Dipublikasikan: 16 Oktober 2026
Terakhir diperbarui: 19 Oktober 2026
Dipublikasikan: 16 Oktober 2026
Terakhir diperbarui: 19 Oktober 2026
Agrarianisme adalah pandangan sosial, politik, dan moral yang menempatkan pertanian, kehidupan desa, dan hubungan manusia dengan tanah sebagai dasar masyarakat yang baik. Para penganutnya berpendapat bahwa orang yang mengolah tanah sendiri memiliki kemandirian, ketekunan, dan rasa tanggung jawab yang menopang kebebasan serta tatanan sosial yang sehat, sedangkan kehidupan industri dan perkotaan cenderung melahirkan ketergantungan, keterasingan, dan ketimpangan. Agrarianisme lebih tepat disebut rumpun pandangan dan gerakan daripada satu doktrin tunggal, karena ia hadir dalam bentuk yang sangat berbeda: sebagai ideal republik petani merdeka, sebagai gerakan tani yang menuntut tanah, sebagai kritik budaya terhadap industrialisme, dan sebagai kebijakan pembangunan perdesaan.
Akarnya dapat ditelusuri ke dunia kuno. Penyair Yunani Hesiodos memuji kerja tani dalam Works and Days, dan di Roma, Cato, Varro, serta Columella menulis risalah pertanian yang memandang petani sebagai warga teladan. Pada masa modern awal, kaum Fisiokrat di Prancis abad ke-18 menganggap tanah sebagai satu-satunya sumber kekayaan sejati, dan di Amerika Serikat Thomas Jefferson merumuskan ideal petani-pemilik yang merdeka sebagai tulang punggung republik. Gerakan agraris juga lahir sebagai tanggapan atas industrialisasi, kapitalisme agraria, dan hilangnya tanah bersama, misalnya gerakan Populis di Amerika Serikat pada 1890-an, gerakan tani Rusia pada akhir abad ke-19, dan gerakan reforma agraria di Meksiko, Asia, dan Amerika Latin pada abad ke-20.
Agrarianisme tetap hidup dalam perdebatan tentang kedaulatan pangan, reforma agraria, pertanian berkelanjutan, dan hak masyarakat adat atas tanah. Para pendukungnya memandangnya sebagai pembelaan terhadap komunitas perdesaan dan lingkungan. Para pengkritiknya menyebut agrarianisme romantis, tidak realistis bagi masyarakat urban yang besar, dan sering menyembunyikan ketimpangan dalam kehidupan desa, seperti dominasi tuan tanah, kemiskinan buruh tani, dan subordinasi perempuan.
Daftar Isi
Agrarianisme dipahami sebagai pandangan bahwa pertanian dan kepemilikan atau penguasaan tanah yang tersebar luas merupakan fondasi moral, ekonomi, dan politik masyarakat, serta bahwa kehidupan tani memiliki nilai khusus yang patut dilindungi. Paul Thompson dalam The Agrarian Vision (2010) menggambarkannya sebagai gagasan bahwa pertanian membentuk watak dan komunitas, bukan sekadar sektor produksi.
Kata “agraria” berasal dari bahasa Latin ager yang berarti ladang atau tanah garapan. Istilah “agrarian” sudah dipakai di Roma kuno untuk undang-undang pembagian tanah (lex agraria), seperti undang-undang yang diusulkan Tiberius dan Gaius Gracchus pada abad ke-2 SM untuk membagikan tanah publik kepada rakyat miskin. Dalam bahasa Inggris, “agrarianism” dipakai sejak abad ke-19 untuk menyebut gerakan dan pandangan yang membela kepentingan tani dan pembagian tanah yang lebih adil.
Agrarianisme perlu dibedakan dari beberapa konsep dekat. Reforma agraria adalah kebijakan penataan kepemilikan dan penggunaan tanah, sedangkan agrarianisme adalah pandangan yang lebih luas tentang nilai kehidupan tani. Populisme agraris menekankan pembelaan petani terhadap elite kota, bank, dan perusahaan. Fisiokrasi adalah doktrin ekonomi yang menempatkan pertanian sebagai sumber kekayaan. Selain itu ada agrarianisme republik ala Jefferson, agrarianisme konservatif di Amerika Selatan, agrarianisme sosialis dan Narodnik di Rusia, agrarianisme hijau yang menekankan ekologi, dan kedaulatan pangan dalam gerakan La Via Campesina. Perbedaan ini membuat agrarianisme tidak memiliki satu definisi baku.
Agrarianisme berangkat dari keyakinan bahwa tanah bukan sekadar faktor produksi, melainkan dasar bagi kehidupan jasmani, watak, dan tatanan sosial. Pangan, air, kayu, dan serat berasal dari tanah, dan seluruh peradaban, sejak revolusi pertanian sekitar sepuluh ribu tahun lalu, bergantung pada kemampuan mengolahnya. Dari kenyataan ini para agraris menarik kesimpulan moral: orang yang hidup langsung dari tanah mengenal batas, musim, dan akibat perbuatannya, sehingga ia belajar kerendahan hati dan tanggung jawab. Kegagalan panen tidak dapat dilimpahkan kepada pihak lain, dan kerja yang dilakukan hari ini menentukan hasil berbulan-bulan kemudian. Pengalaman semacam ini, menurut para pendukungnya, membentuk kebajikan yang sulit tumbuh dalam pekerjaan yang jauh dari akibat nyatanya.
Rumusan klasik datang dari dunia Yunani-Romawi. Hesiodos dalam Works and Days menggambarkan kerja tani sebagai jawaban atas kelangkaan yang ditetapkan para dewa. Ia menasihati saudaranya, Perses, agar tidak mengandalkan perselisihan dan keserakahan, melainkan bekerja tekun di ladang, sebab keadilan dan kerja keras berjalan bersama dalam pandangannya. Xenophon dalam Oeconomicus menyebut pertanian sebagai seni yang paling mulia karena menyediakan kebutuhan, melatih tubuh, dan mengajarkan kemurahan hati kepada sesama. Di Roma, Cato dalam De Agri Cultura dan Columella dalam De Re Rustica memandang petani sebagai warga dan prajurit terbaik. Cicero dalam De Officiis menulis bahwa tidak ada mata pencaharian yang lebih baik, lebih menyenangkan, dan lebih layak bagi orang merdeka daripada pertanian. Pandangan ini berpengaruh pada citra ideal bangsawan Romawi yang kembali ke ladangnya, seperti Cincinnatus, meski banyak sejarawan mencatat bahwa tanah-tanah besar di Italia dikerjakan budak dalam sistem latifundia.
Thomas Jefferson memberi bentuk politik pada gagasan ini. Dalam Notes on the State of Virginia (1785), ia menyatakan bahwa mereka yang bekerja di tanah adalah umat pilihan Tuhan, jika Tuhan memang memiliki umat pilihan, dan bahwa kebajikan mereka adalah simpanan yang paling murni bagi kebajikan sejati. Argumennya bersifat politis: petani yang memiliki tanah sendiri tidak bergantung pada kehendak orang lain untuk hidup, sehingga ia dapat memilih dan berpendapat dengan merdeka, sedangkan buruh pabrik dan pedagang kota yang bergantung pada majikan dan pelanggan lebih mudah dikendalikan. Jefferson karena itu mendukung pembagian tanah luas kepada warga, dan Undang-Undang Tanah Ordonansi Barat Laut (1787) serta Homestead Act (1862) kemudian memperluas gagasan itu. Namun gambaran ini menyembunyikan kontradiksi besar. Jefferson sendiri memiliki ratusan budak yang mengerjakan ladangnya, dan tanah “kosong” yang dibagikan sering merupakan wilayah yang direbut dari bangsa asli Amerika, sehingga sejarawan modern menilai bahwa ideal petani merdeka dibangun di atas perbudakan dan penaklukan.
