Ideologi Fasisme

Fasisme

Dipublikasikan: 14 Oktober 2026

Terakhir diperbarui: 18 Oktober 2026

Fasisme adalah ideologi politik ultranasionalis dan otoriter yang menempatkan bangsa atau negara di atas individu, menolak demokrasi liberal dan sosialisme, serta menuntut kepatuhan total di bawah seorang pemimpin kharismatik dan satu partai tunggal. Ideologi ini memuliakan kekuatan, disiplin, dan kekerasan sebagai sarana kebangkitan nasional, dan memandang masyarakat sebagai tubuh organik yang harus bersatu menghadapi musuh dalam maupun luar. Fasisme lebih tepat disebut ideologi dan gerakan politik abad ke-20 yang berwujud rezim, sekaligus kategori analisis yang batasnya masih diperdebatkan.

Fasisme lahir di Italia setelah Perang Dunia I. Kekecewaan atas hasil perang, krisis ekonomi, ketakutan terhadap revolusi sosialis, dan kegagalan pemerintahan liberal membuka ruang bagi gerakan baru yang dipimpin Benito Mussolini. Ia mendirikan Fasci Italiani di Combattimento pada 1919 dan berkuasa setelah Pawai ke Roma pada Oktober 1922. Gerakan serupa tumbuh di Eropa pada masa antarperang, dan yang paling ekstrem adalah Nazisme di Jerman di bawah Adolf Hitler sejak 1933. Rezim dan gerakan sejenis muncul di Spanyol, Portugal, Hungaria, Rumania, dan wilayah lain. Kekalahan Italia, Jerman, dan sekutunya dalam Perang Dunia II mengakhiri rezim-rezim tersebut.

Sejak 1945, fasisme menjadi simbol kejahatan politik, terutama setelah terungkapnya Holokaus dan kejahatan perang. Namun, gagasan dan gerakan yang mewarisi unsur-unsurnya, sering disebut neofasisme atau ekstrem kanan, tetap ada, dan istilah “fasis” kerap dipakai secara longgar sebagai hinaan politik. Para sejarawan memperdebatkan apakah Nazisme termasuk fasisme, apakah fasisme dapat muncul di luar Eropa, dan apakah gerakan kontemporer pantas disebut fasis. Perdebatan ini membuat pemakaian istilah menuntut kehati-hatian.

Pengertian Fasisme

Fasisme dipahami sebagai bentuk politik radikal yang menggabungkan ultranasionalisme, otoritarianisme, penolakan terhadap liberalisme dan Marxisme, serta mobilisasi massa di bawah pemimpin tunggal. Roger Griffin merumuskannya sebagai ultranasionalisme populis yang bercita-cita pada kelahiran kembali bangsa (palingenetic ultranationalism). Robert Paxton menekankan bahwa fasisme paling baik dipahami dari tindakannya, yakni obsesi pada kemunduran, penghinaan, dan kemurnian komunitas, serta kekerasan penebusan yang dijalankan partai militan.

Istilah “fasisme” berasal dari bahasa Italia fascio, berarti ikatan atau berkas, dan dari kata Latin fasces, yaitu seikat tongkat dengan kapak yang di Roma kuno menjadi lambang wewenang pejabat. Mussolini memakai simbol itu untuk menyatakan persatuan dan kekuatan. Sebelumnya, fasci dipakai pula oleh kelompok sayap kiri di Italia pada abad ke-19. Mussolini dan filsuf Giovanni Gentile merumuskan doktrin resmi dalam entri “Fascismo” pada Enciclopedia Italiana (1932), yang menyatakan bahwa bagi fasisme segalanya ada di dalam negara dan tidak ada yang berada di luar atau melawannya.

