manusia secara total—sebab selama manusia terus dilahirkan ke dunia, akan selalu ada kemungkinan munculnya permulaan baru yang tidak sepenuhnya dapat dikendalikan oleh sistem totaliter mana pun, betapapun kejam dan menyeluruh usahanya untuk menghapuskan spontanitas tersebut melalui teror dan kamp konsentrasi.

Kedua konsep ini—pluralitas dan natalitas—bekerja bersama untuk menjelaskan mengapa tindakan, bagi Arendt, secara struktural berbeda dari kerja dan karya: tindakan hanya mungkin terjadi karena manusia itu jamak dan berbeda-beda (pluralitas), sehingga tindakan seseorang selalu memerlukan kehadiran orang lain yang menyaksikan, merespons, dan menanggapinya; dan tindakan hanya mungkin membawa kebaruan sejati karena setiap manusia, melalui kelahirannya, membawa kapasitas untuk memulai sesuatu yang belum pernah ada sebelumnya ke dalam dunia (natalitas). Tanpa pluralitas, tindakan akan kehilangan ruang tempat ia dapat ditampilkan dan dimaknai; tanpa natalitas, tindakan akan kehilangan kapasitas untuk menghasilkan kebaruan dan hanya akan menjadi pengulangan tanpa akhir dari pola yang sudah ada.

Kekuasaan vs Kekerasan (Power vs Violence)

Dalam esainya On Violence (1970), ditulis di tengah gelombang kekerasan politik yang melanda Amerika Serikat dan Eropa pada akhir 1960-an—pembunuhan Martin Luther King Jr. dan Robert Kennedy, kerusuhan kota-kota Amerika, pemberontakan mahasiswa Paris 1968, dan eskalasi Perang Vietnam—Arendt mengembangkan salah satu analisis paling tajam dan paling sering disalahpahami dalam seluruh korpus pemikirannya: pembedaan konseptual yang tegas antara kekuasaan (power) dan kekerasan (violence), dua istilah yang dalam wacana politik sehari-hari maupun dalam sebagian besar teori politik akademik cenderung digunakan secara saling tertukar, seolah-olah kekuasaan pada hakikatnya hanyalah kemampuan untuk menggunakan kekerasan secara efektif, atau kekerasan hanyalah manifestasi paling ekstrem dari kekuasaan.

Arendt menolak penyamarataan ini secara tegas, dan menunjukkan bahwa tradisi pemikiran politik Barat, dari Max Weber yang mendefinisikan negara melalui monopoli atas kekerasan yang sah, hingga para teoretisi yang menganggap kekerasan sebagai bentuk kekuasaan paling murni dan paling mendasar, telah melakukan kesalahan kategoris yang mengaburkan perbedaan yang justru paling penting dipahami untuk memahami dinamika politik secara memadai. Bagi Arendt, kekuasaan dan kekerasan bukan dua titik dalam satu spektrum yang sama di mana kekerasan hanyalah kekuasaan dalam bentuknya yang paling intens, melainkan dua fenomena yang secara ontologis berbeda, bahkan berlawanan secara struktural: di mana salah satunya mendominasi secara mutlak, yang lain hampir tidak ada.

Kekuasaan, dalam definisi Arendt yang secara langsung mengalir dari kerangka pluralitas dan tindakan yang telah dibahas sebelumnya, “sesuai dengan kemampuan manusia bukan hanya untuk bertindak tetapi untuk bertindak bersama” (corresponds to the human ability not just to act but to act in concert). Kekuasaan, baginya, tidak pernah menjadi properti yang dimiliki satu individu secara terisolasi—tidak ada seorang pun yang “memiliki” kekuasaan sebagaimana ia memiliki kekuatan fisik atau harta benda; kekuasaan selalu dan hanya muncul di antara manusia ketika mereka bertindak bersama, dan ia lenyap seketika kelompok tersebut bubar. Seorang pemimpin politik, dalam kerangka ini, tidak memiliki kekuasaan sebagai atribut pribadinya, melainkan diberdayakan (empowered) oleh sejumlah orang yang bertindak atas namanya dan mendukungnya—begitu dukungan tersebut ditarik, kekuasaannya lenyap, betapapun kuat secara fisik atau kaya secara material dirinya sebagai individu. Arendt menegaskan bahwa kekuasaan dalam pengertian ini selalu membutuhkan legitimasi—bukan dalam pengertian legal-formal semata, melainkan dalam pengertian bahwa kekuasaan muncul dan bertahan hanya selama ia didukung oleh pendapat dan tindakan bersama sejumlah orang, sebuah kelompok yang bertindak secara konser (in concert) demi tujuan atau pandangan bersama.

Kekerasan, sebaliknya, pada hakikatnya bersifat instrumental—ia selalu membutuhkan alat (implements), senjata, atau sarana fisik tertentu untuk dijalankan, dan efektivitasnya diukur melalui kategori sarana-tujuan yang khas bagi rasio instrumental: seberapa efisien suatu alat kekerasan tertentu dalam mencapai tujuan yang diinginkan penggunanya. Berbeda secara mendasar dari kekuasaan yang memerlukan jumlah orang yang bertindak bersama untuk muncul sama sekali, kekerasan, dalam pengertian tertentu, justru paling efektif ketika dijalankan oleh kelompok kecil yang memiliki persenjataan superior terhadap kelompok yang jauh lebih besar namun tidak bersenjata atau terorganisasi—Arendt menunjuk pada bagaimana rezim tirani yang paling ekstrem sekalipun biasanya dijalankan oleh segelintir orang yang memegang alat kekerasan, bukan oleh mayoritas penduduk yang sesungguhnya mereka kuasai. Fakta inilah yang membawa Arendt pada salah satu tesisnya yang paling provokatif dan paling sering disalahpahami: kekuasaan dan kekerasan, dalam banyak kasus, berbanding terbalik—semakin suatu rezim kehilangan kekuasaan dalam pengertian Arendt (yakni semakin ia kehilangan dukungan dan tindakan bersama rakyatnya), semakin ia cenderung bergantung pada kekerasan untuk mempertahankan dirinya, dan sebaliknya, penggunaan kekerasan yang ekstensif justru sering menjadi tanda ketiadaan kekuasaan sejati, bukan buktinya.

Arendt memperkuat argumen ini melalui pengamatan mengenai bagaimana kekerasan, betapapun efektif dalam jangka pendek untuk menghancurkan sesuatu, pada hakikatnya tidak pernah dapat menciptakan sesuatu yang baru—kekerasan dapat menghancurkan kekuasaan, menggulingkan rezim, atau menumpas pemberontakan, namun ia tidak pernah dapat menghasilkan kekuasaan baru yang stabil dan sah dengan sendirinya. Kekuasaan baru, bagi Arendt, hanya dapat lahir dari tindakan bersama manusia yang bersepakat dan berjanji satu sama lain untuk membangun tatanan politik baru—sebuah proses yang akan ia analisis lebih rinci dalam On Revolution melalui pembahasannya mengenai kemunculan kekuasaan baru dari pertemuan-pertemuan warga yang membentuk dewan dan majelis—sementara kekerasan, pada dirinya sendiri, hanya dapat membuka jalan atau menyingkirkan rintangan bagi kemunculan kekuasaan semacam itu, namun tidak pernah dapat menggantikannya. Sebuah rezim yang didirikan dan dipertahankan murni melalui kekerasan, tanpa pernah berhasil mentransformasikan dirinya menjadi kekuasaan yang didukung tindakan bersama rakyatnya, menurut Arendt, pada akhirnya selalu rapuh dan tidak stabil, betapapun tampak kukuh dalam jangka pendek, sebab ia tidak memiliki fondasi yang sesungguhnya diperlukan bagi keberlangsungan politik yang otentik.

Esai ini juga ditulis sebagai respons kritis terhadap sejumlah pemikir revolusioner pada masanya, terutama Frantz Fanon dan Jean-Paul Sartre, yang dalam konteks gerakan dekolonisasi dan teori revolusioner 1960-an mengembangkan pandangan bahwa kekerasan dapat menjadi kekuatan yang membebaskan dan bahkan secara eksistensial transformatif bagi kaum tertindas—pandangan yang dirumuskan Fanon dalam The Wretched of the Earth mengenai bagaimana kekerasan revolusioner dapat berfungsi sebagai sarana penyembuhan psikologis dari trauma kolonialisme, dengan pengantar dari Sartre yang merayakan kekerasan sebagai kekuatan yang “membuat kembali” manusia yang terjajah. Arendt secara eksplisit menolak romantisasi kekerasan semacam ini, menegaskan bahwa betapapun kekerasan dapat menjadi respons yang dapat dipahami terhadap penindasan ekstrem, ia tetap tidak dapat menjadi fondasi bagi pembangunan tatanan politik baru yang bebas dan berkelanjutan—kekerasan dapat menghancurkan struktur penindasan lama, namun apa yang menggantikannya setelah penghancuran tersebut, bagi Arendt, memerlukan sesuatu yang secara kategoris berbeda, yakni kekuasaan yang lahir dari tindakan dan kesepakatan bersama, bukan dari kelanjutan logika kekerasan itu sendiri.