Dimensi spiritual tanah muncul dalam banyak tradisi. Dalam Alkitab Ibrani, tanah adalah pemberian Tuhan yang tidak boleh dijual selamanya, dan hukum tahun Yobel (Imamat 25) memerintahkan agar tanah dikembalikan kepada keluarga asalnya setiap lima puluh tahun, sehingga ketimpangan permanen dicegah. Di kalangan masyarakat adat, tanah sering dipandang sebagai leluhur, sumber identitas, dan komunitas yang mencakup yang hidup, yang telah wafat, dan yang akan lahir, sebagaimana dalam pandangan masyarakat Aborigin Australia tentang “negeri” (country). Di Indonesia, istilah “tanah air” dan konsep tanah ulayat memperlihatkan keterkaitan serupa. Di Minangkabau, tanah pusaka dimiliki kaum dan tidak dapat dijual bebas, dan di berbagai daerah tanah berkaitan dengan kuburan leluhur dan ritual panen. Konsep-konsep ini menyajikan pengertian yang berbeda dari kepemilikan pribadi ala Barat: tanah dipandang sebagai titipan yang harus diwariskan, bukan komoditas.
Agrarianisme modern menegaskan bahwa hubungan dengan tanah menyangkut etika perawatan. Wendell Berry dalam The Unsettling of America (1977) membedakan dua sikap: eksploitasi, yang memandang tanah sebagai bahan yang dikuras demi keuntungan jangka pendek, dan pengasuhan (nurture), yang memandang tanah sebagai sesuatu yang dirawat agar tetap subur bagi generasi berikutnya. Menurut Berry, pertanian industri yang bergantung pada pupuk kimia, mesin besar, dan skala luas menjalankan sikap pertama, dan akibatnya terlihat pada erosi, hilangnya bahan organik tanah, dan runtuhnya komunitas desa. Aldo Leopold dalam A Sand County Almanac (1949) merumuskan etika tanah, yaitu bahwa tindakan benar bila cenderung menjaga keutuhan dan stabilitas komunitas biotik, sehingga pemilik tanah diperlakukan sebagai anggota komunitas itu, bukan penguasanya. Paul Thompson menambahkan bahwa visi agraris memadukan dimensi moral, epistemik, dan politik: tanah mengajarkan kehati-hatian, melatih pengetahuan lokal, dan menopang kemandirian warga.
Gagasan bahwa tanah membentuk moralitas dikritik dari beberapa arah. Karl Marx dan Friedrich Engels menyindir “kebodohan kehidupan desa” dan menilai bahwa kehidupan tani sering ditandai keterbelakangan dan ketergantungan pada tuan tanah, sehingga memuliakannya berarti mengabaikan penderitaan petani. Sejarawan dan sosiolog mencatat bahwa kehidupan desa tradisional sering ditandai hierarki kasta atau kelas, dominasi laki-laki, dan tekanan sosial, sehingga gambaran komunitas harmonis bersifat romantis. Studi tentang kemiskinan perdesaan di Asia dan Afrika menunjukkan bahwa banyak petani kecil hidup tanpa jaminan, dan sebagian justru ingin meninggalkan pertanian demi pendidikan dan pekerjaan lain. Dalam perdebatan filsafat, pertanyaan lain muncul tentang apakah kebajikan benar-benar bergantung pada pekerjaan tertentu atau dapat tumbuh di bidang apa pun. Para pembela agrarianisme menjawab bahwa mereka tidak mengklaim petani lebih bermoral secara pribadi, melainkan bahwa kerja langsung dengan tanah menyediakan kondisi yang mendukung pembentukan tanggung jawab dan kemandirian, dan bahwa kondisi itu layak dilindungi tanpa menutup pintu bagi orang lain.
Gagasan bahwa kemerdekaan politik bergantung pada kemerdekaan ekonomi sudah tua dalam tradisi republikan. Aristoteles dalam Politics berpendapat bahwa demokrasi yang paling stabil adalah yang warganya sebagian besar petani, karena mereka cukup sibuk bekerja untuk tidak terus-menerus berpolitik, tetapi cukup mandiri untuk tidak tunduk pada siapa pun. Mereka tidak kaya sehingga angkuh, dan tidak miskin sehingga mudah dibeli. Machiavelli dalam Discourses on Livy menambahkan bahwa republik yang sehat menjaga kesetaraan kekayaan di antara warganya, sebab ketimpangan tanah melahirkan kaum bangsawan yang mengancam kebebasan. James Harrington dalam The Commonwealth of Oceana (1656) merumuskan prinsip yang kemudian berpengaruh besar: keseimbangan kekuasaan politik mengikuti keseimbangan kepemilikan tanah, sehingga republik hanya dapat bertahan bila tanah tersebar luas dan tidak dikuasai segelintir orang. Undang-undang agraria yang diusulkan Tiberius dan Gaius Gracchus di Roma pada abad ke-2 SM menjadi contoh historis. Keduanya berusaha membagikan tanah publik yang dikuasai bangsawan kepada warga miskin, dan keduanya terbunuh dalam pertentangan politik yang menyertainya.
Thomas Jefferson menerjemahkan tradisi ini ke dalam program Amerika. Ia percaya bahwa republik membutuhkan warga yang memiliki cukup tanah untuk hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain, dan karena itu ia mendukung pembagian tanah luas kepada keluarga petani. Dalam suratnya kepada James Madison pada 1785, ia mengutip ketimpangan di Prancis, tempat sebagian besar tanah dikuasai segelintir pemilik dan banyak orang hidup miskin, dan menyimpulkan bahwa pembagian tanah yang lebih merata adalah kewajiban pemerintah yang baik. Gagasan ini diwujudkan dalam kebijakan seperti Homestead Act (1862), yang memberi hak atas 160 acre tanah kepada pemukim yang menggarapnya selama lima tahun. Dalam praktiknya, hasilnya beragam. Jutaan keluarga memperoleh tanah, tetapi spekulan, perusahaan kereta api, dan peternak besar menguasai banyak lahan terbaik, dan tanah itu diambil dari bangsa-bangsa pribumi yang diusir. Jefferson sendiri tidak konsisten, sebab kemerdekaan petani ia bela sambil mempertahankan perbudakan di ladangnya sendiri.
