Dipublikasikan: 17 Maret 2026
Terakhir diperbarui: 18 Oktober 2026
Dipublikasikan: 17 Maret 2026
Terakhir diperbarui: 18 Oktober 2026
Agnostisisme adalah pandangan filosofis yang menyatakan bahwa kebenaran tentang hal-hal tertentu, terutama keberadaan Tuhan dan realitas adikodrati, tidak dapat diketahui atau belum dapat diketahui manusia berdasarkan bukti dan akal yang tersedia. Seorang agnostik tidak menegaskan bahwa Tuhan ada, dan tidak pula menegaskan bahwa Tuhan tidak ada, melainkan menahan penilaian karena menganggap dasar untuk memutuskan tidak memadai. Agnostisisme lebih tepat disebut sikap epistemologis, yaitu sikap tentang batas pengetahuan, daripada ideologi politik atau doktrin keagamaan tertentu. Ia sering disalahpahami sebagai sekadar keragu-raguan atau ketidakpedulian, padahal bagi banyak penganutnya ia adalah posisi yang dipertimbangkan secara sungguh-sungguh dan menuntut kejujuran intelektual.
Sikap yang menyerupai agnostisisme sudah tampak sejak dunia kuno. Protagoras, sofis Yunani abad ke-5 SM, dilaporkan menyatakan bahwa mengenai para dewa ia tidak dapat mengetahui apakah mereka ada atau tidak, sebab banyak hal menghalangi pengetahuan itu, termasuk kaburnya persoalan dan singkatnya hidup manusia. Skeptisisme Pyrrhonian menganjurkan penangguhan penilaian (epoché) atas klaim yang tidak dapat diputuskan. Istilah “agnostisisme” sendiri baru muncul pada abad ke-19, ketika perkembangan ilmu alam, kritik historis atas Alkitab, dan teori evolusi Darwin mengguncang keyakinan keagamaan tradisional di Eropa. Thomas Henry Huxley, ahli biologi Inggris, memperkenalkan kata itu pada 1869 untuk menyebut sikapnya sendiri.
Agnostisisme kini hadir dalam diskusi filsafat agama, ilmu pengetahuan, dan kehidupan sehari-hari. Survei di banyak negara menunjukkan bahwa sebagian penduduk menyebut diri agnostik, dengan jumlah yang bervariasi menurut negara dan cara pertanyaan diajukan. Para pendukungnya memandangnya sebagai sikap jujur dan rendah hati terhadap batas pengetahuan. Para pengkritiknya, baik dari kalangan beriman maupun dari kalangan ateis, menilainya terlalu menghindar dari komitmen, atau menganggap bahwa pertanyaan tentang Tuhan sebenarnya dapat dijawab dengan bukti dan argumen yang ada.
Daftar Isi
Agnostisisme dipahami sebagai posisi yang menyatakan bahwa pengetahuan manusia tentang keberadaan atau hakikat Tuhan, dan secara lebih umum tentang hal-hal yang melampaui pengalaman, tidak mungkin diperoleh atau tidak tersedia pada keadaan sekarang. Dalam rumusan Huxley, agnostisisme bukan kredo melainkan metode: orang mengikuti akalnya sejauh akal itu membawa, dan tidak menyatakan benar kesimpulan yang tidak dapat ditunjukkan atau dibuktikan.
Kata “agnostik” dibentuk Huxley dari bahasa Yunani a- (tanpa) dan gnosis (pengetahuan). Menurut kisahnya, ia memilihnya dalam pertemuan Metaphysical Society di London pada 1869, sebagian untuk menandai perbedaan dari kaum “gnostik” pada masanya, yakni orang yang merasa sudah mengetahui jawaban atas persoalan mutlak, dan dari semua aliran yang memakai kepastian doktrin. Dalam esai “Agnosticism” (1889), ia menyatakan bahwa prinsip agnostisisme adalah bahwa pada soal intelek orang tidak boleh berpura-pura yakin akan kesimpulan yang tidak ditunjukkan oleh bukti.
