Filsafat Voluntarisme

Voluntarisme

Dipublikasikan: 1 April 2026

Terakhir diperbarui: 4 Mei 2026

Pontianak – Voluntarisme hadir sebagai posisi yang menegaskan bahwa kehendak memiliki kedudukan yang lebih utama dibandingkan akal. Aliran ini muncul sebagai respons terhadap rasionalisme yang terlalu menekankan peran intelek.

Pengertian Voluntarisme

Voluntarisme adalah paham filsafat yang menekankan bahwa kehendak manusia merupakan dasar utama dalam menentukan tindakan, keputusan moral, dan arah hidup, lebih penting daripada rasio, intuisi, atau tradisi.

Secara etimologis, istilah voluntarisme berasal dari bahasa Latin voluntas yang berarti “kehendak” atau “kemauan”. Kata ini kemudian berkembang menjadi voluntarius yang berarti “bersifat sukarela” atau “berdasarkan kehendak sendiri”.

Dalam perkembangan sejarah filsafat, gagasan voluntarisme muncul dalam berbagai bentuk. Beberapa pemikir menekankan supremasi kehendak Tuhan dalam menentukan kebenaran moral, sementara yang lain menyoroti kehendak manusia sebagai pusat eksistensi. Meskipun berbeda dalam penekanan, keduanya sama-sama mengangkat kehendak sebagai prinsip fundamental yang lebih mendasar daripada rasio.

Namun, voluntarisme juga tidak lepas dari kritik. Penekanan yang terlalu besar pada kehendak dapat berisiko mengabaikan peran rasio dan pertimbangan objektif, sehingga membuka kemungkinan munculnya subjektivisme atau bahkan tindakan yang tidak rasional. Jika kehendak dijadikan satu-satunya dasar, maka sulit untuk menetapkan standar moral yang universal, karena setiap individu dapat mengklaim kehendaknya sendiri sebagai dasar kebenaran.

Bentuk – Bentuk Voluntarisme

Voluntarisme Metafisik

Voluntarisme metafisik adalah bentuk voluntarisme yang menempatkan kehendak sebagai prinsip dasar dalam struktur realitas itu sendiri. Jika voluntarisme etis berbicara tentang kehendak dalam konteks moral, dan voluntarisme teologis menekankan kehendak Tuhan sebagai sumber hukum, maka voluntarisme metafisik melangkah lebih jauh dengan menyatakan bahwa kehendak merupakan fondasi terdalam dari keberadaan (being). Dalam pandangan ini, realitas tidak terutama rasional atau material, melainkan digerakkan oleh suatu daya kehendak yang mendasarinya.

Salah satu tokoh paling berpengaruh dalam voluntarisme metafisik adalah Arthur Schopenhauer. Ia mengemukakan bahwa hakikat terdalam dari dunia bukanlah ide, konsep, atau substansi material, melainkan “kehendak untuk hidup” (will to live). Kehendak ini bersifat buta, irasional, dan terus-menerus mendorong segala sesuatu untuk bertahan dan berkembang. Dunia yang kita alami melalui pancaindra dan pikiran hanyalah representasi (gambaran) dari kehendak tersebut. Dengan demikian, di balik keragaman fenomena, terdapat satu prinsip tunggal yang bersifat dinamis dan mendesak: kehendak.

Dalam kerangka ini, rasio tidak lagi menjadi pusat realitas, melainkan hanya alat sekunder yang digunakan oleh kehendak. Pikiran manusia, menurut pandangan ini, sering kali berfungsi untuk membenarkan atau mengatur dorongan kehendak yang lebih mendasar. Artinya, manusia tidak sepenuhnya makhluk rasional yang bebas dari dorongan, tetapi justru dikuasai oleh kehendak yang bekerja di bawah kesadaran. Kehendak ini tidak selalu rasional atau terarah, melainkan sering kali muncul sebagai dorongan naluriah yang sulit dikendalikan.

Voluntarisme metafisik juga memiliki implikasi eksistensial yang mendalam. Jika realitas pada dasarnya adalah kehendak yang tidak pernah puas, maka kehidupan manusia cenderung ditandai oleh ketegangan, keinginan yang terus-menerus, dan penderitaan. Arthur Schopenhauer sendiri melihat bahwa selama manusia terus mengikuti kehendaknya, ia akan terjebak dalam siklus keinginan dan kekecewaan. Oleh karena itu, ia mengusulkan jalan keluar melalui penyangkalan kehendak, misalnya melalui seni, kontemplasi, atau asketisme, yang memungkinkan manusia untuk sementara melepaskan diri dari dorongan tersebut.