Di Eropa dan Asia, kepemilikan petani menjadi tujuan gerakan politik. Revolusi Prancis menyita tanah gereja dan bangsawan, menjualnya, dan menciptakan lapisan petani pemilik yang kelak menjadi basis konservatif republik. Reformasi Stolypin di Rusia (1906-1911) berusaha memecah komune desa dan menciptakan petani individual yang kuat, dengan harapan membentuk lapisan yang setia pada tatanan. Reforma agraria pascaperang di Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan, yang dilaksanakan pada akhir 1940-an dan awal 1950-an, memindahkan tanah dari tuan tanah ke penggarap dan sering dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas politik berikutnya, karena menciptakan pasar domestik dan menghapus kelas pemilik tanah yang menghambat industrialisasi. Di Meksiko, Revolusi 1910 melahirkan sistem ejido, yaitu tanah milik komunal yang diberikan kepada desa. Di Indonesia, Undang-Undang Pokok Agraria 1960 menyatakan bahwa tanah memiliki fungsi sosial dan menetapkan batas maksimum penguasaan lahan, tetapi pelaksanaan landreform terhenti dan menjadi sumber konflik berat menjelang 1965.
Alasan ekonomi mendukung gagasan ini dalam batas tertentu. Banyak studi menunjukkan bahwa pertanian keluarga skala kecil dapat memiliki produktivitas per hektare yang lebih tinggi daripada perkebunan besar, karena tenaga kerja keluarga dikelola dengan motivasi dan pengawasan yang lebih baik. Alexander Chayanov dalam The Theory of Peasant Economy (1925) menunjukkan bahwa rumah tangga tani tidak bekerja menurut logika upah dan laba, melainkan menyeimbangkan tenaga keluarga dengan kebutuhan konsumsi, sehingga mereka dapat tetap bertahan pada tingkat pendapatan yang tidak akan ditoleransi usaha kapitalis. James C. Scott dalam The Moral Economy of the Peasant (1976) menambahkan bahwa petani sering mendahulukan keamanan subsistensi daripada keuntungan maksimum, dan menganggap tuntutan tuan tanah atau negara sah hanya selama tidak mengancam kelangsungan hidup mereka. Pengamatan ini menjelaskan mengapa pemberontakan petani sering meletus bukan ketika mereka paling miskin, melainkan ketika pungutan baru melanggar jaminan minimum yang mereka anggap hak.
Kepemilikan tersebar menghadapi tantangan struktural. Petani kecil bergantung pada harga, kredit, dan akses pasar yang dikendalikan pihak lain, sehingga banyak yang terjerat utang dan akhirnya menjual tanahnya. Hasil pewarisan membagi lahan menjadi petak-petak yang makin kecil, hingga tidak lagi cukup menghidupi keluarga, sebagaimana tampak di Jawa, tempat rata-rata kepemilikan sawah per rumah tangga sangat sempit dan banyak keluarga tani menjadi buruh tani tanpa tanah. Mekanisasi, benih hibrida, dan rantai pasok korporasi memperbesar skala usaha yang menguntungkan. Di Amerika Serikat, jumlah pertanian keluarga merosot tajam sejak 1930-an dan krisis utang pertanian 1980-an memaksa banyak keluarga kehilangan tanah. Wendell Berry membaca proses ini sebagai bukti bahwa kebijakan yang mendukung skala besar mengosongkan pedesaan. Ekonom arus utama menjelaskan bahwa kenaikan produktivitas membebaskan tenaga kerja untuk sektor lain dan bahwa konsolidasi sering mencerminkan efisiensi, bukan sekadar kekuasaan.
Pertanyaan tentang siapa yang dihitung sebagai “petani merdeka” juga menjadi sorotan. Ideal itu secara historis mengecualikan buruh tani tanpa tanah, perempuan yang jarang tercatat sebagai pemilik, dan masyarakat adat yang tanahnya dirampas. Sejarawan Eric Foner dan Edmund Morgan menunjukkan bahwa kebebasan sebagian warga di Amerika dibangun di atas perbudakan sebagian lainnya. Kritikus dari kiri, seperti Marx dan Engels, menilai bahwa kepemilikan kecil tidak menyelesaikan persoalan karena pasar dan utang tetap mengikat petani, sedangkan kritikus liberal menilai bahwa pembatasan kepemilikan dan landreform paksa mengganggu hak milik dan investasi. Pembela agrarianisme menjawab bahwa tujuan kepemilikan tersebar bukan menghidupkan romantisme masa lalu, melainkan mencegah pemusatan tanah yang melahirkan ketergantungan, dan bahwa berbagai bentuk penguasaan, seperti koperasi tani, tanah komunal, dan sewa jangka panjang yang aman, dapat memenuhi tujuan itu tanpa meniru model satu keluarga satu petak.
Kritik agraris terhadap industrialisme berangkat dari pengalaman nyata perubahan yang menyertai Revolusi Industri. Di Inggris, pemagaran tanah bersama (enclosure) sejak abad ke-16 hingga ke-19 menutup padang penggembalaan dan hutan yang selama berabad-abad dipakai petani miskin untuk menggembala ternak, mencari kayu bakar, dan memungut hasil hutan. Orang yang kehilangan akses itu terpaksa menjadi buruh upahan atau pindah ke kota. Penyair John Clare, yang menyaksikan pemagaran desanya di Northamptonshire, menuliskan kehilangan itu sebagai rusaknya dunia yang ia kenal, dan William Cobbett dalam Rural Rides (1830) mencatat kemiskinan buruh tani dan melemahnya desa dengan nada marah. Karl Polanyi dalam The Great Transformation (1944) menafsirkan proses ini sebagai langkah awal ketika tanah dan tenaga kerja dijadikan komoditas, sehingga hubungan manusia dengan tanah, yang semula tertanam dalam adat dan komunitas, diceraikan dari kehidupan sosial dan diserahkan pada harga pasar. Bagi para agraris, ini adalah luka dasar zaman modern.
Dari pengalaman itu lahir kritik moral. Thomas Jefferson menulis bahwa pabrik dan kota besar menghasilkan ketergantungan, dan ia berharap Amerika dapat menunda munculnya kelas pekerja pabrik, karena orang yang bergantung pada upah majikan sulit menjadi warga merdeka. John Ruskin dan William Morris di Inggris mengkritik pembagian kerja pabrik yang menurut mereka merendahkan pekerja menjadi bagian mesin, dan merindukan kerja tangan yang memungkinkan pekerja melihat hasil dari awal sampai akhir. Mahatma Gandhi dalam Hind Swaraj (1909) menyebut peradaban modern sebagai penyakit yang dibawa mesin dan kota, dan membayangkan India sebagai federasi desa yang mandiri dengan kerajinan tangan, terutama pemintalan, sebagai dasar ekonomi. Ia menolak gagasan bahwa India perlu menyalin industrialisasi Inggris, dengan alasan bahwa bila satu negara kecil menghabiskan sumber daya separuh dunia, India akan memerlukan banyak dunia lagi untuk meniru jalannya. Rumusan ini sering dipakai kembali dalam perdebatan tentang batas ekologis pembangunan.
Di Amerika Serikat, kritik itu mengambil bentuk gerakan politik dan sastra. Gerakan Populis pada 1890-an, yang dipelopori Farmers’ Alliance, menuntut pengawasan atas kereta api, bank, dan pedagang gandum, yang dianggap mencekik petani lewat tarif angkut tinggi, bunga utang, dan harga hasil panen yang ditekan. Platform Omaha (1892) menyerukan nasionalisasi kereta api, uang yang lebih longgar, dan pajak pendapatan progresif, sehingga banyak tuntutan itu kemudian diadopsi gerakan Progresif dan New Deal. William Jennings Bryan dalam pidato “Cross of Gold” (1896) membela petani dan pekerja terhadap kepentingan keuangan. Pada 1930, dua belas penulis Selatan, termasuk John Crowe Ransom, Allen Tate, dan Robert Penn Warren, menerbitkan I’ll Take My Stand, yang menyerang industrialisme sebagai pandangan yang menjadikan manusia alat produksi dan pemuasan konsumsi, dan membela kehidupan agraris Selatan yang mereka anggap lebih manusiawi. Karya itu sering dibaca sebagai pembelaan terhadap tatanan yang berdiri di atas perbudakan dan segregasi, dan beberapa penulisnya kemudian menjauh dari posisi tersebut.
