Dipublikasikan: 19 April 2026
Terakhir diperbarui: 21 April 2026
Dipublikasikan: 19 April 2026
Terakhir diperbarui: 21 April 2026
Pontianak – Thomas Hobbes lahir pada 5 April 1588 di Westport, sebuah wilayah kecil dekat kota Malmesbury. Tahun kelahirannya bertepatan dengan ancaman invasi Spanish Armada ke Inggris, sebuah peristiwa yang kemudian sering dikaitkan secara simbolis dengan karakter pemikirannya. Hobbes sendiri pernah mengatakan bahwa “ketakutan dan aku lahir sebagai saudara kembar,” sebuah ungkapan yang mencerminkan bagaimana rasa takut menjadi tema sentral dalam filsafatnya, terutama terkait keamanan dan kekuasaan.
Daftar Isi
Masa kecil Hobbes tidak sepenuhnya stabil. Ayahnya, seorang pendeta, meninggalkan keluarga setelah terlibat konflik, sehingga Hobbes dibesarkan oleh pamannya yang lebih mampu secara ekonomi. Dukungan ini memungkinkan Hobbes memperoleh pendidikan yang baik sejak dini. Ia menunjukkan kecerdasan luar biasa dalam bahasa klasik dan pada usia muda sudah menguasai bahasa Latin dan Yunani, yang kemudian membantunya mengakses karya-karya filsafat klasik secara langsung.
Ia melanjutkan studinya di University of Oxford, khususnya di Magdalen Hall. Di sana, ia mempelajari filsafat skolastik yang masih didominasi oleh tradisi Aristotelian. Namun, Hobbes merasa tidak puas dengan pendekatan tersebut karena dianggap terlalu spekulatif dan kurang ilmiah. Ketidakpuasan ini mendorongnya untuk mencari pendekatan baru yang lebih rasional dan empiris, yang kelak membentuk dasar metode filsafatnya yang mekanistik.
Setelah menyelesaikan pendidikannya, Hobbes bekerja sebagai tutor bagi keluarga bangsawan Cavendish, sebuah posisi yang sangat menentukan arah hidupnya. Melalui pekerjaan ini, ia tidak hanya mendapatkan stabilitas ekonomi, tetapi juga akses ke lingkungan intelektual elit. Ia melakukan perjalanan ke berbagai negara Eropa, termasuk Prancis dan Italia, yang memperluas wawasan intelektualnya. Dalam perjalanannya, Hobbes berinteraksi dengan tokoh-tokoh besar seperti Galileo Galilei dan René Descartes. Dari Galileo, ia terinspirasi oleh pendekatan ilmiah berbasis gerak dan mekanika, sementara dari Descartes ia mengenal metode rasionalisme, meskipun ia tidak sepenuhnya sepakat dengannya.
Kehidupan Hobbes sangat dipengaruhi oleh gejolak politik di Inggris, terutama selama English Civil War (1642–1651). Konflik antara raja dan parlemen menciptakan ketidakstabilan yang mendalam, bahkan mengancam keselamatan pribadi Hobbes. Karena khawatir terhadap situasi tersebut, ia mengasingkan diri ke Prancis selama beberapa tahun. Di masa pengasingan inilah ia mulai merumuskan gagasan-gagasan politiknya secara lebih sistematis, yang kemudian mencapai puncaknya dalam karya Leviathan.
Setelah situasi politik di Inggris relatif stabil, Hobbes kembali ke tanah airnya. Meskipun beberapa gagasannya menuai kontroversi—terutama karena dianggap mendukung absolutisme dan mengkritik otoritas keagamaan—ia tetap aktif menulis dan berkontribusi dalam berbagai bidang, termasuk filsafat, politik, dan ilmu pengetahuan. Ia juga terlibat dalam perdebatan intelektual dengan tokoh-tokoh sezamannya, memperkuat posisinya sebagai salah satu pemikir paling berpengaruh di zamannya.