Arendt juga mengembangkan kritik terhadap kecenderungan sejumlah teoretisi Marxis dan revolusioner untuk memandang kekerasan sebagai “bidan sejarah” (midwife of history)—metafora yang digunakan Marx sendiri untuk menggambarkan peran kekerasan revolusioner dalam melahirkan tatanan sosial baru dari rahim tatanan lama yang sudah membusuk. Arendt menunjukkan bahwa metafora ini, betapapun puitis, menyembunyikan kerancuan konseptual yang sama antara kekuasaan dan kekerasan: kekerasan, baginya, bukanlah bidan yang membantu kelahiran sesuatu yang baru, melainkan paling banter hanya dapat menyingkirkan rintangan yang menghalangi kelahiran tersebut—kekuatan yang sesungguhnya melahirkan tatanan baru, dalam analisis Arendt mengenai revolusi-revolusi yang berhasil menghasilkan kebebasan politik yang berkelanjutan, selalu berasal dari kapasitas manusia untuk bertindak bersama dan membentuk institusi baru melalui kesepakatan, bukan dari kekerasan yang menghancurkan institusi lama.

Krisis dalam Kebudayaan dan Pendidikan

Dua esai dalam kumpulan Between Past and Future (1961)—”The Crisis in Education” dan “The Crisis in Culture”—menempatkan Arendt pada posisi yang, pada masanya, dianggap sangat tidak lazim dan bahkan kontroversial bagi seorang pemikir yang dikenal luas sebagai pembela kebebasan politik dan kritikus totalitarianisme: ia tampil sebagai pengkritik tajam terhadap reformasi pendidikan progresif yang sedang populer di Amerika Serikat pada pertengahan abad ke-20, sekaligus sebagai pembela gigih terhadap otoritas dan tradisi dalam ranah pendidikan—dua konsep yang, dalam konteks politik, selalu ia perlakukan dengan kecurigaan mendalam sebagai potensi ancaman bagi kebebasan.

Untuk memahami posisi Arendt yang tampak paradoks ini, kuncinya terletak pada pembedaan tegas yang ia tarik antara ranah pendidikan dan ranah politik—sebuah pembedaan yang, baginya, telah dilanggar secara berbahaya oleh reformis pendidikan progresif yang dipengaruhi filsafat John Dewey, yang cenderung memperlakukan sekolah sebagai semacam masyarakat mini tempat anak-anak diajak berpartisipasi secara demokratis dalam menentukan apa dan bagaimana mereka belajar, meniru prosedur deliberasi dan kesetaraan yang semestinya berlaku di antara warga negara dewasa dalam ranah publik politik. Arendt menolak keras penerapan prinsip kesetaraan dan partisipasi politik ini pada ranah pendidikan, dengan argumen bahwa anak, sebagai pendatang baru (newcomer) di dunia yang belum menguasai pengetahuan dan keterampilan untuk berpartisipasi secara setara dalam masyarakat orang dewasa, berada dalam posisi yang secara struktural berbeda dari warga negara dewasa yang menjadi subjek politik dalam pengertian penuh. Memperlakukan anak seolah-olah mereka adalah warga negara kecil yang berhak menentukan sendiri apa yang mereka pelajari, bagi Arendt, bukan membebaskan anak, melainkan justru meninggalkan mereka tanpa perlindungan yang seharusnya diberikan dunia orang dewasa kepada mereka yang belum siap menghadapinya sendirian.

Arendt merumuskan tesis sentralnya mengenai pendidikan melalui rujukan kembali pada konsep natalitas yang telah dibahas sebelumnya: setiap anak yang lahir ke dunia membawa kemungkinan permulaan baru, namun justru karena potensi kebaruan inilah anak membutuhkan sesuatu yang berbeda dari kebebasan tindakan tanpa batas yang ia tuntut bagi warga negara dewasa dalam ranah politik. Tugas pendidikan, baginya, adalah ganda dan tampak saling bertentangan: di satu sisi melindungi anak dari dunia, memberinya ruang aman untuk tumbuh sebelum dihadapkan sepenuhnya pada tuntutan dan tanggung jawab dunia orang dewasa; di sisi lain melindungi dunia dari anak, memastikan bahwa dunia yang sudah ada—dengan segala pengetahuan, tradisi, dan institusi yang telah dibangun generasi-generasi sebelumnya—tidak dihancurkan oleh energi dan spontanitas kebaruan yang dibawa setiap generasi baru sebelum mereka benar-benar memahami dan menguasai dunia yang mereka warisi tersebut.

Baca juga :  Parmenides

Dari sinilah Arendt merumuskan pembelaannya yang tampak tidak lazim terhadap otoritas dalam pendidikan, sebuah pembelaan yang harus dibaca secara hati-hati agar tidak disalahpahami sebagai kontradiksi terhadap kecurigaannya yang mendalam terhadap otoritas dalam ranah politik. Otoritas dalam pendidikan, baginya, berbeda secara mendasar dari otoritas politik atau otoritas totaliter yang ia kritik habis-habisan di tempat lain: otoritas guru terhadap murid bukan otoritas yang menuntut kepatuhan tanpa syarat selamanya, melainkan otoritas sementara dan asimetris yang dibenarkan justru oleh ketidaksetaraan pengetahuan dan pengalaman antara orang dewasa yang sudah mengenal dunia dan anak yang baru memasukinya—sebuah asimetri yang, berbeda dari ketimpangan kekuasaan dalam ranah politik antarwarga negara dewasa yang secara prinsip setara, dianggap Arendt sebagai sesuatu yang wajar dan bahkan diperlukan, sebab tujuan akhirnya justru untuk mempersiapkan anak agar kelak, sebagai orang dewasa, dapat menjadi warga negara yang mampu bertindak secara setara dan otonom dalam ranah politik—sesuatu yang mustahil dicapai jika mereka tidak pernah diperkenalkan secara memadai pada warisan pengetahuan dan kapasitas penilaian yang menjadi prasyarat bagi partisipasi politik yang bermakna.

Arendt mengembangkan kritiknya terhadap pendidikan progresif melalui pengamatan bahwa filsafat pendidikan yang terlalu menekankan “belajar melalui melakukan” (learning by doing) dan menghindari otoritas guru atas nama menghormati spontanitas dan kreativitas alami anak, pada praktiknya justru menyerahkan anak kepada otoritas yang jauh lebih tidak terkendali dan tidak bertanggung jawab: otoritas kelompok sebaya (peer group) mereka sendiri. Ketika orang dewasa menarik diri dari peran otoritatif yang semestinya mereka pikul sebagai pembimbing yang telah mengenal dunia, anak-anak, menurut Arendt, tidak dibiarkan benar-benar bebas, melainkan diserahkan pada tirani kelompok sebaya yang jauh lebih sulit dilawan dan dinegosiasikan oleh seorang anak dibanding otoritas guru dewasa yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan—sebuah pengamatan yang, baginya, menunjukkan bahwa penolakan terhadap otoritas dalam pendidikan tidak menghasilkan kebebasan yang lebih besar, melainkan hanya memindahkan bentuk ketundukan anak dari satu sumber otoritas yang bertanggung jawab kepada sumber lain yang jauh lebih sewenang-wenang.

Dalam esai “The Crisis in Culture”, Arendt memperluas kegelisahan ini ke ranah yang lebih luas mengenai hubungan antara kebudayaan dan masyarakat massa modern, mengembangkan pembedaan yang sejalan dengan kritik Adorno terhadap industri budaya namun dengan penekanan dan kerangka konseptual yang berbeda. Arendt membedakan antara kebudayaan (culture) dalam pengertian yang menghargai objek-objek yang tahan lama dan melampaui kegunaan konsumtif langsung—karya seni, sastra, filsafat yang diwariskan lintas generasi sebagai bagian dari dunia bersama manusia, sebagaimana telah ia bahas melalui konsep karya (work) dalam vita activa—dengan hiburan (entertainment), yang diproduksi dan dikonsumsi untuk memuaskan kebutuhan biologis akan relaksasi dan kesenangan sesaat, sebagaimana karakteristik kerja (labor) yang siklis dan tidak meninggalkan jejak tahan lama. Masyarakat massa modern, menurut Arendt, cenderung mengaburkan pembedaan ini dengan memperlakukan objek kebudayaan seolah-olah mereka adalah bahan konsumsi biasa yang harus “mudah dicerna” dan “relevan” bagi khalayak massa, sebuah proses yang pada akhirnya menggerus kemampuan karya kebudayaan untuk bertahan sebagai bagian dari dunia bersama manusia lintas generasi, mereduksinya menjadi sekadar hiburan sesaat yang dikonsumsi dan dilupakan sebagaimana produk industri budaya lainnya.