Fasisme dibedakan dari beberapa bentuk otoritarianisme lain. Rezim militer dan kediktatoran tradisional biasanya menuntut kepatuhan pasif, sedangkan fasisme berusaha memobilisasi dan mengubah masyarakat melalui partai massa dan propaganda. Nazisme menjadikan ras dan antisemitisme sebagai pusat ideologi, sehingga sebagian ahli memisahkannya dari fasisme Italia yang pada awalnya lebih menekankan negara dan bangsa. Fasisme juga dibedakan dari konservatisme, karena ia bersifat revolusioner dalam gaya dan tujuannya meskipun sering bersekutu dengan elite tradisional. Perbedaan penafsiran ini membuat fasisme tidak memiliki satu definisi yang disepakati semua ahli.

Ciri-Ciri Fasisme

Ultranasionalisme dan Mitos Kelahiran Kembali Bangsa

Nasionalisme biasa menempatkan bangsa sebagai satuan politik yang berhak menentukan nasibnya sendiri. Ultranasionalisme dalam fasisme melangkah lebih jauh: bangsa dianggap entitas organik yang nilainya mengungguli individu, kelas, agama, maupun kemanusiaan universal. Kesetiaan kepada bangsa harus mutlak, dan kepentingan lain yang bersaing dengannya, seperti solidaritas kelas dalam sosialisme atau hak individu dalam liberalisme, dianggap pengkhianatan. Mussolini merumuskannya dalam pidato di Napoli pada Oktober 1922: bangsa bukan hasil kesepakatan warga, melainkan kenyataan yang mendahului dan melampaui mereka. Dalam kerangka ini, seseorang hanya bermakna sebagai anggota bangsa, dan hak-haknya diturunkan dari kegunaannya bagi kolektif itu.

Roger Griffin dalam The Nature of Fascism (1991) menjadikan unsur ini inti definisinya: ultranasionalisme populis yang bertumpu pada mitos palingenesis, yaitu kelahiran kembali. Mitos ini menyatakan bahwa bangsa pernah jaya, kemudian jatuh ke dalam kemerosotan akibat liberalisme, korupsi elite, kekalahan, atau pencemaran oleh unsur asing, dan kini dapat bangkit melalui revolusi politik yang melahirkan “manusia baru”. Karena itu fasisme tidak sekadar mengembalikan masa lalu. Ia menjanjikan sesuatu yang baru dengan memakai citra kejayaan lama sebagai bahannya. Griffin menyebut ciri ini sebagai modernisme reaksioner: menolak tatanan liberal, tetapi memakai teknologi, propaganda massa, dan organisasi modern.

Setiap gerakan fasis menggarap mitos itu dengan bahan sejarahnya sendiri. Mussolini mengangkat kejayaan Kekaisaran Romawi (romanità) dan menyebut rezimnya pewaris Roma. Ia menggali situs purbakala, membangun jalan Via dell’Impero, memakai salam Romawi, dan memakai lambang fasces sebagai identitas negara. Proyek ekspansi ke Libya, Ethiopia, dan Mediterania dibingkai sebagai pemulihan kekaisaran. Di Jerman, Nazisme mengangkat citra Reich pertama dan kedua, mitos kemurnian Arya, dan keyakinan bahwa kekalahan 1918 disebabkan “tikaman dari belakang” (Dolchstoßlegende) oleh Yahudi dan kaum kiri. Hitler menyebut cita-cita Reich Ketiga yang akan bertahan seribu tahun. Di Rumania, Garda Besi pimpinan Codreanu memadukan nasionalisme dengan mistisisme Kristen Ortodoks dan kultus martir bagi kebangkitan spiritual bangsa, sedangkan Falange di Spanyol mengingat kejayaan imperium Spanyol abad ke-16.