Kritik agraris kontemporer menyasar agribisnis. Wendell Berry dalam The Unsettling of America (1977) berpendapat bahwa kebijakan pertanian Amerika, dengan semboyan “berkembanglah atau keluarlah” yang dikaitkan dengan Menteri Pertanian Earl Butz pada 1970-an, mendorong petani membeli mesin dan lahan lebih besar dengan utang, sehingga mereka yang tidak mampu tersingkir dan komunitas desa kehilangan sekolah, toko, dan gereja. Ia menilai bahwa pertanian industri memperlakukan tanah sebagai pabrik dan makhluk hidup sebagai input, sehingga menghilangkan pengetahuan lokal dan kepedulian. Vandana Shiva menambahkan dimensi global: Revolusi Hijau dan benih paten menggeser benih lokal dan pengetahuan petani, terutama perempuan, ke paket benih hibrida, pupuk, dan pestisida yang menjerat petani dalam utang. Ia mengaitkan gelombang bunuh diri petani kapas di India sejak 1990-an dengan sistem ini, klaim yang diperdebatkan peneliti karena data menunjukkan beragam penyebab. Kritik lain datang dari gerakan kedaulatan pangan seperti La Via Campesina, yang berdiri pada 1993 dan menuntut hak masyarakat menentukan sistem pangannya sendiri, menentang liberalisasi perdagangan pertanian dan konsentrasi perusahaan benih serta pangan.
Sebagian kritik agraris menyentuh pandangan tentang ekonomi dan skala. E. F. Schumacher dalam Small Is Beautiful (1973) mengusulkan “ekonomi Buddhis” dan teknologi tepat guna, dengan argumen bahwa teknologi harus berskala yang dapat dipahami dan dikendalikan manusia, bukan sebaliknya. Chayanov menunjukkan bahwa ekonomi petani memiliki logika sendiri yang tidak dapat diukur dengan ukuran laba kapitalis, sehingga kebijakan yang memaksa petani menjadi pengusaha kecil berisiko menghancurkan sistem yang selama ini bertahan. James C. Scott dalam Seeing Like a State (1998) menunjukkan bagaimana proyek pertanian skala besar yang dirancang dari atas, seperti kolektivisasi Soviet, pertanian ilmiah Tanzania, dan hutan monokultur Jerman, mengabaikan pengetahuan lokal yang rumit (metis) dan sering gagal. Argumen ini menunjukkan bahwa kritik agraris tidak hanya diarahkan pada kapitalisme, tetapi juga pada pembangunan terpusat yang dijalankan negara sosialis.
Kritik terhadap agrarianisme sendiri datang dari berbagai arah. Karl Marx dan Engels menilai bahwa kapitalisme, walau kejam, menghancurkan keterbelakangan desa dan menciptakan syarat bagi pembebasan, sehingga merindukan masa lalu agraris bersifat reaksioner. Ekonom pembangunan menunjukkan bahwa industrialisasi, sampai kini, adalah jalan paling umum keluar dari kemiskinan massal: negara-negara Asia Timur mengurangi kemiskinan secara drastis dengan memindahkan tenaga kerja dari pertanian ke industri dan jasa, dan harapan hidup serta melek huruf meningkat tajam dalam proses itu. Pengamat juga mencatat bahwa agrarianisme sering diucapkan oleh orang kota dan intelektual yang tidak harus menanggung kerasnya kerja tani, dan bahwa banyak petani sendiri berharap anaknya mendapat pendidikan dan pekerjaan di luar pertanian. Sebagian pembela agrarianisme menerima kritik ini dan merumuskan ulang posisinya: yang ditolak bukan industri atau kota, melainkan pemusatan kekuasaan ekonomi dan hilangnya kendali komunitas atas tanah dan pangan, sehingga mereka mendukung model yang menggabungkan pertanian keluarga, koperasi, dan teknologi tepat guna dengan layanan publik yang layak di perdesaan.
Komunitas desa dalam pandangan agraris adalah satuan sosial tempat orang saling mengenal, saling bergantung, dan mengatur kehidupan bersama melalui kebiasaan, bukan terutama lewat pasar atau birokrasi. Ferdinand Tönnies dalam Gemeinschaft und Gesellschaft (1887) membedakan dua tipe hubungan sosial: Gemeinschaft, yaitu komunitas yang diikat kekerabatan, tetangga, dan tempat tinggal bersama, dan Gesellschaft, yaitu masyarakat yang diikat kontrak dan kepentingan. Desa petani dipandangnya sebagai contoh yang paling dekat dengan tipe pertama. Para agraris memakai pembedaan ini untuk menyatakan bahwa industrialisasi dan urbanisasi menggantikan ikatan yang bersifat pribadi dan turun-temurun dengan hubungan yang bersifat transaksional, sehingga orang kehilangan jaringan penopang ketika menghadapi sakit, gagal panen, atau kematian. Émile Durkheim memberi tafsir yang lebih bernuansa: solidaritas desa bertumpu pada kemiripan anggotanya, dan solidaritas ini memang kuat tetapi menekan perbedaan individu.
Ekonomi subsisten adalah produksi yang terutama ditujukan memenuhi kebutuhan rumah tangga sendiri, bukan menjual untuk keuntungan. Alexander Chayanov dalam The Theory of Peasant Economy (1925) menunjukkan bahwa rumah tangga tani tidak bekerja menurut logika perusahaan kapitalis. Karena mengandalkan tenaga keluarga dan tidak membayar upah, mereka tidak menghitung laba, melainkan menyeimbangkan dua hal: beban kerja yang melelahkan dan kebutuhan konsumsi keluarga. Ketika kebutuhan sudah terpenuhi, rumah tangga cenderung mengurangi kerja, dan ketika keluarga bertambah besar, mereka bekerja lebih keras. Pola ini, yang ia sebut keseimbangan kerja-konsumsi, menjelaskan mengapa petani dapat bertahan pada tingkat pendapatan yang tidak akan ditoleransi usaha berupah, dan mengapa kebijakan yang mengandaikan petani sebagai pengusaha mini sering meleset. Karya Chayanov dikembangkan kembali pada 1960-an setelah diterjemahkan ke bahasa Inggris, dan memengaruhi studi petani di seluruh dunia.