Hobbes hidup hingga usia yang sangat panjang untuk ukuran masanya, meninggal pada tahun 1679 dalam usia 91 tahun. Sepanjang hidupnya, ia menyaksikan transformasi besar dalam politik dan ilmu pengetahuan Eropa. Pengalaman hidupnya yang penuh ketidakpastian, konflik, dan perubahan inilah yang membentuk pandangan filosofisnya tentang manusia sebagai makhluk yang membutuhkan otoritas kuat demi menjaga ketertiban dan keamanan. Hingga kini, Hobbes dikenang sebagai salah satu pelopor utama filsafat politik modern, yang gagasannya terus menjadi bahan diskusi dalam kajian tentang negara, kekuasaan, dan sifat manusia.
Bagi Hobbes, keadaan ini bukan sekadar gambaran historis tentang masa lalu, melainkan sebuah konstruksi filosofis untuk memahami bagaimana manusia akan bertindak jika tidak ada kekuasaan yang mengatur mereka.
Dalam keadaan alamiah, semua manusia berada dalam posisi yang relatif setara. Kesetaraan ini bukan berarti semua orang memiliki kemampuan yang sama, tetapi bahwa setiap individu memiliki cukup kekuatan—baik secara fisik maupun kecerdasan—untuk membahayakan atau bahkan membunuh orang lain. Dari kesetaraan ini muncul ketidakpastian dan rasa saling curiga, karena tidak ada jaminan keamanan dari orang lain. Setiap individu harus selalu waspada terhadap ancaman, baik nyata maupun potensial.
Hobbes mengidentifikasi tiga penyebab utama konflik dalam keadaan alamiah: kompetisi, ketidakpercayaan (diffidence), dan keinginan akan kemuliaan (glory). Kompetisi mendorong manusia untuk menyerang demi memperoleh sumber daya; ketidakpercayaan membuat mereka menyerang sebagai tindakan pencegahan; dan keinginan akan pengakuan mendorong konflik demi reputasi dan kehormatan. Ketiga faktor ini menciptakan situasi yang ia gambarkan sebagai “perang semua melawan semua” (bellum omnium contra omnes), sebuah kondisi di mana konflik menjadi keadaan normal, bukan pengecualian.
Dalam kondisi seperti ini, tidak ada hukum, keadilan, atau moralitas yang dapat ditegakkan secara efektif. Menurut Hobbes, konsep benar dan salah, adil dan tidak adil, hanya dapat eksis jika ada otoritas yang memiliki kekuatan untuk menegakkannya. Tanpa kekuasaan tersebut, yang ada hanyalah kebebasan absolut setiap individu untuk melakukan apa pun demi mempertahankan hidupnya. Kebebasan ini justru menjadi sumber kekacauan, karena tidak dibatasi oleh aturan bersama.
Akibat dari keadaan alamiah ini adalah kehidupan manusia yang penuh ketakutan dan ketidakamanan. Hobbes secara terkenal menggambarkan kehidupan dalam kondisi ini sebagai “solitary, poor, nasty, brutish, and short” yang berarti menyendiri, miskin, kejam, kasar, dan singkat. Ungkapan ini menekankan bahwa tanpa struktur sosial dan politik, manusia tidak dapat mencapai kehidupan yang stabil atau sejahtera.
Namun, penting untuk dipahami bahwa Hobbes tidak bermaksud mengatakan manusia secara inheren jahat. Sebaliknya, ia melihat manusia sebagai makhluk rasional yang berusaha mempertahankan diri. Justru karena rasionalitas inilah manusia akhirnya menyadari bahwa keadaan alamiah tidak menguntungkan bagi siapa pun dalam jangka panjang. Kesadaran ini mendorong mereka untuk mencari jalan keluar melalui kesepakatan bersama, yang kemudian melahirkan konsep kontrak sosial.
Jika dalam kondisi tanpa negara manusia hidup dalam ketakutan dan konflik, maka kontrak sosial adalah mekanisme rasional yang memungkinkan manusia keluar dari situasi tersebut dan membangun tatanan yang lebih stabil. Bagi Hobbes, kontrak sosial bukan sekadar ide moral, tetapi suatu kebutuhan praktis demi kelangsungan hidup.
Kontrak sosial terjadi ketika individu-individu secara sadar dan rasional sepakat untuk menyerahkan sebagian besar kebebasan alami mereka kepada suatu otoritas bersama. Dalam keadaan alamiah, setiap orang memiliki hak atas segala sesuatu, termasuk hak untuk menyerang demi mempertahankan diri. Namun, kebebasan absolut ini justru menghasilkan ketidakamanan. Oleh karena itu, manusia memilih untuk membatasi kebebasannya sendiri melalui kesepakatan bersama, agar tercipta kondisi yang lebih aman dan teratur.