Revolusi dan Kebebasan Politik (On Revolution)

On Revolution (1963), ditulis dan diterbitkan pada tahun yang hampir bersamaan dengan Eichmann in Jerusalem namun dengan nada dan fokus yang jauh berbeda, merupakan usaha Arendt untuk menjawab pertanyaan yang telah lama menggelayutinya sejak The Origins of Totalitarianism: jika totalitarianisme menunjukkan betapa rapuhnya kebebasan politik dan betapa mudahnya ia dihancurkan, di manakah, dalam sejarah modern, kebebasan politik otentik pernah benar-benar berhasil diwujudkan, dan apa yang membuat sejumlah usaha mewujudkannya berhasil sementara yang lain berakhir dengan kegagalan atau bahkan berbalik menjadi teror? Buku ini menjawab pertanyaan tersebut melalui perbandingan yang sangat cermat dan, bagi banyak pembaca Amerika pada masanya, mengejutkan antara dua revolusi besar abad kedelapan belas: Revolusi Amerika dan Revolusi Prancis—dengan kesimpulan yang secara tajam membalik penilaian konvensional mengenai mana dari kedua revolusi tersebut yang lebih patut dirayakan sebagai pencapaian kebebasan politik sejati.

Arendt membuka analisisnya dengan membedah apa yang ia anggap sebagai kekeliruan mendasar dalam cara kebanyakan orang, termasuk sebagian besar teoretisi revolusi, memahami hakikat revolusi itu sendiri. Revolusi, baginya, bukan sekadar pemberontakan atau penggulingan kekuasaan yang ada—sebuah definisi yang terlalu luas dan mencakup segala jenis perubahan kekuasaan kekerasan sepanjang sejarah manusia. Revolusi dalam pengertian modern yang sesungguhnya, menurut Arendt, hanya layak disebut demikian jika ia melibatkan dua unsur yang harus hadir bersama: pembebasan (liberation) dari penindasan yang ada, dan—unsur yang jauh lebih jarang benar-benar tercapai dan sering diabaikan dalam analisis konvensional mengenai revolusi—pendirian kebebasan (foundation of freedom) baru, yakni pembentukan tatanan politik baru yang, melalui konstitusi dan institusi yang didirikan, secara stabil menjamin ruang bagi warga negara untuk terus berpartisipasi dalam tindakan politik bersama di masa depan. Pembebasan semata, tanpa pendirian kebebasan baru yang stabil, bagi Arendt, hanya menghasilkan kekosongan kekuasaan yang segera diisi kembali oleh bentuk dominasi baru—sebuah pengamatan yang menjadi kunci untuk memahami mengapa ia menilai Revolusi Prancis, meski berhasil membebaskan rakyat Prancis dari monarki absolut, pada akhirnya gagal mendirikan kebebasan politik yang berkelanjutan, berbeda dari Revolusi Amerika yang, dalam analisisnya, berhasil mencapai kedua unsur tersebut sekaligus.

Perbandingan paling tajam dan paling orisinal dalam buku ini berpusat pada apa yang disebut Arendt sebagai “pertanyaan sosial” (the social question)—persoalan mengenai kemiskinan massal dan kebutuhan material rakyat—dan bagaimana kedua revolusi tersebut menanganinya secara radikal berbeda. Revolusi Prancis, menurut Arendt, sejak awal terjerat dalam urusan memecahkan kemiskinan dan penderitaan material rakyat Prancis yang sangat luas, dan persoalan kebutuhan biologis ini—yang dalam kerangka vita activa yang telah dibahas sebelumnya termasuk ranah kerja (labor), bukan ranah tindakan (action) politik yang sesungguhnya—secara bertahap mengambil alih dan mendominasi seluruh energi revolusioner, mengubah fokus dari pendirian institusi kebebasan politik menjadi urusan mendesak mengenai bagaimana memberi makan dan menyejahterakan massa yang kelaparan. Arendt berargumen bahwa penetrasi “pertanyaan sosial” ke dalam ranah politik inilah yang pada akhirnya melahirkan logika Teror Revolusi Prancis—ketika kebutuhan material rakyat yang mendesak dan tak terbantahkan dijadikan ukuran kebenaran politik tertinggi, para pemimpin revolusioner seperti Robespierre merasa dibenarkan menggunakan kekerasan tanpa batas atas nama belas kasihan terhadap penderitaan rakyat, sebab siapa pun yang menentang kehendak “rakyat yang menderita” dianggap layak dimusnahkan tanpa perlu proses hukum yang semestinya melindungi pluralitas pendapat dalam ranah politik.

Revolusi Amerika, sebaliknya, menurut analisis Arendt yang kontroversial namun cermat secara historis, relatif tidak terjerat dalam urusan “pertanyaan sosial” dengan cara yang sama—bukan karena kaum revolusioner Amerika tidak peduli terhadap kesejahteraan material, melainkan karena kondisi material koloni-koloni Amerika pada masa itu, berbeda dari Prancis, tidak menghadapi kemiskinan massal yang sama ekstremnya, sehingga para pendiri Amerika dapat memusatkan perhatian mereka secara lebih murni pada persoalan pendirian kebebasan politik itu sendiri—bagaimana merancang konstitusi dan institusi yang dapat menjamin partisipasi warga negara secara berkelanjutan dalam urusan publik, tanpa terus-menerus diseret kembali ke dalam urusan kebutuhan biologis mendesak yang, menurut kerangka Arendt, secara struktural berbeda dari dan tidak dapat sepenuhnya diselesaikan melalui tindakan politik dalam pengertian yang ia maksudkan. Arendt secara khusus memuji Founding Fathers Amerika—terutama tokoh-tokoh seperti John Adams dan James Madison—atas kecermatan mereka dalam merancang sistem konstitusional yang menjamin pembagian kekuasaan dan ruang bagi partisipasi warga negara berkelanjutan, sebuah pencapaian institusional yang, baginya, jauh lebih berhasil mendirikan kebebasan politik yang stabil dibanding Revolusi Prancis yang berakhir dalam siklus kekerasan dan akhirnya kembali ke kekuasaan otoriter di bawah Napoleon.

Salah satu konsep paling orisinal yang dikembangkan Arendt dalam buku ini adalah apa yang ia sebut sebagai “tradisi yang hilang” (lost treasure) dari revolusi—sistem dewan (council system) yang, menurut pengamatannya, muncul secara spontan dan berulang kali sepanjang sejarah revolusioner modern, dari sections di Paris selama Revolusi Prancis, town hall meetings dalam tradisi Amerika awal, hingga soviet-soviet pekerja yang terbentuk secara spontan pada Revolusi Rusia 1905 dan 1917 sebelum dihancurkan dan digantikan kekuasaan terpusat Partai Bolshevik, serta dewan-dewan pekerja Hungaria pada pemberontakan 1956 yang ia saksikan langsung dan tulis secara terpisah. Dewan-dewan ini, bagi Arendt, mewakili bentuk partisipasi politik langsung dan otentik yang paling mendekati cita-citanya mengenai tindakan bersama dalam ranah publik—warga biasa, tanpa mediasi partai politik atau birokrasi profesional, berkumpul secara langsung untuk mendiskusikan dan memutuskan urusan bersama mereka. Yang membuat fenomena ini disebut “harta yang hilang” adalah pola berulang yang diamati Arendt: setiap kali dewan-dewan semacam ini muncul secara spontan dalam momen revolusioner, mereka hampir selalu dengan cepat dihancurkan atau disingkirkan, baik oleh kekuatan kontrarevolusioner maupun, yang lebih tragis, oleh kekuatan revolusioner itu sendiri yang lebih memilih memusatkan kekuasaan melalui partai terorganisasi dibanding mempertahankan desentralisasi partisipatif yang ditawarkan sistem dewan—sebuah pengamatan yang menjadi dasar bagi kritik implisit Arendt terhadap bagaimana tradisi revolusioner modern, termasuk Marxisme-Leninisme, secara konsisten mengorbankan partisipasi politik langsung demi efisiensi organisasi terpusat.

Arendt juga mengembangkan dalam buku ini sebuah refleksi mendalam mengenai persoalan pendirian (foundation) itu sendiri sebagai teka-teki filosofis-politik: bagaimana mungkin suatu tatanan politik baru, yang menurut definisi belum memiliki otoritas dan legitimasi yang mapan, dapat mendirikan dirinya sendiri sebagai sesuatu yang sah dan mengikat—sebuah persoalan yang secara klasik ia sebut sebagai “problem absolut” (absolute) dalam pendirian politik, karena para pendiri tidak dapat merujuk pada otoritas yang lebih tinggi untuk membenarkan tindakan pendirian mereka sendiri, sebab otoritas tersebut justru baru akan tercipta melalui tindakan pendirian itu sendiri—sebuah lingkaran logis yang, menurut Arendt, coba diselesaikan berbagai tradisi melalui rujukan pada hukum alam, kehendak ilahi, atau “Nalar” abstrak, namun yang sesungguhnya, dalam analisisnya mengenai kasus Amerika, diselesaikan secara lebih jujur dan lebih stabil melalui tindakan berjanji bersama (mutual promise) dan perjanjian horizontal antarwarga negara yang setara—kapasitas berjanji yang telah dibahas sebelumnya sebagai salah satu penawar bagi ketidakterprediksian tindakan—alih-alih melalui klaim mengenai kehendak rakyat yang bersifat tunggal dan tak terbagi sebagaimana dirumuskan Rousseau dan yang, menurut Arendt, justru menjadi salah satu akar teoretis bagi logika Teror dalam Revolusi Prancis.