James C. Scott dalam The Moral Economy of the Peasant (1976) menambahkan sudut pandang yang berbeda dengan mempelajari pemberontakan petani di Burma dan Vietnam pada 1930-an. Ia berpendapat bahwa petani hidup di dekat batas kelangsungan hidup, sehingga mereka lebih memprioritaskan keamanan daripada keuntungan, yang ia sebut “etika subsistensi”. Mereka memilih benih yang aman ketimbang yang paling produktif, menyebar tanaman dan kerja di banyak tempat, dan menilai tuan tanah atau negara sah sepanjang menjamin minimal kebutuhan hidup. Ketika pemungut pajak atau tuan tanah mengambil bagian yang membuat keluarga kelaparan, petani menganggapnya pelanggaran norma keadilan, dan pemberontakan menjadi tanggapan. Karena itu, hubungan antara petani dan elite tidak ditentukan hanya oleh besarnya pungutan, tetapi oleh apakah jaminan dasar dihormati. Tesis ini ditantang Samuel Popkin dalam The Rational Peasant (1979), yang berpendapat bahwa petani bertindak sebagai pelaku rasional yang menghitung untung rugi, dan bahwa desa sering berisi persaingan serta ketimpangan, bukan solidaritas yang seragam.
Lembaga desa mengatur sumber daya bersama dan saling menolong. Elinor Ostrom dalam Governing the Commons (1990) menunjukkan bahwa komunitas di berbagai tempat, dari padang penggembalaan Swiss hingga sistem irigasi di Filipina dan Spanyol, mengelola sumber daya bersama selama berabad-abad lewat aturan yang mereka rancang sendiri: batas yang jelas, pembagian biaya dan manfaat, pemantauan oleh anggota, dan sanksi bertahap. Temuan ini membantah anggapan bahwa sumber daya bersama pasti hancur, sebagaimana diramalkan dalam tulisan Garrett Hardin tentang “tragedi barang bersama”. Contoh Indonesia mencakup subak di Bali, yaitu organisasi petani yang mengatur air irigasi sawah berdasarkan prinsip keselarasan dan diakui UNESCO sebagai warisan budaya pada 2012, hukum adat sasi di Maluku yang melarang panen pada waktu tertentu agar sumber daya pulih, tanah ulayat di Minangkabau, dan gotong royong sebagai kerja bersama membangun rumah, memperbaiki jalan, dan memanen. Namun para antropolog mencatat bahwa gotong royong tidak selalu sukarela dan setara. Pada masa Orde Baru, istilah itu dipakai negara untuk memobilisasi tenaga, dan dalam praktik beban sering jatuh pada yang miskin.
Kehidupan desa dan ekonomi subsisten juga dikritik. Karl Marx dan Engels menyindir desa sebagai tempat keterbelakangan, dan Marx menilai bahwa komune desa Asia, tempat individu terikat pada kolektif, menopang despotisme. Clifford Geertz dalam Agricultural Involution (1963) mengamati bahwa di Jawa, pertumbuhan penduduk dan tradisi berbagi kerja membuat sawah menyerap tenaga kerja yang makin banyak dengan hasil per orang yang tidak naik, suatu pola yang ia sebut “involusi pertanian” dan yang kemudian menjadi bahan perdebatan sejarah. Peneliti gender menunjukkan bahwa dalam rumah tangga tani, perempuan sering bekerja paling banyak tanpa memiliki tanah atau suara dalam keputusan. Studi tentang kemiskinan menunjukkan bahwa subsistensi berarti rentan: gagal panen, penyakit, atau kenaikan harga dapat menjerumuskan keluarga ke utang, dan banyak petani tidak mau tetap subsisten. Para ekonom pembangunan menilai bahwa petani kecil perlu terhubung dengan pasar, kredit, dan teknologi agar pendapatannya naik. Pembela agrarianisme menjawab bahwa yang perlu dilindungi bukan kemiskinan, melainkan kemampuan komunitas mengatur diri dan menjaga jaring pengaman bersama. Mereka menekankan bahwa petani dapat terhubung ke pasar tanpa kehilangan kendali atas tanah dan pangan, misalnya lewat koperasi, pasar lokal, dan kemitraan yang adil.
Reforma agraria adalah penataan ulang penguasaan, pemilikan, dan penggunaan tanah agar lebih adil, biasanya dengan memindahkan sebagian tanah dari pemilik besar kepada penggarap dan rakyat tak bertanah. Tujuannya tidak hanya membagi lahan. Para pendukungnya menganggap ketimpangan tanah sebagai sumber kemiskinan perdesaan, konflik sosial, dan ketergantungan politik, sehingga penataan ulang dipandang sebagai syarat keadilan sekaligus pembangunan. Gagasan ini sudah tampak pada undang-undang agraria Tiberius dan Gaius Gracchus di Roma pada abad ke-2 SM, yang berusaha membatasi penguasaan tanah publik oleh kaum bangsawan dan membaginya kepada warga miskin, dan keduanya terbunuh dalam pertentangan yang menyertainya. Hukum tahun Yobel dalam Alkitab Ibrani yang mengembalikan tanah kepada keluarga asalnya setiap lima puluh tahun juga sering dirujuk sebagai pendahulu moral.
Dalam pemikiran modern, Henry George memberi argumen paling berpengaruh tentang keadilan tanah. Dalam Progress and Poverty (1879), ia mengamati bahwa di negara yang paling maju, kemiskinan justru bertambah seiring kemajuan, dan ia mencari penyebabnya pada tanah. Menurut George, nilai tanah naik karena pertumbuhan penduduk, pembangunan jalan, dan aktivitas masyarakat, bukan karena usaha pemiliknya, sehingga kenaikan itu, yang disebut sewa ekonomi, semestinya milik bersama. Ia mengusulkan pajak tunggal atas nilai tanah, yang akan mencegah spekulasi, memaksa pemilik memakai tanahnya secara produktif, dan membiayai kebutuhan publik tanpa menghukum kerja dan modal. Gagasannya memicu gerakan besar di Amerika Serikat dan Inggris, memengaruhi pajak tanah di Taiwan dan Denmark, dan menginspirasi permainan papan yang kelak menjadi Monopoli. Para ekonom arus utama menilai pajak atas nilai tanah efisien secara teori, meski sulit dilaksanakan karena kesulitan menilai tanah terpisah dari bangunan.
Pengalaman abad ke-20 memperlihatkan beberapa model reforma agraria. Model pertama adalah redistribusi lewat negara yang kuat setelah perang atau revolusi. Di Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan pada akhir 1940-an dan awal 1950-an, tuan tanah dipaksa menjual tanahnya kepada penggarap dengan harga rendah, dan para peneliti seperti Ronald Dore dan Hans Binswanger sering mengaitkannya dengan pertumbuhan pertanian yang cepat dan stabilitas politik berikutnya. Model kedua adalah kolektivisasi di negara sosialis. Uni Soviet pada 1929-1933 memaksa petani masuk kolkhoz, dengan akibat kelaparan besar dan kehancuran ternak, sedangkan Tiongkok dari reforma tanah 1950 bergerak ke komune rakyat pada 1958, lalu membagi tanah kembali kepada rumah tangga lewat sistem tanggung jawab sejak 1978, yang menghasilkan kenaikan produksi cepat. Model ketiga adalah reforma yang bertumpu pada pasar, seperti reforma agraria berbantuan pasar yang didukung Bank Dunia pada 1990-an di Brasil, Kolombia, dan Afrika Selatan, yang oleh gerakan tani dikritik karena lamban dan membebani penerima dengan utang.
