Dipublikasikan: 10 April 2026
Terakhir diperbarui: 8 April 2026
Dipublikasikan: 10 April 2026
Terakhir diperbarui: 8 April 2026
Pontianak – Søren Kierkegaard lahir pada 5 Mei 1813 di Copenhagen, dan dikenal sebagai salah satu pelopor utama filsafat eksistensialisme. Ia berasal dari keluarga religius yang kuat; ayahnya, Michael Pedersen Kierkegaard, adalah seorang pedagang kaya yang memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan spiritual dan psikologis Kierkegaard.
Daftar Isi
Sejak kecil, ia dibesarkan dalam suasana religius yang ketat dan reflektif, yang kemudian membentuk orientasi pemikirannya tentang iman, dosa, dan eksistensi manusia.
Kierkegaard menempuh pendidikan di Universitas Kopenhagen, awalnya mempelajari teologi. Namun, kehidupannya tidak selalu stabil; ia mengalami krisis eksistensial yang mendalam, terutama terkait dengan hubungannya dengan Regine Olsen. Pertunangan mereka yang kemudian dibatalkan menjadi titik penting dalam hidupnya dan sering dianggap sebagai sumber refleksi filosofisnya tentang cinta, pengorbanan, dan pilihan eksistensial.
Sebagian besar hidup Kierkegaard dihabiskan untuk menulis. Ia sering menggunakan nama samaran (pseudonim) dalam karya-karyanya, seperti Johannes Climacus dan Anti-Climacus, untuk menyampaikan berbagai sudut pandang filosofis. Ia juga dikenal sebagai kritikus keras terhadap Gereja Denmark dan Lutheran Church of Denmark, yang menurutnya telah kehilangan esensi iman Kristen yang sejati.
Kierkegaard meninggal pada 11 November 1855 di Copenhagen. Meskipun semasa hidupnya kurang mendapat pengakuan luas, pemikirannya kemudian sangat berpengaruh dalam perkembangan eksistensialisme, teologi modern, dan psikologi.
Bagi Søren Kierkegaard, titik tolak filsafat bukanlah sistem abstrak atau struktur rasional yang menyeluruh, melainkan individu konkret yang hidup, memilih, dan bergumul dalam keberadaannya sendiri. Ia menolak kecenderungan filsafat spekulatif—terutama yang dikembangkan oleh Georg Wilhelm Friedrich Hegel—yang berusaha memahami realitas melalui totalitas sistem. Dalam pandangan Kierkegaard, pendekatan semacam itu justru menghapus dimensi paling penting dari kehidupan manusia, yaitu subjektivitas. Manusia bukan sekadar bagian dari sistem universal, melainkan eksistensi tunggal yang tidak dapat direduksi menjadi konsep umum.
Eksistensi individual berarti bahwa setiap manusia harus menghadapi hidupnya sebagai sesuatu yang tidak bisa diwakilkan oleh orang lain. Kebenaran, dalam hal ini, bukan hanya persoalan kesesuaian antara pikiran dan fakta, tetapi bagaimana individu menghayati dan menginternalisasi kebenaran tersebut. Inilah yang ia maksud dengan ungkapan terkenal: “kebenaran adalah subjektivitas.” Pernyataan ini tidak berarti bahwa semua kebenaran bersifat relatif, melainkan bahwa kebenaran yang paling penting—terutama yang berkaitan dengan makna hidup, iman, dan pilihan moral—harus dialami secara personal. Tanpa keterlibatan eksistensial, kebenaran hanya menjadi pengetahuan kosong.
Lebih jauh, eksistensi individual selalu terkait dengan kebebasan dan pilihan. Manusia tidak dilahirkan dengan esensi yang sudah selesai; ia harus “menjadi” dirinya melalui serangkaian keputusan. Setiap pilihan membawa konsekuensi, dan tidak ada jaminan objektif yang sepenuhnya dapat memastikan bahwa pilihan tersebut benar. Di sinilah muncul dimensi risiko dan ketidakpastian dalam eksistensi manusia. Kierkegaard melihat bahwa justru dalam situasi inilah manusia benar-benar menjadi individu: ketika ia berani memilih tanpa bergantung sepenuhnya pada norma umum atau kepastian rasional.
Namun, kebebasan ini juga melahirkan kecemasan. Bagi Kierkegaard, kecemasan bukanlah sesuatu yang harus dihindari, melainkan kondisi mendasar dari eksistensi manusia yang sadar akan kemungkinan-kemungkinan hidupnya. Kecemasan muncul karena manusia menyadari bahwa ia bebas untuk menentukan dirinya, tetapi sekaligus bertanggung jawab penuh atas pilihan tersebut. Dalam konteks ini, eksistensi individual bukanlah keadaan yang nyaman, melainkan sebuah perjuangan terus-menerus untuk menjadi diri sendiri secara autentik.