Antara Masa Lalu dan Masa Depan: Krisis Otoritas dan Tradisi

Esai “What is Authority?” dalam kumpulan Between Past and Future (1961) menempati posisi yang sangat khas dalam seluruh korpus pemikiran Arendt: sebuah usaha arkeologis untuk menggali makna asli konsep otoritas sebelum ia mengalami kemerosotan dan kebingungan konseptual dalam dunia modern—sebuah proyek yang mencerminkan metode khas Arendt yang, meski menolak label filsuf sejarah dalam pengertian sistematis, secara konsisten kembali pada sumber-sumber Yunani dan Romawi kuno untuk menemukan pengalaman politik otentik yang, menurutnya, telah terdistorsi atau terlupakan oleh perkembangan konseptual sejarah Barat berikutnya.

Arendt membuka esainya dengan diagnosis yang tegas: otoritas, sebagai konsep dan sebagai pengalaman politik nyata, telah sepenuhnya lenyap dari dunia modern—sebuah klaim yang pada awalnya tampak berlebihan mengingat betapa seringnya kata “otoritas” masih digunakan dalam wacana politik kontemporer, namun yang menjadi masuk akal begitu kita memahami definisi sangat spesifik yang ia maksudkan dengan istilah tersebut. Otoritas sejati, dalam rumusan Arendt, adalah bentuk ketaatan yang secara struktural berbeda baik dari persuasi melalui argumen (yang mengandaikan kesetaraan antara pihak yang berargumentasi, sebagaimana telah dibahas dalam konteks ranah publik dan tindakan) maupun dari paksaan melalui kekerasan atau ancaman (yang mengandaikan ketidaksetaraan kekuatan fisik). Seseorang yang tunduk pada otoritas sejati, menurut Arendt, melakukannya bukan karena diyakinkan melalui argumen rasional, dan bukan pula karena dipaksa melalui ancaman kekerasan, melainkan karena mengakui secara langsung legitimasi hierarki tertentu yang berada di luar jangkauan baik persuasi maupun paksaan—sebuah bentuk ketaatan yang, dalam masyarakat yang benar-benar mengenal otoritas, diterima sebagai sesuatu yang given dan tidak memerlukan pembenaran lebih jauh.

Untuk menemukan contoh paling murni dari otoritas sejati semacam ini, Arendt menoleh pada pengalaman politik Romawi kuno, yang menurutnya menjadi sumber historis asli dari konsep otoritas dalam peradaban Barat—kata “otoritas” sendiri berasal dari kata Latin auctoritas, yang berakar dari kata kerja augere, “menambah” atau “meningkatkan”. Otoritas Romawi, dalam analisis Arendt, pada dasarnya berakar pada penghormatan terhadap tindakan pendirian (foundation) kota Roma itu sendiri oleh generasi pendiri—otoritas senat Romawi, misalnya, tidak berasal dari kekuasaan untuk memerintah secara langsung (potestas, yang dipegang para magistrat terpilih), melainkan dari posisi mereka sebagai penjaga dan penerus tradisi pendirian tersebut, sebuah posisi yang memungkinkan mereka “menambah” bobot dan legitimasi pada keputusan-keputusan politik melalui rujukan pada preseden dan kearifan para leluhur (mos maiorum, kebiasaan nenek moyang). Struktur triadik inilah yang, menurut Arendt, menjadi ciri khas otoritas Romawi otentik: tradisi yang menghubungkan masa kini dengan tindakan pendirian masa lalu, agama yang mengikat masyarakat pada kesakralan tindakan pendirian tersebut (kata Latin religare, “mengikat”, yang menjadi akar kata agama, merujuk pada ikatan ini), dan otoritas itu sendiri sebagai institusi yang menjaga dan meneruskan kedua hal tersebut—tiga unsur yang, bagi Arendt, saling terjalin erat sehingga keruntuhan salah satunya cenderung menghasilkan keruntuhan ketiganya secara bersamaan.

Arendt melacak bagaimana tradisi Romawi mengenai otoritas ini kemudian diwarisi dan ditransformasikan oleh Gereja Katolik abad pertengahan, yang mengambil alih kerangka otoritas Romawi namun menggesernya dari rujukan pada pendirian kota Roma menuju rujukan pada wahyu ilahi dan tradisi apostolik gereja—sebuah transformasi yang, menurutnya, berhasil mempertahankan struktur dasar otoritas (tradisi, religi, dan institusi yang menjaga keduanya) selama lebih dari satu milenium, meskipun isi substantif yang dijadikan rujukan otoritas tersebut telah bergeser sepenuhnya dari politik Romawi kuno menuju teologi Kristen. Keruntuhan otoritas dalam pengertian ini, bagi Arendt, baru benar-benar dimulai pada masa modern awal, melalui serangkaian perkembangan yang saling berkaitan: Reformasi Protestan yang menggoyahkan otoritas tunggal Gereja Katolik atas penafsiran kitab suci, revolusi ilmiah yang menggantikan rujukan pada otoritas para pemikir kuno (terutama Aristoteles) dengan metode eksperimen dan observasi langsung yang tidak lagi memerlukan legitimasi dari tradisi, dan akhirnya, yang paling menentukan, revolusi-revolusi politik modern—terutama Revolusi Prancis yang telah ia analisis secara mendalam dalam On Revolution—yang secara eksplisit berusaha mendirikan tatanan politik baru dengan secara sengaja memutus ikatan dengan tradisi dan otoritas masa lalu, menggantikannya dengan rujukan pada Nalar universal atau kehendak rakyat yang dianggap tidak memerlukan legitimasi dari preseden sejarah apa pun.

Yang membuat analisis Arendt ini sangat relevan bagi diagnosisnya mengenai totalitarianisme adalah argumen bahwa keruntuhan otoritas tradisional ini, meskipun dalam banyak hal merupakan pembebasan yang sah dari dominasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, juga menciptakan semacam kekosongan (vacuum) berbahaya dalam kehidupan politik modern—sebuah ruang yang, tanpa benang penghubung tradisi yang dulu mengikat generasi-generasi dalam rantai makna dan preseden bersama, menjadi sangat rentan diisi oleh ideologi totaliter yang menawarkan semacam pengganti otoritas melalui klaim mengenai hukum sejarah atau hukum alam yang bersifat mutlak dan tidak dapat dibantah—sebuah pengganti otoritas yang, berbeda dari otoritas tradisional yang dibatasi oleh preseden dan kearifan masa lalu yang konkret, justru mengklaim legitimasi dari abstraksi ideologis yang sepenuhnya terlepas dari pengalaman dan penilaian manusia yang nyata, sebagaimana telah dianalisis dalam The Origins of Totalitarianism.

Arendt menegaskan bahwa diagnosisnya mengenai hilangnya otoritas tidak dimaksudkan sebagai seruan nostalgia untuk mengembalikan bentuk-bentuk otoritas tradisional yang telah runtuh—ia secara eksplisit menolak kemungkinan maupun keinginan untuk “kembali” pada otoritas Romawi atau Kristen abad pertengahan, mengingat kondisi historis yang memungkinkan bentuk otoritas tersebut eksis secara otentik telah lenyap secara permanen dan tidak dapat direkonstruksi secara artifisial. Yang ia tawarkan sebagai gantinya adalah usaha untuk memikirkan kembali, tanpa rel pembimbing tradisi (guiding thread of tradition, sebuah frasa yang ia pinjam dari refleksi filosofis Walter Benjamin mengenai keterputusan dengan masa lalu), bagaimana manusia modern dapat tetap mempertahankan hubungan yang bermakna dengan masa lalu—bukan melalui ketaatan otomatis pada otoritas yang sudah tidak lagi dapat dipertahankan secara jujur, melainkan melalui apa yang ia sebut, meminjam gambaran dari Benjamin, sebagai aktivitas “memilah mutiara” (pearl diving)—usaha terus-menerus menyelami kembali fragmen-fragmen masa lalu, bukan untuk menghidupkan kembali tradisi secara utuh sebagaimana ia pernah ada, melainkan untuk menemukan dan menyelamatkan unsur-unsur berharga yang masih relevan bagi pemikiran dan tindakan politik di masa kini, meskipun fragmen-fragmen tersebut kini terlepas dari rantai tradisi yang dulu memberi mereka makna yang utuh dan terintegrasi.