Penting untuk dipahami bahwa dalam pandangan Hobbes, kontrak ini bukanlah perjanjian antara rakyat dan penguasa, melainkan perjanjian antarindividu. Setiap orang bersepakat dengan orang lain untuk menyerahkan hak-hak tertentu kepada satu kekuasaan pusat. Otoritas yang terbentuk dari kontrak ini kemudian memiliki legitimasi penuh untuk mengatur dan menegakkan hukum. Dengan kata lain, kekuasaan negara berasal dari konsensus manusia itu sendiri, bukan dari hak ilahi atau tradisi semata.
Hasil dari kontrak sosial ini adalah terbentuknya negara yang kuat, yang oleh Hobbes digambarkan secara simbolis dalam karyanya Leviathan sebagai “Leviathan,” makhluk raksasa yang mewakili kekuasaan kolektif masyarakat. Leviathan memiliki otoritas absolut untuk membuat hukum, menegakkan ketertiban, dan melindungi warganya dari ancaman internal maupun eksternal. Kekuasaan yang besar ini bukanlah bentuk tirani menurut Hobbes, melainkan konsekuensi logis dari kebutuhan akan keamanan.
Salah satu ciri khas pemikiran Hobbes adalah penekanannya pada kekuasaan yang tidak terbagi. Ia menolak gagasan pembagian kekuasaan karena dianggap berpotensi melemahkan negara dan membuka kembali peluang konflik. Dalam pandangannya, hanya kekuasaan yang terpusat dan kuat yang mampu menjaga stabilitas secara efektif. Oleh karena itu, bentuk pemerintahan yang ia dukung sering diidentikkan dengan monarki absolut, meskipun secara prinsip ia lebih menekankan pada kekuatan otoritas daripada bentuk institusinya.
Meski demikian, kontrak sosial versi Hobbes tidak sepenuhnya menghapus hak individu. Ada satu hak yang tidak dapat diserahkan, yaitu hak untuk mempertahankan hidup. Jika negara gagal melindungi warganya atau justru mengancam keselamatan mereka secara langsung, maka secara implisit kontrak tersebut kehilangan dasar rasionalnya. Namun, dalam praktiknya, Hobbes tetap menekankan ketaatan hampir mutlak terhadap negara, karena risiko kembali ke keadaan alamiah jauh lebih buruk.
Jika dibandingkan dengan pemikir lain seperti John Locke dan Jean-Jacques Rousseau, konsep kontrak sosial Hobbes cenderung lebih pesimis dan realistis. Locke melihat kontrak sosial sebagai sarana untuk melindungi hak-hak individu dan membatasi kekuasaan pemerintah, sementara Rousseau menekankan kehendak umum (general will) sebagai dasar legitimasi politik. Sebaliknya, Hobbes berfokus pada kebutuhan akan ketertiban dan keamanan sebagai tujuan utama negara.
Istilah “Leviathan” sendiri diambil dari makhluk raksasa dalam tradisi kitab suci, yang melambangkan kekuatan luar biasa dan tak tertandingi. Hobbes menggunakan metafora ini untuk menggambarkan negara sebagai entitas buatan manusia (artificial person) yang memiliki kekuatan kolektif dari seluruh individu yang membentuknya. Negara bukanlah sesuatu yang muncul secara alami, melainkan hasil dari kontrak sosial, di mana setiap individu menyerahkan hak-haknya kepada satu otoritas demi keamanan bersama. Dengan demikian, Leviathan adalah representasi dari kehendak bersama yang telah dipusatkan dalam satu kekuasaan.
Dalam kerangka ini, negara absolut bukanlah bentuk tirani yang sewenang-wenang, melainkan konsekuensi logis dari kebutuhan akan stabilitas. Hobbes berargumen bahwa jika kekuasaan negara dibatasi atau dibagi-bagi, maka potensi konflik akan kembali muncul, sebagaimana dalam keadaan alamiah. Oleh karena itu, kedaulatan harus bersifat tunggal, tidak terbagi, dan memiliki otoritas penuh untuk membuat serta menegakkan hukum. Tanpa kekuatan seperti ini, hukum hanya akan menjadi aturan tanpa daya paksa.