Baca juga :  Søren Kierkegaard

Selain Schopenhauer, gagasan voluntarisme metafisik juga berkembang dalam pemikiran Friedrich Nietzsche, meskipun dalam bentuk yang berbeda. Nietzsche memperkenalkan konsep “kehendak untuk berkuasa” (will to power), yang tidak hanya berkaitan dengan dorongan untuk bertahan hidup, tetapi juga untuk berkembang, mengatasi diri, dan menciptakan nilai. Berbeda dengan pesimisme Schopenhauer, Nietzsche melihat kehendak sebagai sumber kreativitas dan afirmasi kehidupan. Kehendak bukan sesuatu yang harus ditekan, melainkan sesuatu yang harus diarahkan secara produktif.

Namun, voluntarisme metafisik juga menghadapi kritik. Menjadikan kehendak sebagai prinsip dasar realitas sering dianggap terlalu spekulatif dan sulit diverifikasi secara empiris. Selain itu, jika kehendak dipahami sebagai kekuatan yang irasional, maka muncul pertanyaan tentang bagaimana menjelaskan keteraturan dan rasionalitas yang tampak dalam dunia. Kritik lain menyoroti risiko reduksionisme, yaitu kecenderungan menyederhanakan seluruh realitas hanya menjadi satu prinsip tunggal, sehingga mengabaikan kompleksitas aspek lain seperti rasio, struktur, dan hubungan kausal.

Voluntarisme Teologis

Voluntarisme teologis adalah cabang dari voluntarisme yang menempatkan kehendak Tuhan sebagai sumber tertinggi dari kebenaran moral, hukum, dan tatanan realitas. Dalam pandangan ini, sesuatu dianggap baik bukan karena ia secara rasional dapat dibuktikan sebagai baik, melainkan karena Tuhan menghendakinya demikian. Dengan kata lain, standar moral tidak berdiri secara independen dari Tuhan, tetapi sepenuhnya bergantung pada kehendak ilahi. Hal ini membedakan voluntarisme teologis dari pandangan rasionalis teologis yang menganggap bahwa Tuhan pun bertindak sesuai dengan prinsip rasional yang objektif.

Gagasan ini memiliki akar kuat dalam pemikiran abad pertengahan, terutama pada tokoh seperti William of Ockham. Ia menegaskan bahwa kehendak Tuhan bersifat mutlak dan tidak dibatasi oleh hukum rasional apa pun di luar diri-Nya. Bagi Ockham, Tuhan tidak hanya menciptakan dunia, tetapi juga menetapkan apa yang benar dan salah melalui kehendak-Nya. Bahkan, secara konseptual, Tuhan dapat saja menetapkan hal yang berbeda sebagai baik atau buruk, karena tidak ada standar moral di luar kehendak-Nya. Pandangan ini menekankan kebebasan absolut Tuhan sekaligus menunjukkan bahwa moralitas bersifat kontingen terhadap kehendak ilahi.

Dalam kerangka voluntarisme teologis, hukum moral dipahami sebagai bentuk perintah Tuhan (divine command). Artinya, kewajiban moral manusia berasal dari ketaatan terhadap kehendak Tuhan yang dinyatakan melalui wahyu, kitab suci, atau tradisi keagamaan. Konsekuensinya, etika tidak lagi semata-mata merupakan hasil refleksi rasional manusia, tetapi lebih merupakan respons terhadap otoritas ilahi. Hal ini memberikan dasar religius yang kuat bagi moralitas, karena tindakan manusia dinilai berdasarkan kesesuaiannya dengan kehendak Tuhan, bukan hanya berdasarkan pertimbangan logis atau utilitas.

Namun, pandangan ini juga menimbulkan perdebatan filosofis yang serius, terutama terkait dengan apa yang dikenal sebagai dilema Euthyphro—sebuah persoalan klasik yang berasal dari dialog Plato. Dilema ini mempertanyakan: apakah sesuatu itu baik karena Tuhan menghendakinya, atau Tuhan menghendakinya karena itu baik? Jika yang pertama, maka kebaikan tampak menjadi arbitrer (bergantung sepenuhnya pada kehendak Tuhan). Jika yang kedua, maka tampaknya ada standar kebaikan yang berada di luar Tuhan, yang justru membatasi kehendak-Nya. Voluntarisme teologis cenderung memilih opsi pertama, meskipun harus menghadapi konsekuensi filosofis yang tidak sederhana.