Posisi Arendt mengenai otoritas dan tradisi ini menempatkannya pada posisi yang sulit dikategorikan secara sederhana dalam spektrum politik konvensional—ia bukan konservatif dalam pengertian yang menginginkan pemulihan tatanan lama, namun juga bukan progresif yang merayakan keruntuhan tradisi sebagai pembebasan tanpa ambivalensi, sebagaimana tampak dalam kepeduliannya yang mendalam mengenai bahaya kekosongan yang ditinggalkan keruntuhan tersebut. Sejumlah pengkaji mengaitkan posisi ambivalen ini dengan latar belakang Arendt sendiri sebagai pemikir Yahudi yang mengalami langsung keruntuhan tatanan politik dan moral Eropa melalui kebangkitan Nazisme, sebuah pengalaman yang menurut sejumlah pembaca menjelaskan mengapa ia begitu peka terhadap bahaya kekosongan otoritas tanpa pernah kehilangan kesadaran kritis terhadap bahaya otoritarianisme itu sendiri.

Berpikir, Berkehendak, dan Menilai (The Life of the Mind)

The Life of the Mind merupakan proyek filosofis terakhir dan paling ambisius Arendt, yang ia mulai tulis pada awal 1970-an sebagai jawaban langsung terhadap pertanyaan yang muncul dari pengamatannya terhadap Eichmann satu dekade sebelumnya: jika ketiadaan berpikir dapat menjadi kondisi bagi kejahatan skala besar, apa sesungguhnya yang terjadi ketika manusia berpikir, dan dapatkah aktivitas berpikir itu sendiri—bukan pengetahuan moral tertentu yang dihasilkannya, melainkan aktivitas itu sendiri—memiliki fungsi yang menghalangi manusia dari melakukan kejahatan? Pertanyaan inilah yang mendorong Arendt, pada usia enam puluhan, untuk sepenuhnya mengubah arah perhatiannya dari filsafat politik yang selama ini menjadi wilayah utamanya menuju penyelidikan yang jauh lebih murni filosofis mengenai struktur dasar kehidupan mental manusia—sebuah pergeseran yang, bagi sejumlah pengkaji, menandai semacam kembalinya Arendt pada akar pendidikan filosofisnya di bawah Heidegger dan Jaspers, meskipun dengan pendekatan yang sangat berbeda dari keduanya.

Arendt merancang karya ini dalam tiga bagian yang sesuai dengan tiga aktivitas mental dasar yang ia identifikasi sebagai konstitutif bagi kehidupan batin manusia: berpikir (thinking), berkehendak (willing), dan menilai (judging)—sebuah trilogi yang secara sengaja ia susun sebagai pasangan filosofis bagi trilogi vita activa (kerja, karya, tindakan) yang telah ia kembangkan dalam The Human Condition satu setengah dekade sebelumnya. Hanya dua bagian pertama, “Thinking” dan “Willing”, yang berhasil ia selesaikan sebelum kematiannya yang mendadak pada 1975; bagian ketiga mengenai menilai, yang oleh banyak pengkaji dianggap sebagai bagian yang paling dinanti dan berpotensi paling penting bagi menjembatani filsafat dengan politik, hanya meninggalkan dua kutipan dari Cato dan halaman kosong di mesin tik Arendt pada saat kematiannya—sebuah fakta yang kemudian mendorong para pengkajinya untuk merekonstruksi pandangannya mengenai penilaian melalui kuliah-kuliah yang pernah ia sampaikan mengenai filsafat politik Kant.

Bagian mengenai berpikir dibuka dengan rujukan langsung pada persoalan Eichmann, dan Arendt merumuskan karakteristik aktivitas berpikir melalui pembedaan yang ia tarik dari Kant antara akal (Vernunft) dan pemahaman (Verstand)—pemahaman berurusan dengan pengetahuan mengenai fakta dan kebenaran yang dapat diverifikasi, sedangkan akal, dalam pengertian Kantian yang diambil Arendt, berurusan dengan makna (meaning), sebuah pencarian yang tidak pernah dapat mencapai kepastian final sebagaimana pengetahuan faktual, namun tetap menjadi kebutuhan yang tidak terhindarkan bagi manusia sebagai makhluk yang berpikir. Berpikir, dalam rumusan Arendt, bukanlah aktivitas yang menghasilkan pengetahuan positif mengenai dunia, melainkan dialog tanpa suara yang berlangsung antara diri dengan dirinya sendiri (the two-in-one, dua-dalam-satu)—sebuah gambaran yang ia warisi dari pembacaan mendalam atas dialog-dialog Socrates, khususnya gagasan bahwa berpikir pada hakikatnya adalah percakapan internal antara “aku” dengan “diriku sendiri” yang menjadi semacam mitra dialog batin.

Dari struktur dua-dalam-satu inilah Arendt menurunkan implikasi etis yang menjadi jantung argumennya mengenai hubungan antara berpikir dan kejahatan. Karena berpikir selalu melibatkan dialog dengan diri sendiri sebagai mitra batin, seseorang yang benar-benar berpikir tidak pernah dapat sepenuhnya sendirian bahkan dalam kesunyian—dan karena itu, ia tidak dapat melakukan sesuatu yang akan membuatnya tidak dapat hidup berdampingan dengan dirinya sendiri sebagai mitra dialog batin tersebut. Arendt merujuk kembali pada prinsip Socrates yang terkenal, bahwa lebih baik menderita ketidakadilan daripada melakukannya, dan menafsirkan ulang prinsip ini bukan sebagai doktrin moral substantif yang diturunkan dari argumen rasional, melainkan sebagai konsekuensi struktural dari aktivitas berpikir itu sendiri: seseorang yang melakukan kejahatan akan terpaksa hidup bersama seorang pembunuh atau pembohong dalam dirinya sendiri setiap kali ia berdialog secara internal, sebuah kondisi yang bagi siapa pun yang benar-benar berpikir menjadi tidak tertahankan. Eichmann, dalam kerangka ini, mampu melakukan kejahatan yang begitu mengerikan justru karena ia tidak pernah benar-benar berdialog dengan dirinya sendiri secara mendalam—ketiadaan berpikir inilah yang membuatnya dapat hidup “berdampingan” dengan dirinya sendiri sebagai pelaku genosida tanpa mengalami konflik batin yang semestinya dialami siapa pun yang benar-benar menjalankan aktivitas berpikir.

Baca juga :  Deisme

Penting dicatat bahwa Arendt secara eksplisit menolak klaim bahwa berpikir secara otomatis menghasilkan kebajikan moral atau mencegah kejahatan secara pasti dan universal—ia mengakui bahwa sepanjang sejarah filsafat, sejumlah pemikir besar justru menunjukkan penilaian politik yang sangat buruk atau bahkan terlibat dengan rezim tirani, kasus paling menyakitkan baginya secara personal tentu saja keterlibatan Heidegger sendiri dengan Nazisme. Yang ia klaim jauh lebih terbatas dan lebih hati-hati: bahwa ketiadaan berpikir dapat menjadi kondisi yang memungkinkan kejahatan tertentu, sementara aktivitas berpikir yang genuin, meski tidak menjamin kebajikan, setidaknya menghasilkan semacam penghalang (deterrent) terhadap bentuk kejahatan tertentu yang bergantung pada ketidakmampuan pelaku merefleksikan tindakannya sendiri dari sudut pandang orang lain—sebuah klaim yang jauh lebih terbatas namun tetap filosofis penting mengenai hubungan antara kehidupan mental dan tindakan moral.

Bagian kedua mengenai berkehendak menyelidiki fakultas kehendak (will) sebagai kapasitas manusia untuk memulai sesuatu yang baru—sebuah tema yang menghubungkan kembali dengan konsep natalitas yang telah dibahas sebelumnya dalam The Human Condition. Arendt menelusuri genealogi filosofis konsep kehendak melalui tradisi panjang mulai dari Paulus dan Agustinus hingga Duns Scotus, Nietzsche, dan Heidegger, menunjukkan bagaimana konsep kehendak secara historis selalu terjerat dalam ketegangan antara klaim kebebasan (kehendak sebagai fakultas yang memulai sesuatu yang sepenuhnya baru, tidak ditentukan oleh sebab-sebab sebelumnya) dan determinisme (kekhawatiran bahwa jika kehendak benar-benar bebas tanpa sebab, ia menjadi sewenang-wenang dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara rasional). Arendt menunjukkan bahwa ketegangan filosofis ini tidak pernah benar-benar terselesaikan sepanjang sejarah filsafat Barat, dan ia sendiri cenderung bersimpati pada tradisi yang menekankan kehendak sebagai fakultas spontanitas otentik yang menjadi akar bagi kapasitas natalitas dan permulaan baru yang telah ia bahas sebelumnya dalam konteks tindakan politik.