Akhirnya, eksistensi individual mencapai kedalaman tertingginya dalam relasi personal dengan Tuhan. Kierkegaard menekankan bahwa hubungan ini tidak dapat dimediasi oleh institusi, tradisi, atau sistem pemikiran. Setiap individu berdiri sendirian di hadapan Tuhan, dalam kesunyian dan kesadaran penuh akan keterbatasannya. Di titik ini, eksistensi tidak lagi sekadar soal pilihan etis atau refleksi intelektual, tetapi menjadi komitmen total yang melibatkan seluruh keberadaan manusia.
Manusia tidak dipahami sebagai perkembangan linier yang otomatis, melainkan sebagai serangkaian kemungkinan eksistensial yang harus dipilih secara sadar. Ia menggambarkan perjalanan hidup manusia melalui tiga tahap utama—estetis, etis, dan religius—yang masing-masing mencerminkan cara individu memahami diri, dunia, dan makna hidupnya. Tahapan ini bukanlah urutan biologis atau sosial yang pasti, tetapi bentuk-bentuk eksistensi yang dapat dipilih, ditinggalkan, atau bahkan diulang oleh individu.
Tahap pertama adalah tahap estetis, yaitu cara hidup yang berpusat pada kesenangan, pengalaman indrawi, dan kenikmatan sesaat. Individu dalam tahap ini cenderung menghindari komitmen jangka panjang dan lebih mengejar variasi pengalaman untuk menghindari kebosanan. Hidup dipandang sebagai sesuatu yang harus dinikmati, bukan dipertanggungjawabkan. Namun, di balik kebebasan semu ini, Kierkegaard melihat adanya kehampaan yang tak terelakkan. Ketika kesenangan tidak lagi memuaskan, individu akan dihadapkan pada rasa bosan dan keputusasaan yang mendorongnya untuk mencari makna yang lebih dalam.
Tahap kedua adalah tahap etis, di mana individu mulai menyadari pentingnya tanggung jawab, komitmen, dan norma moral. Pada tahap ini, hidup tidak lagi diarahkan oleh keinginan sesaat, melainkan oleh prinsip-prinsip yang lebih stabil dan universal. Individu memilih untuk “menjadi diri sendiri” melalui keputusan yang konsisten, seperti dalam pernikahan, pekerjaan, dan kewajiban sosial.
Berbeda dengan tahap estetis yang bersifat fragmentaris, tahap etis menuntut integritas dan kesinambungan dalam kehidupan. Namun demikian, Kierkegaard menilai bahwa tahap ini pun memiliki keterbatasan, karena moralitas universal belum mampu menjawab sepenuhnya kebutuhan terdalam manusia, terutama dalam menghadapi paradoks dan penderitaan eksistensial.
Tahap ketiga adalah tahap religius, yang dianggap sebagai puncak eksistensi manusia. Pada tahap ini, individu menjalin hubungan personal dengan Tuhan yang melampaui rasio dan norma etika umum. Di sinilah muncul konsep “lompatan iman,” yaitu keputusan untuk percaya meskipun tidak ada jaminan rasional. Kierkegaard sering merujuk pada kisah Abraham sebagai contoh individu religius yang bersedia melampaui etika universal demi ketaatan kepada Tuhan. Dalam tahap ini, iman bukan sekadar keyakinan doktrinal, tetapi komitmen eksistensial yang melibatkan seluruh diri, bahkan ketika harus menghadapi absurditas dan ketidakpastian.
Ketiga tahap ini menunjukkan bahwa kehidupan manusia adalah proses menjadi (becoming), bukan keadaan statis. Perpindahan dari satu tahap ke tahap lain tidak terjadi secara otomatis, melainkan melalui krisis, refleksi, dan pilihan yang mendalam. Kierkegaard menekankan bahwa tidak semua orang mencapai tahap religius, karena hal itu menuntut keberanian untuk meninggalkan kepastian rasional dan kenyamanan sosial.
Istilah ini merujuk pada tindakan eksistensial di mana individu memilih untuk percaya—khususnya kepada Tuhan—tanpa dasar kepastian rasional yang memadai. Bagi Kierkegaard, iman bukanlah hasil dari pembuktian logis atau argumen filosofis, melainkan keputusan personal yang melibatkan keberanian untuk melampaui batas-batas rasio.