Agnostisisme dibedakan dari beberapa konsep dekat. Teisme menyatakan bahwa Tuhan ada, dan ateisme menyatakan bahwa Tuhan tidak ada atau tidak percaya bahwa Tuhan ada. Agnostisisme berkaitan dengan pengetahuan, sedangkan teisme dan ateisme berkaitan dengan kepercayaan, sehingga seseorang dapat menjadi agnostik teis atau agnostik ateis, pembedaan yang sering dipakai para penulis kontemporer. Selain itu dikenal agnostisisme kuat, yang menyatakan bahwa pengetahuan itu mustahil bagi siapa pun, dan agnostisisme lemah, yang menyatakan bahwa pengetahuan belum tersedia bagi seseorang tetapi mungkin di masa depan. Skeptisisme adalah sikap yang lebih luas terhadap klaim pengetahuan, sedangkan apatheisme adalah ketidakpedulian terhadap pertanyaan itu. Perbedaan ini membuat agnostisisme tidak memiliki satu rumusan baku.
Penangguhan penilaian adalah inti praktis agnostisisme: seseorang yang ditanya apakah Tuhan ada tidak menjawab “ya” maupun “tidak”, melainkan menyatakan bahwa bukti dan argumen yang tersedia tidak cukup untuk memutuskan. Sikap ini berbeda dari ketidaktahuan yang belum pernah memikirkan soalnya. Agnostik yang sungguh-sungguh biasanya sudah menimbang argumen kosmologis, argumen dari rancangan, argumen ontologis, dan keberatan dari kejahatan, lalu sampai pada kesimpulan bahwa tidak satu pun dari keduanya menang secara meyakinkan. Karena itu penangguhan adalah hasil pertimbangan, bukan jalan pintas untuk menghindari pertanyaan.
Akar istilahnya terletak pada skeptisisme Yunani. Kaum Pyrrhonian, yang ajarannya dirangkum Sextus Empiricus dalam Outlines of Pyrrhonism, menyebut penangguhan itu epoché. Mereka menyusun cara-cara (tropoi) untuk menunjukkan bahwa setiap argumen dapat dihadapkan pada argumen lawan yang bobotnya setara, misalnya dengan menunjuk perbedaan pendapat antarfilsuf, perbedaan persepsi antarmakhluk, dan perbedaan adat antarbangsa. Bila argumen yang berlawanan tampak seimbang, pikiran tidak condong ke salah satu sisi, dan menurut mereka muncullah ketenangan batin (ataraxia). Sextus sendiri tidak menolak hidup menurut kebiasaan, termasuk ritual keagamaan, sambil tidak menyatakan apa pun tentang hakikat dewa-dewa. Penangguhan Pyrrhonian karena itu bersifat umum, sedangkan agnostisisme modern memusatkannya pada soal agama.
Thomas Henry Huxley merumuskan penangguhan itu sebagai etika keyakinan. Dalam esai “Agnosticism” (1889), ia menyatakan bahwa prinsip utamanya adalah orang tidak boleh menganggap suatu kesimpulan pasti bila bukti yang menopangnya tidak ditunjukkan. Rumusan ini berdekatan dengan pernyataan W. K. Clifford dalam “The Ethics of Belief” (1877) bahwa salah selalu, di mana pun dan bagi siapa pun, mempercayai sesuatu berdasarkan bukti yang tidak memadai. Clifford memberi contoh pemilik kapal yang menekan keraguannya atas kelayakan kapalnya dan membiarkan kapal berlayar dengan penumpang. Menurutnya, keyakinan yang diperoleh dengan menutup mata atas keraguan sudah merupakan kesalahan moral, walau kapal akhirnya selamat. Bagi para agnostik evidensialis, penangguhan terhadap keberadaan Tuhan adalah penerapan prinsip ini pada pertanyaan yang buktinya dianggap tidak mencukupi.