Hobbes juga menekankan bahwa kekuasaan Leviathan mencakup berbagai aspek kehidupan: hukum, militer, agama, bahkan opini publik. Negara berhak menentukan apa yang benar dan salah dalam konteks sosial, karena hanya dengan otoritas yang jelas dan tegas, masyarakat dapat terhindar dari perpecahan. Dalam hal ini, Hobbes bahkan memberikan ruang bagi negara untuk mengatur urusan keagamaan, karena konflik agama sering kali menjadi sumber instabilitas politik pada masanya.
Namun, penting untuk dipahami bahwa legitimasi kekuasaan Leviathan tidak berasal dari Tuhan secara langsung, melainkan dari persetujuan manusia melalui kontrak sosial. Inilah salah satu aspek paling revolusioner dari pemikiran Hobbes: ia memindahkan dasar kekuasaan dari ranah teologis ke ranah rasional dan politik. Negara berkuasa bukan karena hak ilahi, tetapi karena manusia secara sadar memilih untuk tunduk demi menghindari kekacauan.
Meskipun kekuasaan negara bersifat absolut, Hobbes tidak sepenuhnya meniadakan batas. Ia tetap mengakui bahwa tujuan utama negara adalah melindungi kehidupan warganya. Jika negara gagal menjalankan fungsi ini—misalnya tidak mampu memberikan keamanan—maka dasar rasional dari ketaatan terhadap negara mulai runtuh. Namun, dalam praktiknya, Hobbes tetap menekankan bahwa risiko pemberontakan atau pembangkangan jauh lebih berbahaya, karena dapat mengembalikan masyarakat ke kondisi perang semua melawan semua.
Gagasan Leviathan dan negara absolut ini tidak dapat dilepaskan dari konteks sejarah Hobbes, khususnya pengalaman traumatis selama English Civil War. Perang saudara tersebut menunjukkan bagaimana lemahnya otoritas pusat dapat menyebabkan kekacauan luas. Dari pengalaman inilah Hobbes menyimpulkan bahwa perdamaian hanya dapat dijamin oleh kekuasaan yang kuat, terpusat, dan tidak mudah diganggu gugat.
Menurut Hobbes, manusia pada dasarnya digerakkan oleh kepentingan diri (self-interest). Setiap tindakan manusia, pada akhirnya, bertujuan untuk mempertahankan hidup dan mencapai apa yang dianggap menguntungkan bagi dirinya. Hasrat, keinginan, dan rasa takut menjadi motor utama perilaku manusia. Dalam kerangka ini, tidak ada tujuan moral yang melekat secara alami pada manusia; yang ada hanyalah dorongan untuk mencari kesenangan dan menghindari penderitaan.
Salah satu aspek penting dari pandangan Hobbes adalah gagasan tentang kesetaraan alami manusia. Ia berpendapat bahwa secara umum manusia memiliki kemampuan yang cukup setara—baik dalam kekuatan fisik maupun kecerdasan—sehingga tidak ada satu pun individu yang benar-benar kebal dari ancaman orang lain. Bahkan seseorang yang lebih lemah sekalipun tetap dapat membahayakan yang lebih kuat, misalnya melalui kerja sama atau strategi. Kesetaraan ini justru menjadi sumber ketegangan, karena menciptakan kondisi di mana setiap orang merasa terancam oleh yang lain.
Dari kondisi tersebut muncul apa yang disebut Hobbes sebagai ketidakpercayaan (diffidence). Manusia tidak hanya bersaing untuk mendapatkan sumber daya, tetapi juga cenderung mencurigai satu sama lain. Ketidakpercayaan ini mendorong tindakan preventif—menyerang sebelum diserang—yang pada akhirnya memperkuat siklus konflik. Dengan demikian, konflik bukanlah penyimpangan dari sifat manusia, melainkan konsekuensi logis dari cara manusia berusaha bertahan hidup.
Hobbes juga menekankan pentingnya konsep “keinginan akan kekuasaan” (desire for power). Menurutnya, manusia memiliki dorongan terus-menerus untuk meningkatkan kekuatan dan pengaruhnya, bukan hanya untuk mencapai tujuan tertentu, tetapi juga untuk memastikan keamanan di masa depan. Keinginan ini tidak pernah benar-benar berhenti selama manusia masih hidup. Oleh karena itu, kehidupan manusia sering kali diwarnai oleh persaingan yang berkelanjutan, baik dalam bentuk ekonomi, sosial, maupun politik.