Di Indonesia, persoalan tanah menjadi sumber ketegangan sejak masa kolonial. Undang-Undang Agraria 1870 membuka lahan bagi perkebunan swasta besar dan sistem sewa jangka panjang, yang meninggalkan warisan konsentrasi lahan di Sumatra Timur dan Jawa. Setelah merdeka, Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 menghapus hukum agraria kolonial, menyatakan bahwa semua tanah memiliki fungsi sosial, menetapkan batas maksimum penguasaan lahan, dan melarang tuan tanah yang tidak tinggal di tempat. Pelaksanaan landreform mendapat perlawanan dari pemilik tanah, dan aksi sepihak oleh organisasi tani yang berafiliasi dengan PKI, seperti Barisan Tani Indonesia, menimbulkan bentrokan di Jawa dan Bali pada 1964-1965. Setelah 1965, reforma agraria praktis dihentikan, dan Orde Baru menggeser kebijakan ke arah pembangunan, perkebunan besar, transmigrasi, dan pembebasan lahan untuk proyek. Konsorsium Pembaruan Agraria, yang berdiri pada 1994, menyoroti ribuan konflik agraria sejak itu, melibatkan perkebunan sawit, pertambangan, kehutanan, dan proyek infrastruktur. Pada masa pascareformasi, Ketetapan MPR No. IX/2001 mengamanatkan pembaruan agraria, dan program Reforma Agraria pada pemerintahan Joko Widodo menargetkan redistribusi dan sertifikasi jutaan hektare, meski para pegiat menilai capaiannya lebih banyak berupa sertifikasi tanah yang sudah digarap daripada redistribusi dari penguasaan besar.
Keadilan tanah juga menyangkut hak masyarakat adat dan perempuan. Banyak masyarakat adat menguasai wilayah secara turun-temurun tanpa sertifikat, sehingga negara dan perusahaan mengklasifikasikannya sebagai tanah negara. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 Tahun 2012 menyatakan bahwa hutan adat bukan hutan negara, yang membuka jalan bagi pengakuan, meski pelaksanaannya lambat. Di tingkat global, gerakan seperti Gerakan Tani Tak Bertanah (MST) di Brasil menduduki lahan yang tidak dimanfaatkan dan telah memukimkan ratusan ribu keluarga, dan La Via Campesina menjadikan reforma agraria sebagai tuntutan inti. Bina Agarwal menunjukkan bahwa di Asia Selatan, perempuan jarang memegang tanah meskipun banyak bekerja di dalamnya, sehingga reforma yang memberikan hak atas nama kepala keluarga laki-laki mengabaikan setengah pelaku pertanian. Penelitian itu mendorong tuntutan titel bersama atas nama suami dan istri.
Reforma agraria menghadapi kritik dan tantangan. Ekonom pasar bebas seperti Hernando de Soto berpendapat bahwa masalah utamanya adalah ketiadaan hak milik yang sah dan dapat diperdagangkan, sehingga orang miskin tidak dapat menjadikan tanahnya modal, sedangkan kritikus berpendapat bahwa sertifikasi saja tidak menolong jika petani tidak mendapat kredit, irigasi, dan pasar, dan dapat mendorong penjualan tanah kepada pihak kuat. Penelitian tentang redistribusi di Afrika Selatan dan Zimbabwe menunjukkan bahwa tanpa dukungan teknis, pembiayaan, dan lembaga pendukung, penerima sering gagal mempertahankan produktivitas, dan pengambilalihan paksa di Zimbabwe sejak 2000 diikuti kemerosotan produksi dan krisis ekonomi, walaupun penilaian sebab akibatnya diperdebatkan. Di sisi lain, pendukung reforma menunjuk bahwa kegagalan banyak program lahir dari setengah hati pelaksanaan dan perlawanan elite, bukan dari kelemahan gagasan, dan bahwa pengalaman Asia Timur memperlihatkan bahwa redistribusi yang disertai dukungan negara dapat berhasil. Perbedaan hasil ini menunjukkan bahwa keadilan tanah bergantung pada rancangan program, kekuatan politik, dan dukungan setelah tanah dibagikan.
Agrarianisme memandang petani sebagai pihak yang paling dekat dengan alam, tetapi kedekatan itu bukan hubungan yang selalu harmonis. Pertanian mengubah alam: hutan ditebang menjadi ladang, rawa dikeringkan, sungai dialihkan, dan satu jenis tanaman dipilih untuk menggantikan ratusan jenis liar. Pertanyaan agraris adalah bagaimana perubahan itu dijalankan, dengan menjaga kesuburan dan keragaman agar tanah tetap dapat diolah generasi berikutnya, atau dengan menguras demi hasil cepat. Para pemikir agraris menilai bahwa petani yang tinggal di atas tanahnya, dan berharap mewariskannya kepada anak cucu, memiliki alasan kuat untuk merawatnya, sedangkan pemilik jauh yang hanya mengejar laba memiliki alasan untuk menguras. Anggapan ini lebih merupakan klaim tentang insentif daripada hukum alam, dan sejarah menunjukkan petani pun dapat merusak tanah, sebagaimana tampak pada erosi masif di Mesopotamia kuno dan Dust Bowl di Amerika Serikat pada 1930-an.
Rumusan etika yang paling berpengaruh datang dari Aldo Leopold. Dalam A Sand County Almanac (1949), ia menyatakan bahwa tanah harus dipandang sebagai komunitas tempat manusia menjadi anggota, bukan komoditas yang dimiliki, dan bahwa suatu tindakan benar bila cenderung menjaga keutuhan, stabilitas, dan keindahan komunitas biotik. Leopold, seorang ahli kehutanan dan ekologi, sampai pada kesimpulan itu setelah menyaksikan kerusakan lahan dan hilangnya predator. Para agraris mengambilnya sebagai dasar moral bagi pertanian yang menyesuaikan diri dengan tanah. Wendell Berry kemudian merumuskan pertanian yang baik sebagai pertanian yang meniru ekosistem setempat: menggabungkan ternak dan tanaman, memelihara padang rumput, menanam penutup tanah, dan mengembalikan kotoran ternak ke ladang. Dalam The Unsettling of America, ia mengkritik pemisahan tanaman dari ternak dan penggunaan pupuk sintetis karena memutus siklus unsur hara, dan menyebut pertanian industri sebagai bentuk pertambangan tanah.
Gagasan praktis pertanian berkelanjutan berkembang dari beberapa tradisi. Albert Howard, pegawai pertanian Inggris yang bekerja di India pada awal abad ke-20, mempelajari pertanian petani setempat di Indore dan mengembangkan metode pengomposan, yang ia uraikan dalam An Agricultural Testament (1940), dengan menekankan bahwa kesehatan tanah, tanaman, hewan, dan manusia berkaitan. Lady Eve Balfour mendirikan Soil Association di Inggris pada 1946, dan J. I. Rodale mempopulerkan istilah pertanian organik di Amerika Serikat. Masanobu Fukuoka, petani Jepang, dalam The One-Straw Revolution (1975) menawarkan pertanian alami tanpa membajak, tanpa pupuk kimia, dan tanpa membasmi gulma, sedangkan Bill Mollison dan David Holmgren di Australia mengembangkan permakultur pada 1970-an, yang merancang sistem pertanian menurut pola ekosistem alami. Pada saat yang sama, ilmuwan seperti Miguel Altieri mengembangkan agroekologi, yaitu penerapan prinsip ekologi pada rancangan pertanian dengan memanfaatkan pengetahuan petani setempat, misalnya tumpang sari, rotasi tanaman, dan wanatani (agroforestry).