Kierkegaard memandang bahwa akal memiliki keterbatasan fundamental dalam memahami realitas tertinggi, terutama dalam hal-hal yang bersifat religius. Rasio hanya mampu menjangkau apa yang dapat dipikirkan secara objektif, sementara iman justru berkaitan dengan paradoks yang tidak dapat sepenuhnya dijelaskan.
Dalam konteks ini, iman tidak meniadakan akal, tetapi melampauinya. Ketika seseorang berhadapan dengan situasi di mana rasio tidak lagi mampu memberikan kepastian, ia dihadapkan pada pilihan: mundur ke dalam keraguan atau melangkah maju melalui lompatan iman.
Gagasan ini dijelaskan secara dramatis melalui kisah Abraham, yang diperintahkan oleh Tuhan untuk mengorbankan putranya, Ishak. Dari sudut pandang etika universal, tindakan ini tampak tidak dapat dibenarkan. Namun, Abraham tetap taat karena imannya kepada Tuhan. Kierkegaard melihat Abraham sebagai “ksatria iman,” yaitu individu yang berani melampaui norma etika demi hubungan personal dengan Tuhan. Di sini, iman tampil sebagai sesuatu yang paradoksal: tindakan yang secara rasional dan moral tampak absurd, tetapi justru menjadi ekspresi tertinggi dari kepercayaan religius.
Lompatan iman juga mengandung dimensi risiko dan ketidakpastian yang tidak dapat dihindari. Tidak ada jaminan objektif bahwa pilihan iman itu benar, dan justru di situlah letak nilai eksistensialnya. Jika iman dapat dibuktikan secara rasional, maka ia tidak lagi memerlukan keberanian. Kierkegaard menegaskan bahwa iman sejati selalu melibatkan ketegangan antara keyakinan dan kemungkinan keraguan. Individu yang beriman tidak pernah sepenuhnya bebas dari kecemasan, tetapi tetap memilih untuk percaya.
Lebih jauh, lompatan iman bukanlah peristiwa sekali jadi, melainkan sikap eksistensial yang harus terus diperbarui dalam kehidupan sehari-hari. Setiap keputusan yang berkaitan dengan iman menuntut komitmen ulang, seolah-olah individu terus-menerus melompat ke dalam ketidakpastian yang sama. Dalam hal ini, iman bukan keadaan statis, melainkan proses dinamis yang menuntut keberanian, kesetiaan, dan keterlibatan total dari individu.
Kecemasan (angst) dan keputusasaan bukan sekadar kondisi psikologis biasa, melainkan struktur mendasar dari eksistensi manusia. Keduanya muncul bukan karena kelemahan semata, tetapi justru karena manusia adalah makhluk yang sadar, bebas, dan terbuka terhadap kemungkinan. Dengan kata lain, semakin seseorang menyadari kebebasannya, semakin ia berhadapan dengan kecemasan dan potensi keputusasaan.
Kecemasan, bagi Kierkegaard, adalah “pusingnya kebebasan.” Ia tidak sama dengan rasa takut terhadap sesuatu yang konkret. Takut selalu memiliki objek yang jelas—misalnya takut pada bahaya tertentu—sedangkan kecemasan tidak memiliki objek yang pasti. Kecemasan muncul ketika individu menyadari bahwa ia memiliki banyak kemungkinan dalam hidupnya, tetapi tidak ada kepastian mana yang harus dipilih. Dalam situasi ini, manusia berdiri di ambang kebebasan: ia dapat menjadi apa saja, tetapi justru karena itu ia juga bisa gagal menjadi dirinya sendiri. Kecemasan, dengan demikian, adalah tanda bahwa manusia adalah makhluk yang bebas sekaligus terbatas.
Namun, Kierkegaard tidak memandang kecemasan sebagai sesuatu yang sepenuhnya negatif. Sebaliknya, kecemasan memiliki fungsi eksistensial yang penting, yaitu mendorong individu untuk menyadari dirinya dan mengambil keputusan secara autentik. Tanpa kecemasan, manusia mungkin akan hidup secara dangkal, mengikuti arus tanpa refleksi. Kecemasan membuka kemungkinan bagi lompatan menuju kehidupan yang lebih dalam, terutama dalam tahap religius, di mana individu harus berhadapan langsung dengan ketidakpastian dan memilih dengan penuh kesadaran.
Berbeda namun terkait erat dengan kecemasan, keputusasaan adalah kondisi di mana individu gagal menjadi dirinya sendiri. Kierkegaard menjelaskan keputusasaan sebagai “penyakit menuju kematian” (the sickness unto death), yaitu keadaan eksistensial di mana seseorang terasing dari dirinya sendiri dan dari sumber keberadaannya, yaitu Tuhan. Keputusasaan dapat muncul dalam berbagai bentuk: seseorang bisa tidak menyadari bahwa ia putus asa, atau sebaliknya, menyadarinya tetapi tidak mampu keluar darinya. Dalam kedua kasus, individu tidak hidup secara autentik.