Penangguhan juga dapat dibangun dari batas pengetahuan. Immanuel Kant dalam Critique of Pure Reason (1781) berpendapat bahwa akal tidak dapat melampaui pengalaman, sehingga baik bukti keberadaan Tuhan maupun bukti ketiadaan-Nya tidak sah secara teoretis. Hume dalam Dialogues Concerning Natural Religion menunjukkan bahwa argumen dari rancangan hanya mendukung penyebab yang seimbang dengan akibatnya, bukan Tuhan yang mahakuasa dan mahabaik. Dari tradisi ini, agnostik sering menyimpulkan bahwa pertanyaan tentang Tuhan berada di luar jangkauan metode yang kita pakai untuk mengetahui sesuatu. Alasannya bukan bahwa pertanyaan itu tak bermakna, melainkan bahwa instrumen pengetahuan kita tidak memadai untuk menjawabnya.
Penangguhan tidak sama dengan menyatakan kebetulan atau kemungkinan seimbang. Seorang agnostik dapat menangguhkan penilaian sambil menilai satu sisi lebih mungkin. Bertrand Russell menyatakan bahwa secara filosofis ia agnostik, tetapi dalam praktik ia memperlakukan keberadaan Tuhan seperti dewa-dewa Olimpus, yaitu sangat tidak mungkin. Richard Dawkins dalam The God Delusion (2006) mengusulkan skala tujuh tingkat dari teis yakin sampai ateis yakin, dan menyebut posisi di tengah sebagai agnostik “seimbang”. Ia menyebut dirinya mendekati ujung ateis tanpa mencapainya, dengan pembedaan antara agnostisisme “permanen” tentang hal yang tak dapat diuji dan agnostisisme “sementara” tentang hal yang secara prinsip dapat diuji. Pembedaan ini menunjukkan bahwa penangguhan dapat bertingkat dan dapat berubah ketika bukti berubah.
Sikap penangguhan dikritik dari dua arah. Kaum teis berpendapat bahwa penangguhan total tidak realistis karena hidup menuntut pilihan. Blaise Pascal dalam Pensées mengajukan taruhan bahwa orang yang tidak dapat memutuskan secara rasional tetap harus bertaruh, sebab bertindak seolah Tuhan ada lebih menguntungkan bila ia memang ada. William James dalam “The Will to Believe” (1896) menyatakan bahwa dalam pilihan yang hidup, penting, dan tidak dapat diselesaikan bukti, menunda sama saja dengan memilih, sehingga orang berhak mempercayai berdasarkan kebutuhan batinnya. Kaum ateis dan sebagian filsuf menilai bahwa penangguhan terlalu hati-hati. Menurut mereka, bila tidak ada bukti bagi suatu klaim, ketidakpercayaan lebih masuk akal, sebagaimana orang tidak menangguhkan penilaian tentang naga di garasi. Argumen ini menyatakan bahwa agnostisisme yang sama berlaku bagi segala klaim tak terbukti, sehingga tidak istimewa. Para agnostik menjawab bahwa Tuhan dalam berbagai tradisi bukan klaim empiris sederhana seperti naga, dan bahwa pertanyaan yang telah dipikirkan umat manusia sedalam ini tidak patut diselesaikan dengan analogi ringan.
Meskipun istilah agnostisisme secara formal baru diperkenalkan oleh Thomas Huxley pada abad ke-19, gagasan yang mendasarinya telah muncul sejak era filsafat Yunani kuno. Socrates, melalui semboyan gnōthi seauton (“kenalilah dirimu sendiri”), menekankan kesadaran epistemik atas keterbatasan manusia dalam mencapai pengetahuan absolut. Sikap ini bukan sekadar kerendahan diri, melainkan suatu metode filosofis yang menolak klaim kepastian tanpa dasar rasional. Tradisi skeptisisme Pyrrhonis kemudian memperluas gagasan tersebut dengan menekankan ketidakpastian inheren dalam semua klaim pengetahuan, khususnya yang berkaitan dengan realitas metafisik. Dengan demikian, embrio agnostisisme dapat dipahami sebagai bagian dari tradisi skeptisisme klasik yang menolak dogmatisme dan menekankan suspensi penilaian (epoché).