Mitos kebangkitan dijalankan melalui simbol, ritual, dan estetika. Parade massa, seragam, bendera, nyanyian, dan pertemuan akbar menciptakan pengalaman persatuan yang diharapkan menggantikan identitas individual. Rapat Nuremberg yang disutradarai bagi Hitler, dan film Triumph des Willens karya Leni Riefenstahl (1935), memperlihatkan upaya menjadikan politik sebagai tontonan keagamaan. George Mosse menyebut gejala ini politik “baru” yang memperlakukan bangsa sebagai kepercayaan, lengkap dengan kuil, martir, dan liturgi. Emilio Gentile, dalam kajiannya tentang agama politik, menunjukkan bahwa fasisme Italia menyakralkan negara dan menciptakan kultus pahlawan perang serta kematian demi bangsa. Pemuliaan generasi muda dan pembentukan “manusia fasis baru” yang berani, disiplin, dan siap berkorban dijalankan melalui organisasi pemuda seperti Balilla di Italia dan Pemuda Hitler di Jerman.

Ultranasionalisme fasis selalu membutuhkan pihak yang dianggap menghalangi kebangkitan. Karena bangsa dibayangkan sebagai tubuh yang harus dimurnikan, kelompok yang dianggap asing atau pengkhianat dipandang sebagai penyakit. Bentuknya berbeda antarrezim. Nazisme menempatkan Yahudi sebagai musuh utama dan akhirnya melakukan genosida. Fasisme Italia pada awalnya kurang rasis, tetapi memaksakan “Italianisasi” atas minoritas Slovenia dan Jerman di Tirol Selatan, melakukan kekerasan kolonial di Libya dan Ethiopia, dan mengeluarkan undang-undang rasial pada 1938. Bangsa yang dibela pun ditentukan oleh penguasa. Mereka yang tidak patuh, termasuk sesama anggota bangsa seperti sosialis, liberal, dan penyandang disabilitas, dicap musuh dan dikucilkan atau dibunuh.

Para sejarawan memperdebatkan seberapa jauh mitos kelahiran kembali menjadi inti, atau hanya bungkus ideologis bagi kepentingan lain. Griffin dan Mosse menilai ideologi dan gagasan pada dasarnya menentukan, sedangkan Marxis menekankan bahwa ultranasionalisme dipakai untuk mengalihkan perhatian dari konflik kelas dan melayani modal besar. Robert Paxton menilai definisi Griffin terlalu bertumpu pada kata-kata, dan menekankan bahwa fasisme harus dinilai dari apa yang dilakukan ketika berkuasa, bukan dari apa yang dikatakannya. Zeev Sternhell menunjukkan bahwa fasisme berakar pada sintesis nasionalisme dan sosialisme revisionis di Prancis sebelum 1914. Perdebatan ini juga menyangkut penggunaan istilah saat ini: sebagian peneliti menilai bahwa gerakan kontemporer yang berjanji “mengembalikan kejayaan bangsa” memakai bahasa serupa, sedangkan yang lain mengingatkan bahwa kemiripan retorika tidak membuktikan adanya fasisme tanpa kekerasan sistematis, pemujaan negara total, dan penghapusan lawan politik.

Negara Totaliter dan Penolakan terhadap Individualisme

Fasisme memandang negara sebagai pusat kehidupan, bukan sebagai alat yang melayani warga. Rumusan paling terkenal berasal dari Mussolini pada pidato di La Scala, Milan, 1925: segalanya di dalam negara, tidak ada yang di luar negara, tidak ada yang melawan negara. Kata “totaliter” (totalitario) mulanya dipakai lawan-lawan Mussolini pada awal 1920-an sebagai kecaman, tetapi Mussolini dan Giovanni Gentile mengambilnya sebagai sebutan bangga bagi negara yang meresapi seluruh segi kehidupan. Dalam entri “Fascismo” yang ditulis bersama Gentile, negara digambarkan sebagai kehendak etis yang menciptakan bangsa dan memberi hidup rohani kepada individu. Karena itu, individu dihargai sejauh menyatu dengan negara, dan kebebasan dipahami sebagai ketaatan pada tujuan kolektif, bukan ruang pribadi yang bebas dari campur tangan.