Praktik tradisional di berbagai belahan dunia memberi bahan bagi gagasan ini. Sistem sawah berteras di Bali dan Filipina menjaga tanah dan air di lereng curam. Petani di Jawa dan Sumatra mengembangkan kebun campuran (kebun talun, pekarangan) dan hutan damar, kebun karet campuran (jungle rubber), serta ladang berpindah yang memberi kesempatan bagi hutan sekunder pulih. Masyarakat Mesoamerika menanam jagung, kacang, dan labu bersama dalam sistem milpa, yang saling melengkapi: kacang mengikat nitrogen, jagung menjadi penopang, dan labu menutupi tanah. Studi sarjana seperti Harold Conklin tentang ladang berpindah suku Hanunóo di Filipina menunjukkan bahwa praktik yang dahulu dianggap boros ternyata mengandung pengetahuan ekologis yang rinci. Namun kerusakan juga terjadi ketika tekanan penduduk atau pasar memendekkan masa bera, sehingga ladang berpindah tidak lagi dapat memulihkan tanah.
Kritik agraris terhadap Revolusi Hijau menjadi pokok perdebatan. Revolusi Hijau, yang dipelopori Norman Borlaug sejak 1960-an dengan varietas gandum dan padi berdaya hasil tinggi, pupuk kimia, pestisida, dan irigasi, menaikkan produksi pangan dunia dan menurut banyak penilaian menyelamatkan ratusan juta orang dari kelaparan. Pengkritik agraris, termasuk Vandana Shiva dan Berry, menunjuk akibat sampingannya: hilangnya keragaman benih lokal, pencemaran air oleh pupuk dan pestisida, turunnya muka air tanah, kenaikan biaya yang menjerat petani kecil dalam utang, dan ketergantungan pada energi fosil. Rachel Carson dalam Silent Spring (1962) membuka kesadaran publik tentang bahaya pestisida. Di Indonesia, program Bimas dan swasembada beras pada 1984 menaikkan produksi, tetapi ledakan hama wereng cokelat pada 1970-an dan 1980-an mendorong pemerintah melarang puluhan jenis pestisida pada 1986 dan mengembangkan pengendalian hama terpadu, yang melibatkan sekolah lapang petani.
Perdebatan tentang apakah pertanian berkelanjutan dapat menghidupi dunia belum selesai. Pendukung pertanian organik dan agroekologi menunjukkan bahwa dalam kondisi tertentu hasilnya mendekati pertanian konvensional, dengan biaya masukan lebih rendah dan manfaat lingkungan yang lebih besar, dan bahwa sebagian besar pangan dunia dihasilkan petani kecil. Pengkritik, seperti ilmuwan pertanian Vaclav Smil, menekankan bahwa pupuk nitrogen sintetis proses Haber-Bosch menopang sebagian besar penduduk dunia, dan bahwa menghapusnya tanpa mengurangi konsumsi dan limbah pangan akan memerlukan lahan jauh lebih luas, yang berarti lebih banyak hutan ditebang. Studi meta-analisis menunjukkan hasil organik rata-rata lebih rendah, dengan selisih beragam menurut tanaman dan konteks. Para pembela agraris menjawab bahwa pertanyaannya tidak dapat dipersempit menjadi hasil per hektare, sebab ia mencakup kesehatan tanah jangka panjang, ketahanan terhadap iklim, kesehatan petani, dan kedaulatan komunitas atas pangannya. Sebagian peneliti menawarkan jalan tengah berupa intensifikasi berkelanjutan, yaitu memadukan teknologi modern, seperti benih unggul dan presisi pemupukan, dengan prinsip ekologi, sehingga pertanyaan berpindah dari memilih satu kubu menjadi menyusun kombinasi yang cocok bagi setiap wilayah.
Agrarianisme tidak memiliki satu arah politik. Pandangan bahwa tanah dan kehidupan tani adalah dasar masyarakat yang baik dipakai oleh kaum konservatif untuk membela tradisi, oleh kaum populis untuk melawan elite kota dan keuangan, dan oleh kaum radikal untuk menuntut perombakan penguasaan tanah. Ketiganya berbagi kecurigaan terhadap industrialisme dan pemusatan kekuasaan, tetapi berbeda dalam menjawab pertanyaan siapa yang harus dilindungi, siapa lawannya, dan sejauh mana tatanan yang ada harus diubah.
Agrarianisme konservatif menekankan kesinambungan, tradisi, dan hierarki yang dianggap alami. Edmund Burke, meski bukan penulis agraris, menyatakan dalam Reflections on the Revolution in France (1790) bahwa tatanan sosial adalah kemitraan antara yang hidup, yang telah wafat, dan yang akan lahir, dan bahwa kepemilikan tanah yang diwariskan menjaga kemitraan itu. Di Jerman, sejarawan sosial Wilhelm Heinrich Riehl dalam Land und Leute (1854) memandang petani sebagai penjaga budaya bangsa yang kokoh menghadapi kota dan kaum buruh. Di Amerika Serikat, kelompok Southern Agrarians, melalui I’ll Take My Stand (1930), membela tatanan Selatan terhadap industrialisme Utara dengan menekankan kehormatan, kesopanan, dan keterikatan pada tempat. Namun tatanan yang mereka bela berdiri di atas perbudakan dan segregasi, dan sebagian penulisnya tidak pernah menghadapinya secara jujur. Di Eropa abad ke-20, citra petani sebagai penjaga “darah dan tanah” (Blut und Boden) dipakai Nazi untuk membangun mitos ras dan melegitimasi ekspansi ke timur, dengan Richard Walther Darré sebagai menteri pangan dan ideolog yang menggabungkan agrarianisme dengan rasisme. Pengalaman ini membuat sebagian sarjana berhati-hati terhadap romantisme agraris yang menjadikan tanah dasar identitas etnis.
Agrarianisme populis menekankan perlawanan petani terhadap kekuatan ekonomi yang dianggap menindas mereka, tanpa mengusulkan penghapusan kepemilikan. Gerakan Populis Amerika pada 1890-an, yang tumbuh dari Farmers’ Alliance dan melahirkan People’s Party, menuntut pengawasan atas kereta api, bank, dan pedagang hasil panen, serta uang yang lebih longgar agar petani terlepas dari beban utang. Platform Omaha (1892) memuat tuntutan nasionalisasi kereta api dan pajak pendapatan progresif, yang kemudian banyak diadopsi gerakan Progresif. Richard Hofstadter dalam The Age of Reform (1955) menilai Populisme sebagai gerakan yang bernostalgia pada mitos petani merdeka dan mengandung kecurigaan konspiratorial, bahkan prasangka terhadap kelompok tertentu. Penilaian itu dibantah Lawrence Goodwyn dalam Democratic Promise (1976), yang menekankan sisi demokratis dan kooperatif gerakan itu, termasuk upaya koperasi yang dibangun petani sendiri. Di Eropa Timur dan Tengah pada masa antarperang, partai tani, seperti Partai Tani Bulgaria di bawah Aleksandar Stamboliyski dan Partai Tani Kroasia di bawah Stjepan Radić, memadukan reforma tanah, koperasi, dan nasionalisme, dan mencoba jalan “ketiga” antara kapitalisme dan komunisme. Pada masa kini, populisme perdesaan muncul dalam protes petani, misalnya aksi petani di India pada 2020-2021 menentang undang-undang pertanian baru, dan dalam politik yang memanfaatkan jarak antara desa dan kota.