Pada Abad Pertengahan, gagasan serupa muncul dalam tradisi filsafat Islam dan Yahudi. Al-Ghazali, melalui Tahafut al-Falasifah, mengkritik klaim rasionalis para filsuf yang dianggap melampaui batas kemampuan akal dalam memahami hakikat Tuhan. Ia menegaskan bahwa rasio manusia memiliki keterbatasan fundamental dalam menjangkau realitas transenden. Sementara itu, Maimonides dalam Guide for the Perplexed menekankan bahwa bahasa manusia tidak mampu sepenuhnya merepresentasikan sifat ilahi, sehingga setiap deskripsi tentang Tuhan bersifat analogis dan tidak literal. Kedua tokoh ini menunjukkan kesadaran epistemik yang sejalan dengan prinsip agnostisisme, yakni pengakuan atas keterbatasan manusia dalam menjangkau pengetahuan transenden. Dengan demikian, meskipun istilah agnostisisme belum digunakan, kerangka berpikir yang menolak klaim absolut tentang Tuhan telah hadir dalam tradisi intelektual pra-modern.
Perkembangan modern agnostisisme ditandai oleh pemikiran Thomas Huxley pada abad ke-19. Huxley memperkenalkan istilah agnostik untuk menegaskan sikap epistemik yang menolak klaim religius tanpa bukti empiris. Baginya, agnostisisme bukanlah penolakan terhadap agama secara mutlak, melainkan sebuah metode intelektual yang menekankan pentingnya bukti dan verifikasi ilmiah. Pandangan ini berkembang seiring dengan kemajuan sains, khususnya Darwinisme, yang menantang otoritas keagamaan tradisional dan membuka ruang bagi paradigma baru dalam memahami hubungan antara iman dan rasionalitas. Agnostisisme Huxley dapat dipahami sebagai bentuk epistemic humility (kerendahan epistemik), yang menekankan bahwa manusia harus menunda penilaian sampai tersedia dasar empiris yang memadai.
Pada abad ke-20 dan 21, agnostisisme memperoleh legitimasi akademis dalam diskusi filsafat analitik, epistemologi, serta perdebatan publik mengenai sains dan agama. Posisi ini dipandang sebagai kerangka epistemologis yang menekankan pentingnya bukti, penalaran kritis, dan keterbukaan terhadap kemungkinan baru. Dalam ranah sosial, agnostisisme turut berkontribusi pada perkembangan sekularisme, pluralisme, dan humanisme, dengan menolak klaim absolut yang tidak berdasar sekaligus membuka ruang bagi dialog antaragama dan refleksi etika kontemporer. Agnostisisme juga menjadi relevan dalam diskursus bioetika, filsafat politik, dan teori hukum, di mana ia menekankan perlunya sikap non-dogmatis dalam menghadapi kompleksitas moral dan sosial.
Dengan demikian, agnostisisme tidak sekadar merupakan posisi pasif yang “tidak tahu”, melainkan sebuah kerangka epistemologis yang menekankan keterbatasan manusia, komitmen pada rasionalitas, serta keterbukaan terhadap bukti empiris. Ia berfungsi sebagai jembatan antara skeptisisme dan empirisme, sekaligus sebagai landasan bagi sikap kritis terhadap klaim metafisik maupun religius. Dalam konteks sosial, agnostisisme berperan penting dalam membentuk budaya intelektual yang pluralis, toleran, dan berbasis pada dialog. Hal ini menjadikannya perspektif yang relevan tidak hanya dalam sejarah filsafat, tetapi juga dalam perdebatan kontemporer mengenai pengetahuan, iman, dan kebenaran.