Bagian ketiga mengenai menilai, yang tidak pernah sempat ditulis Arendt namun ia rencanakan secara eksplisit sebagai bagian yang akan menjembatani kehidupan mental dengan ranah politik dan pluralitas manusia, dapat direkonstruksi sebagian melalui Lectures on Kant’s Political Philosophy (diterbitkan secara anumerta pada 1982 berdasarkan catatan kuliahnya)—sebuah karya yang menunjukkan bahwa Arendt berencana mendasarkan teori penilaiannya pada Kritik der Urteilskraft (Kritik Daya Pertimbangan) karya Kant, khususnya konsep Kant mengenai penilaian estetis reflektif (reflective aesthetic judgment) dan apa yang Kant sebut “pemikiran yang diperluas” (enlarged mentality, erweiterte Denkungsart)—kapasitas untuk menilai sesuatu dengan mempertimbangkan sudut pandang orang lain yang mungkin berbeda, tanpa benar-benar meninggalkan posisi sendiri. Arendt melihat dalam konsep Kant mengenai penilaian estetis ini model yang jauh lebih menjanjikan bagi penilaian politik dibanding filsafat moral Kant yang lebih dikenal (imperatif kategoris), sebab penilaian estetis, bagi Kant, tidak bergantung pada penerapan aturan universal pada kasus partikular sebagaimana penalaran moral deontologis, melainkan melibatkan kapasitas menilai partikular itu sendiri sebagai partikular, dengan mempertimbangkan bagaimana orang lain mungkin menilainya pula—sebuah proses yang, bagi Arendt, jauh lebih sesuai dengan kondisi pluralitas yang menjadi fondasi seluruh filsafat politiknya, sebab penilaian politik, berbeda dari penalaran moral abstrak, selalu berlangsung di antara manusia yang jamak dan harus mempertimbangkan perspektif yang berbeda-beda tersebut, bukan sekadar menerapkan prinsip universal secara mekanis.

Ketidaklengkapan proyek ini menjadi salah satu tragedi intelektual yang paling disesalkan dalam sejarah filsafat abad ke-20—banyak pengkaji berspekulasi bahwa bagian mengenai menilai, seandainya sempat diselesaikan Arendt, mungkin akan menjadi sintesis paling matang antara minat filosofisnya mengenai kehidupan mental dan kepeduliannya yang lebih lama mengenai tindakan dan pluralitas politik, berpotensi menjawab secara lebih langsung pertanyaan mengenai bagaimana individu dapat menilai secara bertanggung jawab dalam situasi politik konkret tanpa bergantung pada aturan moral universal yang kaku maupun jatuh ke dalam relativisme yang menyerahkan segala penilaian pada preferensi subjektif semata. Ronald Beiner, yang menyunting Lectures on Kant’s Political Philosophy untuk penerbitan anumerta, serta sejumlah pengkaji lain seperti Seyla Benhabib, telah berusaha merekonstruksi apa yang mungkin menjadi isi lengkap teori penilaian Arendt berdasarkan petunjuk yang tersebar dalam karya-karyanya yang lain, meski semua rekonstruksi tersebut tetap bersifat spekulatif dan diperdebatkan, mengingat Arendt sendiri tidak pernah sempat merumuskan secara definitif bagaimana ia akan menyatukan konsep penilaian estetis Kantian dengan persoalan penilaian politik dan moral yang menjadi kepeduliannya sepanjang hidup. Ketidaklengkapan yang disengaja maupun tidak disengaja ini, bagi sejumlah pembaca, justru menjadi penutup yang secara ironis sesuai dengan seluruh semangat pemikiran Arendt yang menolak sistem filosofis tertutup dan final, meninggalkan warisan yang tetap terbuka bagi pemikiran dan penafsiran lebih lanjut, sebagaimana tindakan itu sendiri, dalam kerangka filsafatnya, selalu terbuka dan tidak pernah dapat sepenuhnya diselesaikan atau diprediksi sebelumnya.

Imperialisme dan Rasisme dalam Asal Mula Totalitarianisme

Bagian kedua The Origins of Totalitarianism, berjudul “Imperialism”, telah disinggung secara ringkas dalam pembahasan umum mengenai buku tersebut, namun layak diuraikan secara lebih mendalam karena memuat salah satu analisis paling orisinal dan, bagi banyak pengkaji pascakolonial belakangan, paling berpengaruh dalam seluruh karya Arendt: usahanya menelusuri bagaimana pengalaman kolonial Eropa di Afrika dan Asia pada akhir abad kesembilan belas menjadi laboratorium tempat teknik-teknik dominasi dan ideologi rasial yang kelak menjadi bahan baku totalitarianisme pertama kali dikembangkan dan diuji coba, jauh sebelum unsur-unsur tersebut “pulang kembali” ke jantung Eropa sendiri dan berkristalisasi menjadi Nazisme.

Arendt membuka analisisnya dengan membedakan ekspansi kolonial abad kesembilan belas dari penaklukan dan penjajahan yang telah berlangsung sepanjang sejarah manusia sebelumnya. Yang membuat imperialisme modern secara kualitatif berbeda, menurutnya, adalah logika ekspansi tanpa batas demi ekspansi itu sendiri (expansion for expansion’s sake)—sebuah dorongan yang tidak lagi dibatasi oleh kepentingan politik konkret suatu negara-bangsa tertentu, melainkan didorong oleh logika akumulasi kapital yang, dalam masyarakat industrial Eropa pada akhir abad kesembilan belas, telah mencapai titik jenuh di dalam batas negara-bangsa sendiri dan membutuhkan wilayah baru tanpa henti untuk investasi modal yang berlebih (superfluous capital) dan tenaga kerja yang berlebih (superfluous men)—populasi kelas menengah dan pekerja yang, dalam sistem ekonomi Eropa yang sudah mapan, tidak lagi menemukan tempat yang jelas bagi diri mereka, dan karena itu mencari peruntungan baru di wilayah kolonial yang menjanjikan kekayaan dan status yang tidak dapat mereka capai di negeri asal.

Dari dinamika ekonomi inilah Arendt menelusuri kemunculan dua figur yang, menurutnya, menjadi arsitek tak sengaja bagi teknik dominasi totaliter: birokrat kolonial dan petualang (adventurer) yang beroperasi di wilayah jajahan dengan tingkat kebebasan dari akuntabilitas hukum yang jauh melampaui apa pun yang mungkin dilakukan di Eropa sendiri. Karena wilayah kolonial berada di luar kerangka hukum dan konstitusional yang mengikat pemerintahan di negeri induk, para administrator kolonial dapat bereksperimen dengan bentuk-bentuk pemerintahan yang sepenuhnya didasarkan pada birokrasi administratif murni, tanpa perlu mempertanggungjawabkan tindakan mereka kepada badan legislatif atau pengadilan sebagaimana lazimnya pemerintahan konstitusional di Eropa. Arendt menunjuk pada figur-figur seperti Cecil Rhodes di Afrika Selatan sebagai contoh paradigmatik dari petualang kolonial yang, melalui perusahaan-perusahaan berpiagam (chartered companies) seperti British South Africa Company, secara efektif menjalankan kekuasaan kuasi-negara atas wilayah luas tanpa pernah melalui proses legitimasi politik yang biasa dituntut dari pemerintahan yang sah—sebuah model pemerintahan melalui dekret dan birokrasi murni yang, menurut Arendt, menjadi preseden penting bagi cara kerja aparatur totaliter kelak.

Analisis Arendt mengenai ras sebagai kategori ideologis menjadi inti dari bagian ini, dan ia secara khusus menelusuri bagaimana konsep ras, sebagai kategori yang digunakan untuk menjelaskan dan membenarkan perbedaan serta hierarki antarmanusia, pertama kali berkembang secara sistematis bukan di jantung Eropa, melainkan justru di wilayah kolonial Afrika, tempat penduduk Eropa berhadapan dengan masyarakat yang struktur sosial dan politiknya sama sekali tidak dapat mereka pahami melalui kategori-kategori yang biasa mereka gunakan untuk memahami perbedaan antarbangsa di Eropa sendiri. Arendt mengembangkan sebuah tesis yang sangat orisinal mengenai asal-usul psikologis rasisme kolonial: berhadapan dengan masyarakat Afrika yang struktur sosialnya sama sekali asing dan tidak dapat dipahami melalui kerangka sejarah dan politik Eropa, para penjajah, menurut Arendt, mengalami semacam “kengerian” eksistensial yang mendorong mereka mencari penjelasan yang dapat mengembalikan rasa superioritas dan jarak psikologis dari penduduk yang mereka hadapi—dan ras, sebagai kategori yang mengklaim perbedaan biologis-alamiah yang tetap dan tidak dapat diubah, menyediakan penjelasan semacam itu dengan cara yang jauh lebih efektif dan lebih “ilmiah” dibanding kategori-kategori keagamaan atau kultural yang sebelumnya digunakan untuk membenarkan perbudakan dan penaklukan.