Agrarianisme radikal menuntut perubahan mendasar atas penguasaan tanah, dan sering berhubungan dengan sosialisme, anarkisme, atau gerakan pembebasan nasional. Kaum Narodnik di Rusia, seperti Alexander Herzen dan Nikolai Chernyshevsky, berharap komune desa (mir) dapat menjadi dasar sosialisme tanpa harus melewati kapitalisme, gagasan yang membuat Marx dalam surat kepada Vera Zasulich (1881) mengakui kemungkinan Rusia melompati tahap itu dalam kondisi tertentu. Partai Sosialis Revolusioner, yang mewarisi tradisi tersebut, memenangi suara terbanyak dalam pemilu Majelis Konstituante 1917 sebelum dibubarkan Bolshevik. Pembebasan petani juga menjadi inti revolusi lain. Emiliano Zapata dalam Revolusi Meksiko menuntut pengembalian tanah desa dengan semboyan “Tanah dan Kemerdekaan” dalam Rencana Ayala (1911), sedangkan Mao Zedong dalam laporannya tentang gerakan tani di Hunan (1927) menempatkan petani sebagai kekuatan utama revolusi Tiongkok, dengan landasan bahwa kelas tuan tanah harus dihancurkan. Gerakan petani radikal kontemporer meliputi Gerakan Zapatista di Chiapas sejak 1994, Gerakan Tani Tak Bertanah (MST) di Brasil, dan jaringan La Via Campesina, yang menghubungkan reforma agraria dengan kedaulatan pangan, hak adat, dan kritik terhadap korporasi. Di Indonesia, organisasi seperti Serikat Petani Indonesia dan Konsorsium Pembaruan Agraria meneruskan tuntutan ini, dengan menekankan konflik tanah dengan perkebunan dan tambang.
Garis antara ketiga arus ini tidak kaku. Populisme petani dapat bergeser ke konservatisme ketika tuntutan dasar terpenuhi dan petani menjadi pemilik yang takut pada redistribusi lebih jauh. Pengalaman Prancis setelah Revolusi, ketika petani pemilik menjadi pendukung ketertiban, dan Rusia pada masa Stolypin menunjukkan pola ini. Sebaliknya, gerakan konservatif dapat mengambil bahasa radikal ketika tanah mereka terancam, seperti gerakan penolakan petani Prancis terhadap globalisasi yang dipimpin José Bové pada 1990-an, yang memadukan pembelaan terhadap tradisi dan kritik terhadap korporasi. Karena itu para peneliti, seperti Teodor Shanin dalam studi tentang petani sebagai kelas “aneh”, menekankan bahwa petani tidak otomatis memiliki arah politik tertentu, melainkan menyesuaikan diri dengan kondisi, kepemimpinan, dan sekutunya.
Perbedaan ketiganya menimbulkan perdebatan tentang apakah agrarianisme dapat dianggap sebagai ideologi tersendiri atau hanya wadah yang diisi berbagai kepentingan. Sebagian peneliti, seperti Eric Wolf dalam Peasant Wars of the Twentieth Century (1969), menunjukkan bahwa petani menengah, yang memiliki tanah dan sedikit kemandirian, lebih mudah memberontak daripada petani termiskin, sehingga pemberontakan petani tidak mencerminkan pandangan dunia tunggal. Kritik dari Marxis, seperti Eric Hobsbawm dan Lenin, menilai petani sebagai kelas yang terpecah, dengan kepentingan petani kaya berbeda dari buruh tani, sehingga tidak dapat menjadi dasar satu program politik. Pembela agrarianisme menjawab bahwa kesatuannya terletak pada pertanyaan yang sama, yakni siapa yang memegang tanah dan atas dasar apa, dan pada keyakinan bahwa jawaban atas pertanyaan itu menentukan watak masyarakat. Mereka mengakui bahwa bila tidak disertai kejujuran tentang siapa yang dikecualikan, seperti buruh tani, perempuan, dan masyarakat adat, agrarianisme mudah menjadi alat bagi kepentingan yang tidak sejalan dengan keadilan.
Gagasan agraris sudah tampak pada penyair Hesiodos, yang dalam Works and Days menggambarkan kerja tani sebagai jalan hidup jujur dan memperingatkan bahaya keserakahan, dan pada Cato, Varro, dan Columella di Roma, yang menulis risalah pertanian dan memandang petani pemilik tanah sebagai warga yang paling tangguh. Pada abad ke-18, François Quesnay dan para Fisiokrat mengembangkan teori bahwa kekayaan sejati berasal dari tanah, sedangkan Thomas Jefferson dalam Notes on the State of Virginia (1785) menyatakan bahwa mereka yang mengolah tanah adalah umat pilihan Tuhan dan penjaga kebajikan republik. Jean-Jacques Rousseau dan sebagian pemikir Pencerahan turut memperkuat citra kehidupan sederhana di pedesaan sebagai lebih dekat dengan kebajikan alamiah.
Pada abad ke-19 dan awal abad ke-20, gagasan agraris berkembang melalui gerakan sosial dan kritik terhadap industrialisme. Pierre-Joseph Proudhon dan Peter Kropotkin membela kerja sama tani dan komune desa, sedangkan kaum Narodnik di Rusia, seperti Alexander Herzen dan Nikolai Chernyshevsky, memandang komune desa (mir) sebagai dasar sosialisme tanpa melalui kapitalisme. Alexander Chayanov, ekonom Rusia, dalam The Theory of Peasant Economy (1925) menunjukkan bahwa rumah tangga tani bekerja menurut logika keseimbangan antara tenaga keluarga dan kebutuhan konsumsi, bukan sekadar laba. Di Amerika Serikat, gerakan Populis dan tokoh seperti William Jennings Bryan membela petani terhadap bank dan jalur kereta api. Mahatma Gandhi dalam Hind Swaraj (1909) mengajukan visi desa mandiri sebagai dasar masyarakat nirkekerasan, dan Henry George dalam Progress and Poverty (1879) mengusulkan pajak atas nilai tanah sebagai cara mengatasi kemiskinan.
Pada abad ke-20, agrarianisme berkembang dalam tradisi sastra, ekonomi, dan ekologi. Kelompok Southern Agrarians di Amerika Serikat, yang menerbitkan I’ll Take My Stand (1930) dengan tokoh seperti John Crowe Ransom dan Allen Tate, mengkritik industrialisme Selatan, meski gagasan mereka dikritik karena menutup mata pada perbudakan dan segregasi. Wendell Berry, penulis dan petani Kentucky, dalam The Unsettling of America (1977) berpendapat bahwa pertanian industri merusak tanah dan komunitas, dan menjadi suara utama agrarianisme kontemporer. E. F. Schumacher dalam Small Is Beautiful (1973) membela skala kecil dan teknologi tepat guna, dan Vandana Shiva menghubungkan pertanian perempuan, benih lokal, dan kedaulatan pangan. Di Asia, Mao Zedong menekankan peran petani dalam revolusi, Mohammad Hatta mengembangkan koperasi tani, dan Tan Malaka serta para pemikir tani Indonesia membahas tanah sebagai pokok keadilan. James C. Scott dalam The Moral Economy of the Peasant (1976) dan Seeing Like a State (1998) menganalisis perlawanan petani dan bahaya penataan negara atas pertanian.