Kierkegaard membedakan beberapa bentuk keputusasaan. Ada keputusasaan karena tidak ingin menjadi diri sendiri—misalnya ketika seseorang melarikan diri dari tanggung jawab eksistensialnya. Ada pula keputusasaan karena ingin menjadi diri sendiri secara mandiri, tetapi menolak ketergantungan pada Tuhan. Dalam kedua bentuk ini, individu terjebak dalam relasi yang salah dengan dirinya sendiri: ia tidak menerima dirinya sebagai makhluk yang terbatas sekaligus bergantung pada sesuatu yang lebih tinggi.
Solusi atas keputusasaan, menurut Kierkegaard, tidak terletak pada pengetahuan atau rasionalitas, melainkan pada rekonsiliasi eksistensial dengan diri sendiri melalui iman. Individu harus menerima dirinya secara utuh—dengan segala keterbatasan dan kebebasannya—serta menempatkan dirinya dalam relasi yang benar dengan Tuhan. Di sinilah kecemasan dan keputusasaan menemukan maknanya: bukan sebagai akhir, tetapi sebagai jalan menuju kesadaran diri yang lebih dalam dan kehidupan yang autentik.
Kierkegaard melihat bahwa dalam masyarakat yang didominasi oleh Lutheran Church of Denmark, hampir semua orang secara otomatis dianggap sebagai Kristen sejak lahir. Status ini tidak lagi merupakan hasil dari pergulatan batin atau pilihan eksistensial, melainkan sesuatu yang diwariskan secara sosial. Dalam situasi seperti ini, “menjadi Kristen” kehilangan makna aslinya sebagai komitmen personal yang mendalam. Ia menolak keras gagasan bahwa iman dapat direduksi menjadi keanggotaan formal dalam gereja atau kepatuhan terhadap ritual.
Lebih jauh, Kierkegaard mengkritik gereja institusional karena telah berkompromi dengan kenyamanan duniawi dan kekuasaan sosial. Gereja, menurutnya, tidak lagi mencerminkan ajaran radikal dari Yesus Kristus yang menuntut pengorbanan, kerendahan hati, dan keberanian untuk menderita. Sebaliknya, gereja justru menghadirkan versi Kekristenan yang “mudah,” di mana individu dapat merasa saleh tanpa harus benar-benar mengubah hidupnya. Dalam kritik ini, Kierkegaard menyoroti bahaya ketika agama menjadi alat legitimasi sosial, bukan jalan transformasi eksistensial.
Salah satu poin penting dalam kritiknya adalah pembedaan antara “menjadi Kristen” dan “disebut Kristen.” Menjadi Kristen, dalam pengertian Kierkegaard, adalah proses eksistensial yang penuh pergulatan, di mana individu harus secara sadar memilih untuk mengikuti Kristus, bahkan ketika pilihan itu bertentangan dengan norma umum atau kepentingan pribadi. Sebaliknya, disebut Kristen hanyalah label sosial yang tidak menuntut keterlibatan batin yang mendalam. Ketika mayoritas masyarakat berhenti pada level label ini, agama kehilangan daya transformatifnya.
Kierkegaard juga menolak upaya untuk merasionalisasi iman secara berlebihan, seperti yang tampak dalam filsafat sistematis ala Georg Wilhelm Friedrich Hegel. Baginya, iman tidak dapat dijelaskan sepenuhnya melalui konsep-konsep rasional, karena inti iman justru terletak pada paradoks—misalnya keyakinan bahwa Tuhan menjadi manusia. Ketika iman direduksi menjadi sistem pemikiran yang koheren secara logis, dimensi eksistensialnya hilang. Iman tidak lagi menjadi risiko, melainkan sekadar pengetahuan.
Karena ia menekankan pentingnya eksistensi individu, kebebasan memilih, dan tanggung jawab pribadi—tema utama dalam eksistensialisme yang kemudian dikembangkan oleh filsuf modern.
Kebenaran subjektif adalah kebenaran yang bermakna bagi individu secara personal, bukan sekadar fakta objektif. Ini berkaitan dengan bagaimana seseorang menjalani dan menghayati hidupnya.
Lompatan iman adalah keputusan untuk percaya kepada Tuhan tanpa dasar rasional yang pasti, melainkan melalui komitmen eksistensial pribadi.