Baca juga :  Monoteisme

Meskipun demikian, banyak pembela voluntarisme teologis berusaha menghindari kesan bahwa kehendak Tuhan bersifat sewenang-wenang. Mereka menekankan bahwa kehendak Tuhan tetap konsisten dengan sifat-Nya yang sempurna, seperti kebaikan, kebijaksanaan, dan keadilan. Dengan demikian, meskipun moralitas bergantung pada kehendak Tuhan, kehendak tersebut tidaklah acak, melainkan selaras dengan hakikat ilahi itu sendiri. Pendekatan ini mencoba menjembatani antara kebebasan absolut Tuhan dan kebutuhan akan stabilitas moral.

Voluntarisme Etis

Voluntarisme etis adalah pandangan dalam filsafat moral yang menekankan bahwa kehendak merupakan faktor penentu utama dalam penilaian moral suatu tindakan. Dalam perspektif ini, baik atau buruknya suatu perbuatan tidak semata-mata ditentukan oleh akibatnya atau oleh kesesuaiannya dengan aturan rasional, melainkan oleh kehendak yang melatarbelakanginya. Intensi, pilihan sadar, dan kebebasan kehendak menjadi pusat dari evaluasi etis, sehingga tindakan dinilai bermoral apabila dilakukan atas dasar kehendak yang otonom dan bertanggung jawab.

Salah satu gagasan penting dalam voluntarisme etis adalah bahwa moralitas berakar pada kemampuan manusia untuk memilih. Kehendak dipahami sebagai daya aktif yang memungkinkan individu menentukan tindakannya sendiri, bukan sekadar bereaksi terhadap dorongan eksternal atau mengikuti kebiasaan. Dalam kerangka ini, tindakan yang sama dapat memiliki nilai moral yang berbeda tergantung pada niat dan kehendak pelakunya. Misalnya, tindakan menolong orang lain akan memiliki nilai moral yang lebih tinggi jika dilakukan secara sukarela dan sadar, dibandingkan jika dilakukan karena paksaan atau sekadar mengikuti aturan tanpa pemahaman.

Pandangan ini memiliki hubungan yang kuat dengan tradisi filsafat yang menekankan kebebasan dan otonomi moral, terutama dalam pemikiran Immanuel Kant. Meskipun Kant tidak sepenuhnya seorang voluntaris, ia menegaskan bahwa moralitas terletak pada “kehendak baik” (good will), yaitu kehendak yang bertindak berdasarkan prinsip yang dapat dijadikan hukum universal. Dalam hal ini, nilai moral tidak bergantung pada hasil tindakan, tetapi pada motivasi dan prinsip yang mendasarinya. Kehendak yang baik menjadi pusat etika, sehingga memperkuat pentingnya dimensi kehendak dalam penilaian moral.

Selain itu, voluntarisme etis juga sering dikaitkan dengan kritik terhadap etika konsekuensialis, seperti utilitarianisme, yang menilai tindakan berdasarkan hasil atau manfaatnya. Kaum voluntaris berargumen bahwa pendekatan semacam itu mengabaikan dimensi batiniah manusia, khususnya niat dan kebebasan. Bagi mereka, moralitas tidak dapat direduksi menjadi perhitungan untung-rugi, karena tindakan manusia selalu melibatkan keputusan kehendak yang tidak sepenuhnya dapat diukur secara kuantitatif.

Implikasi lain dari voluntarisme etis adalah penekanan pada tanggung jawab individu. Karena manusia dianggap sebagai agen yang bebas dalam menentukan kehendaknya, maka ia juga bertanggung jawab penuh atas tindakannya. Tidak ada alasan untuk sepenuhnya menyalahkan faktor eksternal, karena pada akhirnya individu tetap memiliki peran aktif dalam memilih. Hal ini memperkuat konsep akuntabilitas moral, di mana setiap tindakan mencerminkan kehendak dan komitmen pribadi seseorang.

Namun, voluntarisme etis juga menghadapi sejumlah kritik. Penekanan yang terlalu besar pada kehendak dapat mengarah pada subjektivisme moral, di mana setiap orang dapat mengklaim bahwa tindakannya benar hanya karena ia menghendakinya. Selain itu, jika niat dijadikan satu-satunya ukuran, maka ada risiko mengabaikan dampak nyata dari tindakan tersebut terhadap orang lain. Kritik ini menunjukkan bahwa meskipun kehendak sangat penting, ia perlu dipertimbangkan bersama dengan rasio dan konsekuensi agar menghasilkan penilaian moral yang lebih seimbang.