Yang membuat analisis ini begitu penting bagi keseluruhan tesis buku, menurut Arendt, adalah bagaimana ideologi ras yang dikembangkan di konteks kolonial ini kemudian mengalami proses yang ia sebut sebagai “boomerang effect” (efek bumerang)—teknik dominasi, birokrasi tanpa akuntabilitas, dan ideologi rasial yang mula-mula dikembangkan untuk mengelola penduduk kolonial di luar Eropa, secara bertahap terbawa kembali ke jantung benua itu sendiri melalui apa yang ia sebut gerakan pan-Jermanik dan pan-Slavik pada awal abad kedua puluh—gerakan-gerakan yang menerapkan logika ekspansi tanpa batas dan hierarki rasial yang sama, namun kali ini diarahkan terhadap sesama bangsa Eropa, khususnya terhadap kaum Yahudi yang tinggal tersebar di berbagai negara Eropa Timur dan Tengah tanpa memiliki negara-bangsa sendiri yang jelas, menjadikan mereka sasaran ideal bagi ideologi rasial pan-nasionalis yang mengklaim kesatuan darah dan tanah melampaui batas negara konstitusional yang ada. Arendt menegaskan bahwa Nazisme, dalam pengertian ini, bukan sekadar fenomena yang unik dan terisolasi dalam sejarah Jerman, melainkan puncak dari proses “rekolonisasi” Eropa sendiri—penerapan teknik dan ideologi yang mula-mula dikembangkan untuk mendominasi dunia non-Eropa, kini diarahkan ke dalam untuk mendominasi dan akhirnya memusnahkan kelompok yang dianggap “asing” di dalam Eropa sendiri.

Arendt juga mengembangkan dalam bagian ini analisis mengenai apa yang ia sebut sebagai “orang-orang tanpa negara” (stateless people) dan “orang-orang berlebih” (superfluous people)—populasi yang, sebagai akibat dari runtuhnya kekaisaran multietnik Eropa Timur (Austro-Hungaria, Ottoman, Rusia) setelah Perang Dunia Pertama dan pembentukan negara-bangsa baru berdasarkan prinsip kebangsaan etnik yang eksklusif, kehilangan kewarganegaraan dan karena itu kehilangan apa yang ia sebut sebagai “hak untuk memiliki hak” (the right to have rights)—sebuah konsep yang menjadi salah satu kontribusi paling berpengaruh dan paling sering dikutip dari seluruh buku ini dalam perdebatan kontemporer mengenai pengungsi dan hak asasi manusia. Arendt menunjukkan paradoks mengerikan yang dihadapi kaum tanpa negara ini: sistem hak asasi manusia yang dikembangkan sejak Revolusi Prancis mengklaim bahwa hak-hak tersebut melekat pada manusia semata-mata karena kemanusiaannya, terlepas dari kewarganegaraan tertentu—namun dalam praktiknya, menurut pengamatan Arendt yang sangat tajam, hak-hak tersebut hanya benar-benar dapat ditegakkan dan dilindungi melalui keanggotaan dalam suatu komunitas politik tertentu yang bersedia menjaminnya, sehingga begitu seseorang kehilangan kewarganegaraan dan menjadi “sekadar manusia” tanpa afiliasi politik apa pun, ia justru kehilangan perlindungan hak asasi manusia yang seharusnya melekat secara universal—sebuah paradoks yang, bagi Arendt, menjadi kondisi struktural yang memungkinkan kaum Yahudi Eropa, setelah dicabut kewarganegaraan mereka oleh Nazi, menjadi begitu rentan terhadap pemusnahan tanpa perlindungan hukum internasional yang efektif.

Analisis mengenai imperialisme dan rasisme ini, meskipun pada masa penerbitannya kurang mendapat perhatian dibanding bagian ketiga buku yang secara langsung membahas totalitarianisme Nazi dan Stalinis, mengalami kebangkitan minat yang sangat signifikan sejak dekade 1990-an dan 2000-an seiring berkembangnya kajian pascakolonial sebagai bidang akademik yang semakin berpengaruh. Sejumlah pengkaji pascakolonial memuji Arendt atas wawasannya yang jauh mendahului zamannya mengenai hubungan struktural antara kolonialisme dan genosida Eropa, menempatkan Holocaust bukan sebagai peristiwa yang sepenuhnya terisolasi dan unik dalam sejarah Barat, melainkan sebagai puncak dari logika kekerasan kolonial yang sebelumnya telah dipraktikkan secara meluas terhadap penduduk non-Eropa tanpa menuai kecaman moral yang sebanding. Namun sejumlah kritikus lain, termasuk sebagian pengkaji pascakolonial sendiri, mempertanyakan apakah kerangka “efek bumerang” Arendt secara tidak sengaja tetap mempertahankan semacam hierarki implisit yang menempatkan kekejaman terhadap sesama orang Eropa (Holocaust) sebagai tragedi yang baru benar-benar “terlihat” dan dicemaskan secara mendalam ketika teknik kolonial tersebut “kembali pulang”, sementara kekejaman yang sama terhadap penduduk Afrika dan Asia itu sendiri, dalam periode kolonial sebelumnya, tidak mendapat perhatian moral yang setara dalam analisis Arendt sendiri—sebuah kritik yang menyoroti ketegangan antara wawasan struktural Arendt yang menghubungkan kolonialisme dan totalitarianisme, dengan kemungkinan bahwa perhatian dan kepeduliannya sendiri, sebagaimana banyak pemikir Eropa pada masanya, tetap secara implisit berpusat pada pengalaman Eropa. Terlepas dari perdebatan ini, analisis Arendt mengenai imperialisme dan rasisme tetap menjadi salah satu bagian paling berpengaruh dari The Origins of Totalitarianism dalam wacana akademik kontemporer, dan konsepnya mengenai “hak untuk memiliki hak” terus menjadi kerangka rujukan penting dalam perdebatan mengenai krisis pengungsi dan kewarganegaraan di seluruh dunia hingga hari ini.

Konsep Pariah dan Parvenu

Pembedaan antara pariah (pariah) dan parvenu (parvenu) merupakan salah satu kerangka konseptual paling personal dalam seluruh pemikiran Arendt, berakar langsung pada pengalamannya sendiri sebagai perempuan Yahudi yang terpaksa melarikan diri dari Jerman dan menghadapi persoalan identitas serta asimilasi yang menjadi pergulatan hidupnya sejak masa muda. Konsep ini dikembangkan paling eksplisit dalam karya biografisnya yang ditulis jauh sebelum ia dikenal luas sebagai teoretisi politik, Rahel Varnhagen: The Life of a Jewess, yang mulai ia tulis pada akhir 1920-an di bawah pengaruh Karl Jaspers namun baru diselesaikan dan diterbitkan pada 1958 setelah mengalami jeda panjang akibat pengasingan dan perang. Buku ini, meskipun berbentuk biografi mengenai seorang perempuan Yahudi Berlin pada akhir abad kedelapan belas dan awal abad kesembilan belas, sesungguhnya berfungsi sebagai medium bagi Arendt untuk merefleksikan secara mendalam persoalan asimilasi Yahudi di Eropa modern—sebuah persoalan yang, pada saat ia menulisnya, telah menjadi sangat mendesak dan personal baginya sendiri sebagai pengungsi dari Jerman Nazi.

Rahel Varnhagen, lahir Rahel Levin pada 1771, adalah tokoh yang pada masanya terkenal karena menyelenggarakan salah satu salon sastra dan intelektual paling berpengaruh di Berlin, tempat para pemikir, penulis, dan bangsawan dari berbagai latar belakang berkumpul untuk berdiskusi mengenai sastra dan filsafat—sebuah pencapaian yang luar biasa mengingat posisinya sebagai perempuan Yahudi dalam masyarakat Jerman yang masih sangat dibatasi aturan diskriminatif terhadap kaum Yahudi pada masa itu. Namun yang menarik perhatian Arendt bukan sekadar kesuksesan sosial Rahel, melainkan pergulatan batin yang mendalam dan seumur hidup yang dialaminya mengenai identitas Yahudinya—sebuah pergulatan yang, dalam surat-surat dan jurnal pribadi Rahel yang diteliti secara mendalam oleh Arendt, menunjukkan upaya tanpa henti untuk “melarikan diri” dari kelahirannya sebagai Yahudi melalui asimilasi penuh ke dalam masyarakat Jerman-Kristen, termasuk akhirnya memeluk agama Kristen dan menikahi seorang bangsawan Jerman, hanya untuk pada akhir hidupnya mengakui bahwa pelarian tersebut tidak pernah benar-benar berhasil membebaskannya dari beban identitas yang ia coba tinggalkan.