Meskipun pandangannya tampak suram, Hobbes tidak menganggap manusia sebagai makhluk irasional. Sebaliknya, ia melihat manusia sebagai makhluk yang mampu berpikir rasional dan belajar dari pengalaman. Justru melalui rasionalitas inilah manusia menyadari bahwa konflik tanpa akhir tidak menguntungkan. Kesadaran ini mendorong manusia untuk mencari cara hidup yang lebih aman dan stabil, yang kemudian mengarah pada pembentukan kontrak sosial dan negara.
Dalam perspektif Hobbes, moralitas juga tidak berdiri secara independen dari struktur sosial. Konsep benar dan salah, adil dan tidak adil, baru memiliki makna ketika ada aturan yang disepakati dan ditegakkan oleh otoritas. Tanpa negara, moralitas tidak memiliki kekuatan mengikat. Dengan kata lain, etika dalam pandangan Hobbes sangat terkait dengan keberadaan kekuasaan politik.
Hobbes berangkat dari keyakinan bahwa realitas pada dasarnya bersifat material, artinya segala sesuatu yang ada adalah benda yang memiliki dimensi dan bergerak. Tidak ada entitas immaterial yang berdiri sendiri secara independen dari dunia fisik—bahkan pikiran dan kesadaran manusia pun harus dijelaskan dalam kerangka material.
Materialisme Hobbes menolak dualisme yang memisahkan antara tubuh dan jiwa sebagai dua substansi yang berbeda, seperti yang dikemukakan oleh René Descartes. Bagi Hobbes, apa yang disebut sebagai “pikiran” tidak lain adalah hasil dari proses fisik dalam tubuh, khususnya gerakan dalam organ-organ indera dan otak. Ketika manusia melihat, mendengar, atau merasakan sesuatu, yang sebenarnya terjadi adalah rangkaian gerakan mekanis yang dipicu oleh objek eksternal dan diteruskan ke dalam sistem saraf. Dengan demikian, pengalaman mental bukanlah sesuatu yang misterius atau metafisik, melainkan bagian dari proses alamiah yang dapat dijelaskan secara ilmiah.
Pandangan ini berkaitan erat dengan mekanisme, yaitu keyakinan bahwa seluruh fenomena alam dapat dijelaskan melalui hukum-hukum gerak dan sebab-akibat. Terinspirasi oleh perkembangan ilmu pengetahuan modern awal, khususnya karya Galileo Galilei, Hobbes melihat alam semesta sebagai sistem yang bekerja seperti mesin besar. Setiap peristiwa memiliki penyebab yang jelas, dan perubahan terjadi melalui interaksi materi yang bergerak. Tidak ada ruang bagi kebetulan murni atau intervensi supranatural dalam penjelasan ilmiah.
Dalam konteks manusia, mekanisme ini berarti bahwa emosi, keinginan, dan keputusan juga merupakan hasil dari proses sebab-akibat. Misalnya, rasa senang dan tidak senang dipahami sebagai respons terhadap gerakan tertentu dalam tubuh. Hobbes menjelaskan bahwa manusia secara alami tertarik pada apa yang memberikan kenikmatan dan menjauhi apa yang menimbulkan rasa sakit. Dari sini muncul konsep keinginan (appetite) dan aversi (aversion), yang menjadi dasar bagi tindakan manusia. Bahkan kehendak (will) tidak dianggap sebagai kebebasan mutlak, melainkan hasil akhir dari rangkaian dorongan yang saling bersaing dalam diri individu.
Kontribusi utamanya adalah teori kontrak sosial dan gagasan tentang negara kuat (absolut) sebagai solusi atas konflik alami manusia.
Tidak secara langsung. Hobbes lebih menekankan stabilitas daripada bentuk pemerintahan tertentu. Ia cenderung mendukung kekuasaan terpusat yang kuat, yang sering diartikan sebagai monarki absolut.
Karena ia melihat manusia secara alami egois dan cenderung konflik jika tidak ada otoritas yang mengatur.