Sejarah Perkembangan Voluntarisme

Sejarah perkembangan voluntarisme merupakan perjalanan panjang gagasan tentang peran kehendak dalam filsafat, teologi, dan etika. Akar pemikiran ini dapat ditelusuri sejak zaman Yunani Kuno, ketika Plato dan Aristoteles membahas kehendak sebagai bagian dari jiwa yang berhubungan dengan kebahagiaan dan pengendalian diri.

Baca juga :  Filsuf

Aliran Stoa kemudian memperkuat gagasan tentang kehendak individual yang otonom, menekankan kemampuan manusia untuk menerima takdir dengan sikap bijak dan selaras dengan hukum alam. Memasuki Abad Pertengahan, voluntarisme berkembang dalam bentuk teologis melalui pemikiran Duns Scotus dan William dari Ockham, yang menegaskan bahwa hukum moral bersumber dari kehendak Tuhan, bukan dari rasio manusia. Pandangan ini menempatkan kehendak ilahi sebagai pusat realitas dan moralitas.

Melalui pemikiran Arthur Schopenhauer yang memperkenalkan voluntarisme metafisik. Ia berpendapat bahwa inti dari realitas adalah “kehendak hidup” (will to live), sebuah dorongan mendasar yang menggerakkan manusia dan alam semesta. Pemikiran ini menggeser fokus filsafat dari rasio ke dinamika kehendak, sehingga penderitaan dan dorongan hidup dipandang sebagai bagian tak terpisahkan dari eksistensi.

Kemudian, pada abad ke-19, Ferdinand Tönnies memperkenalkan istilah voluntarisme secara formal dalam kajiannya atas pemikiran Spinoza. Ia menekankan bahwa aliran ini bertolak belakang dengan rasionalisme, karena menempatkan kehendak lebih tinggi daripada akal dalam menentukan arah hidup manusia.

Kritik Terhadap Voluntarisme

Meskipun voluntarisme memberikan kontribusi besar dalam menekankan peran kehendak, aliran ini tidak lepas dari berbagai kritik yang cukup mendasar. Pertama, sering dianggap irasional, karena terlalu menekankan kehendak dan mengabaikan peran rasio dalam menentukan kebenaran atau moralitas.

Hal ini menimbulkan kesan bahwa keputusan moral bisa bersifat impulsif tanpa landasan logis yang kuat. Kedua, muncul persoalan relativisme moral, sebab jika moralitas bergantung sepenuhnya pada kehendak manusia, maka standar moral menjadi tidak stabil dan bisa berbeda-beda sesuai dengan kehendak individu atau kelompok.

Kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik nilai dan kesulitan dalam membangun konsensus etis. Ketiga, dari sisi teologi menghadapi masalah konseptual, karena jika Tuhan menentukan hukum moral secara arbitrer, maka konsep kebaikan menjadi problematis. Hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah sesuatu baik karena Tuhan menghendakinya, atau Tuhan menghendakinya karena memang baik? Pertanyaan ini membuka dilema filosofis yang sulit dijawab secara konsisten.

Referensi

  • Adams, R. M. (1973). A modified divine command theory of ethical wrongness. The Journal of Philosophy, 70(14), 467–476. doi:10.2307/2025317
  • Kent, B. (1995). Voluntarism. The Cambridge History of Later Medieval Philosophy, 1, 210–230.
  • Normore, C. (2003). Duns Scotus’s modal theory of the will. Medieval Philosophy and Theology, 11(2), 129–146. doi:10.1017/S1057060803000066
  • Stump, E. (1997). Aquinas on the will. The Monist, 80(4), 576–591. doi:10.5840/monist199780432
  • Wolter, A. B. (1990). Native freedom of the will as a key to the ethics of Scotus. The Thomist, 54(3), 349–376. doi:10.1353/tho.1990.0020

FAQ

Apa itu voluntarisme?

Voluntarisme adalah aliran filsafat yang menekankan bahwa kehendak (will) merupakan faktor utama dalam menentukan tindakan, moralitas, dan bahkan realitas, lebih utama dibandingkan akal.

Apa perbedaan voluntarisme dan determinisme?

Voluntarisme menekankan kebebasan kehendak manusia, sedangkan determinisme berpendapat bahwa semua peristiwa, termasuk tindakan manusia, ditentukan oleh sebab-sebab sebelumnya.

Apakah voluntarisme sama dengan kebebasan mutlak?

Tidak sepenuhnya. Voluntarisme memang menekankan kebebasan kehendak, tetapi tetap ada perdebatan mengenai batasan kebebasan tersebut, seperti pengaruh lingkungan, budaya, dan kondisi biologis.

Citation

Previous Article

Teisme

Next Article

Socrates

Write a Comment

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Citation copied!