Akar agnostisisme dapat ditelusuri ke Protagoras, yang dalam fragmen yang dilaporkan Diogenes Laertios menyatakan bahwa mengenai para dewa ia tidak dapat mengetahui apakah mereka ada atau tidak ada, sebab banyak hal menghambat pengetahuan itu. Pernyataan tersebut menandai sikap penangguhan yang kelak menjadi inti agnostisisme, dan menurut tradisi menyebabkan bukunya dibakar di Athena. Sikap serupa dikembangkan kaum skeptis, terutama Sextus Empiricus, yang dalam Outlines of Pyrrhonism menguraikan bagaimana argumen yang berlawanan dengan bobot setara membawa pada penangguhan penilaian dan, menurut para skeptis, pada ketenangan batin. Pada masa modern awal, David Hume dalam Dialogues Concerning Natural Religion (terbit 1779) menelaah argumen-argumen tentang keberadaan Tuhan dengan tajam, terutama argumen dari rancangan, dan menunjukkan bahwa bukti dari alam tidak cukup menetapkan sifat Pencipta. Hume tidak menyatakan ateisme secara terang-terangan, tetapi uraian yang berimbang itu membuat banyak pembaca menilainya sebagai pendahulu agnostisisme.
Immanuel Kant memberi landasan filosofis bagi gagasan batas pengetahuan. Dalam Critique of Pure Reason (1781), ia berargumen bahwa pengetahuan manusia terbatas pada dunia pengalaman, yaitu fenomena, sehingga akal tidak dapat membuktikan atau menyangkal keberadaan Tuhan, jiwa, dan kebebasan sebagai hal-hal pada dirinya sendiri. Ia menolak bukti-bukti tradisional, termasuk argumen ontologis dan kosmologis, tetapi menyatakan bahwa keyakinan akan Tuhan dapat berfungsi sebagai postulat akal praktis dalam moralitas. Kant sendiri tidak menyebut diri agnostik, tetapi pembedaan antara apa yang dapat diketahui dan yang hanya dapat dipikirkan memengaruhi para agnostik abad ke-19. Thomas Henry Huxley kemudian menyatakan bahwa ia menemukan kata “agnostik” untuk menandai sikap ini, dengan menekankan bahwa prinsipnya adalah mengikuti akal sejauh akal itu menuntun tanpa memegang kesimpulan yang bukti tidak mendukungnya. Herbert Spencer dalam First Principles (1862) berpendapat bahwa ada Yang Tak Terketahui (the Unknowable), realitas mutlak yang menjadi dasar fenomena tetapi tidak dapat dipahami akal, dan karena itu agama dan sains dapat didamaikan dalam pengakuan atas misteri itu.
Pada abad ke-20, agnostisisme dirumuskan ulang dalam konteks filsafat analitis dan ilmu pengetahuan. Bertrand Russell dalam esai “Is There a God?” (1952) dan karya lain menyatakan bahwa secara filosofis ia agnostik, sebab tidak ada argumen yang dapat membuktikan bahwa Tuhan tidak ada, tetapi dalam praktik ia hidup sebagai ateis, sebagaimana orang tidak percaya pada dewa-dewa Olimpus. Ia mengajukan perumpamaan “teko Russell”, yaitu bahwa beban pembuktian ada pada pihak yang membuat klaim, bukan pada pihak yang tidak percaya. Karl Popper menyumbang gagasan falsifikasi yang memengaruhi cara agnostik menilai klaim yang tidak dapat diuji. Para pembela iman menanggapi dengan cara berbeda. Blaise Pascal dalam Pensées (1670) mengajukan taruhan bahwa orang yang tidak dapat memutuskan secara rasional tetap harus bertindak seolah Tuhan ada, sedangkan William James dalam “The Will to Believe” (1896) berargumen bahwa dalam keputusan yang tidak dapat diselesaikan oleh bukti dan sangat bermakna bagi hidup, orang berhak memilih berdasarkan kebutuhan batinnya. Dalam kajian kontemporer, perdebatan dilanjutkan, antara lain oleh Richard Dawkins yang mengukur kemungkinan Tuhan dalam skala dari teis mutlak sampai ateis mutlak dan menempatkan dirinya di dekat ujung ateis, dan oleh para filsuf agama seperti Alvin Plantinga dan J. L. Schellenberg yang menelaah apakah ketidakpercayaan yang masuk akal terhadap Tuhan yang penuh kasih adalah bukti melawan keberadaan-Nya.