Dari studi mendalam mengenai kehidupan Rahel inilah Arendt mengembangkan tipologi mengenai dua respons berbeda yang tersedia bagi kaum Yahudi Eropa dalam menghadapi posisi ambigu mereka sebagai kelompok yang secara hukum semakin diberi hak kewarganegaraan penuh (emansipasi Yahudi yang berlangsung bertahap sepanjang abad kesembilan belas) namun pada saat yang sama tetap menghadapi penolakan sosial dan kecurigaan yang mendalam dari masyarakat mayoritas. Parvenu, istilah yang dipinjam dari bahasa Prancis yang secara harfiah berarti “orang yang baru tiba” atau “pendatang baru” dalam kelas sosial tertentu, merujuk pada respons yang diwakili upaya Rahel sendiri sepanjang sebagian besar hidupnya: usaha untuk diterima oleh masyarakat mayoritas melalui asimilasi penuh, menyangkal atau menyembunyikan identitas Yahudi demi diterima sebagai “orang Jerman biasa”, sebuah strategi yang, menurut analisis Arendt, pada hakikatnya meminta izin terus-menerus dari masyarakat mayoritas untuk diterima, dan karena itu secara struktural tidak pernah dapat mencapai penerimaan yang sungguh-sungguh setara dan tanpa syarat—sang parvenu selalu berada dalam posisi rentan, sebab penerimaannya bergantung sepenuhnya pada kemurahan hati masyarakat mayoritas yang sewaktu-waktu dapat ditarik kembali, sebagaimana terbukti secara mengerikan ketika Nazisme bangkit dan bahkan kaum Yahudi yang paling terasimilasi sekalipun, yang telah memeluk Kristen dan menikah dengan orang Jerman non-Yahudi selama beberapa generasi, tetap diburu dan dimusnahkan berdasarkan kategori ras yang tidak mengenal pengecualian bagi asimilasi kultural sedalam apa pun.

Pariah, sebaliknya, merujuk pada respons alternatif yang, menurut Arendt, ditemukan dalam sejumlah tokoh Yahudi lain yang ia kagumi—respons yang menerima dan bahkan merangkul posisi sebagai orang luar (outsider) terhadap masyarakat mayoritas, bukan sebagai sesuatu yang harus disembunyikan atau diatasi melalui asimilasi, melainkan sebagai posisi yang, justru karena berada di luar arus utama masyarakat, memberi perspektif kritis dan kebebasan intelektual tertentu yang tidak dimiliki mereka yang sepenuhnya terintegrasi dan karena itu terikat pada konformitas sosial kelompok mayoritas. Arendt mengembangkan konsep “pariah sadar” (conscious pariah) secara lebih eksplisit dalam esai-esai lain, merujuk pada tokoh-tokoh seperti penyair Heinrich Heine, yang menurutnya berhasil mengubah posisi sebagai orang luar menjadi sumber kekuatan kreatif dan kejujuran kritis, alih-alih sekadar beban yang harus disembunyikan atau diatasi. Pariah sadar, berbeda dari parvenu yang berusaha menghilang ke dalam masyarakat mayoritas, mempertahankan jarak kritis yang memungkinkannya melihat masyarakat tersebut—termasuk prasangka dan kemunafikannya—dengan kejernihan yang tidak dimiliki mereka yang terlalu dekat dan terlalu berkepentingan untuk diterima oleh masyarakat yang sama.

Arendt sendiri, dalam berbagai tulisan dan wawancara sepanjang hidupnya, secara eksplisit mengidentifikasi dirinya sebagai pariah sadar dalam pengertian ini—sebuah identifikasi yang menjelaskan banyak hal mengenai posisi intelektualnya yang khas sepanjang karier, termasuk kesediaannya mengajukan kritik yang sangat tidak populer terhadap para pemimpin Dewan Yahudi dalam Eichmann in Jerusalem, meskipun kritik tersebut dapat diprediksi akan memicu kemarahan besar dari komunitas Yahudi yang menjadi bagian dari identitasnya sendiri. Posisi pariah, baginya, bukan sekadar nasib yang dipaksakan oleh diskriminasi eksternal, melainkan juga sikap yang secara sadar dipilih dan dipertahankan sebagai syarat bagi kejujuran intelektual dan politik—sebuah penolakan untuk mencari penerimaan dari kelompok mana pun, baik mayoritas Jerman-Kristen maupun komunitas Yahudi sendiri, dengan mengorbankan kejujuran dalam menilai dan mengkritik apa yang ia lihat sebagai kesalahan atau kemunafikan di kedua belah pihak.

Konsep ini juga berkaitan erat dengan refleksi Arendt yang lebih luas mengenai posisi kaum Yahudi dalam sejarah politik Eropa modern, yang telah ia kembangkan dalam bagian mengenai antisemitisme dalam The Origins of Totalitarianism—analisisnya mengenai bagaimana kaum Yahudi, melalui fungsi finansial khusus mereka bagi negara-negara monarki Eropa, menempati posisi yang secara struktural berada “di antara” masyarakat sekitarnya, tidak sepenuhnya terintegrasi namun juga tidak sepenuhnya terpisah, sebuah posisi ambigu yang, menurut tipologi pariah-parvenu, dapat direspons baik melalui upaya asimilasi penuh yang rapuh dan pada akhirnya ilusif, maupun melalui penerimaan sadar terhadap posisi sebagai orang luar yang, betapapun menyakitkan secara sosial, setidaknya menawarkan semacam integritas dan kejujuran kritis yang tidak dapat dicapai mereka yang terus-menerus berusaha membeli penerimaan dari masyarakat yang pada dasarnya tidak pernah sepenuhnya bersedia menerima mereka tanpa syarat.

Konsep pariah dan parvenu ini, meskipun berasal dari konteks spesifik mengenai pengalaman Yahudi Eropa, kemudian diperluas dan diadaptasi secara luas oleh para pengkaji dari berbagai bidang untuk memahami posisi kelompok minoritas atau terpinggirkan lain dalam masyarakat yang didominasi kelompok mayoritas yang berbeda—kerangka ini menemukan resonansi khusus dalam kajian pascakolonial dan kajian ras kritis, yang melihat paralel antara dilema asimilasi-versus-otonomi yang dihadapi Rahel Varnhagen dengan dilema serupa yang dihadapi berbagai kelompok minoritas rasial dan etnik di berbagai belahan dunia dalam menghadapi tekanan untuk berasimilasi ke dalam norma budaya mayoritas. Sejumlah pengkaji feminis juga menaruh perhatian khusus pada bagaimana Arendt, melalui studi mengenai Rahel Varnhagen, mengembangkan salah satu analisis paling awal dan paling mendalam mengenai interseksi antara gender dan identitas etnik-religius, menunjukkan bagaimana posisi Rahel sebagai perempuan menambah lapisan kerumitan tersendiri pada pergulatannya dengan identitas Yahudi, mengingat ruang gerak dan pilihan yang tersedia baginya sebagai perempuan dalam masyarakat Jerman abad kedelapan belas sudah dibatasi secara signifikan terlepas dari persoalan etnik-religiusnya.

Karya Hannah Arendt

  • Der Liebesbegriff bei Augustin (1929)
  • The Origins of Totalitarianism (1951)
  • The Human Condition (1958)
  • Rahel Varnhagen: The Life of a Jewess (1958)
  • Between Past and Future (1961)
  • Eichmann in Jerusalem: A Report on the Banality of Evil (1963)
  • On Revolution (1963)
  • Men in Dark Times (1968)
  • On Violence (1970)
  • Crises of the Republic (1972)
  • The Life of the Mind (1978)
  • Lectures on Kant’s Political Philosophy (1982)

Referensi

  • Arendt, H. (1958). The human condition. University of Chicago Press.
  • Arendt, H. (1963). Eichmann in Jerusalem: A report on the banality of evil. Viking Press.
  • Arendt, H. (1968). Men in dark times. Harcourt, Brace & World.
  • Arendt, H. (1970). On violence. Harcourt, Brace & World.
  • Arendt, H. (1972). Crises of the republic. Harcourt Brace Jovanovich.
  • Arendt, H. (1973). The origins of totalitarianism (New ed.). Harcourt Brace Jovanovich.
  • Arendt, H. (1978). The life of the mind (M. McCarthy, Ed.). Harcourt Brace Jovanovich.
  • Arendt, H. (2006). On revolution. Penguin Classics.
  • Arendt, H., & Jaspers, K. (1992). Hannah Arendt–Karl Jaspers correspondence, 1926–1969 (L. Kohler & H. Saner, Eds.; R. Kimber & R. Kimber, Trans.). Harcourt Brace Jovanovich.
  • Benhabib, S. (1996). The reluctant modernism of Hannah Arendt. Sage Publications.
  • Canovan, M. (1992). Hannah Arendt: A reinterpretation of her political thought. Cambridge University Press.
  • Kohn, J., & May, L. (Eds.). (1996). Hannah Arendt twenty years later. MIT Press.
  • Scholem, G., & Arendt, H. (2017). The correspondence of Hannah Arendt and Gershom Scholem (M. Knoll & D. Skinner, Eds.; A. Lefkowitz, Trans.). University of Chicago Press.
  • Villa, D. R. (1996). Arendt and Heidegger: The fate of the political. Princeton University Press.
  • Young-Bruehl, E. (2004). Hannah Arendt: For love of the world (2nd ed.). Yale University Press.

Citation

Previous Article

Karl-Otto Apel

Next Article

Ideologi

Citation copied!