Landasan filosofisnya terutama datang dari Giovanni Gentile, yang mengembangkan idealisme aktual dan menjadi menteri pendidikan pertama rezim Mussolini. Ia menolak pemisahan antara individu dan masyarakat: pribadi baru menjadi manusia sepenuhnya ketika kehendaknya melebur dalam kehendak umum yang diwujudkan negara. Gagasan ini dipengaruhi tradisi Hegelian yang menempatkan negara sebagai perwujudan moralitas. Dari sini fasisme menolak liberalisme yang memandang hak individu mendahului negara, dan menolak sosialisme yang menjadikan kelas sebagai satuan dasar. Alfredo Rocco, menteri kehakiman, memberi bentuk hukum: dalam pandangannya, masyarakat adalah organisme yang lebih tinggi dari individu, dan hak individu hanya ada sejauh melayani tujuan sosial yang ditetapkan negara. Pandangan organis itu menjelaskan mengapa fasisme menyebut warga sebagai “sel” dalam tubuh bangsa.

Gagasan itu diwujudkan melalui pembongkaran lembaga kebebasan. Di Italia, sejak 1925 sampai 1926 rezim melarang partai-partai lain, membatasi pers, membubarkan serikat independen, membentuk polisi politik OVRA, dan mendirikan Pengadilan Khusus untuk Keamanan Negara. Lawan politik dipenjara, diasingkan ke pulau-pulau terpencil, atau dibunuh, seperti pembunuhan Giacomo Matteotti pada 1924. Di Jerman, kebakaran Reichstag Februari 1933 dipakai untuk mencabut kebebasan sipil melalui dekret darurat, dan Undang-Undang Pemberdayaan Maret 1933 memberi Hitler kekuasaan legislatif. Proses Gleichschaltung menyelaraskan pemerintahan daerah, serikat buruh, organisasi sipil, universitas, dan media dengan partai dalam waktu sekitar satu setengah tahun. Kamp konsentrasi pertama, Dachau, dibuka pada Maret 1933 untuk menahan komunis, sosialis, dan lawan lain.

Rezim fasis juga berusaha mengatur kehidupan pribadi dan sosial. Pendidikan dipakai membentuk generasi yang patuh: buku pelajaran disusun ulang, guru diwajibkan bersumpah setia, dan anak-anak dimasukkan ke organisasi pemuda. Waktu luang diorganisasi lewat Opera Nazionale Dopolavoro di Italia dan Kraft durch Freude di Jerman, yang menyediakan perjalanan wisata, olahraga, dan hiburan murah sambil menanamkan identitas nasional. Kebijakan kependudukan juga ditetapkan: Mussolini menjalankan “pertempuran demi kelahiran”, memberi pajak pada lajang dan penghargaan bagi keluarga besar, sedangkan Nazi memberi Salib Kehormatan Ibu bagi ibu dengan banyak anak dan menerapkan sterilisasi paksa serta program pembunuhan terhadap penyandang disabilitas. Peran gender dipaksakan: perempuan dipandang terutama sebagai ibu dan penjaga keluarga, meskipun kenyataan ekonomi sering menyimpang dari ideal itu.

Para ahli memperdebatkan seberapa totaliter rezim fasis dalam praktik. Hannah Arendt dalam The Origins of Totalitarianism menilai Nazisme dan Stalinisme totaliter karena teror dan ideologi yang menembus seluruh masyarakat, tetapi menganggap Italia Mussolini lebih mirip kediktatoran biasa. Emilio Gentile menolak penilaian ini dengan menunjukkan bahwa “jalan Italia menuju totalitarianisme” memang bertujuan membentuk manusia baru lewat partai dan agama politik, meski hasilnya terhambat oleh monarki, Gereja Katolik, dan militer yang tetap berdiri. Sejarawan seperti Ian Kershaw menunjukkan bahwa Jerman Nazi lebih berantakan daripada citranya, dengan lembaga yang saling bersaing dan hubungan antara Hitler dan birokrasi yang tidak selalu terarah, sementara penelitian tentang kehidupan sehari-hari menunjukkan adanya kepatuhan, partisipasi, dan penyesuaian diri dalam kadar berbeda. Perbedaan ini membuat sebagian sejarawan lebih memilih konsep “totalitarianisme sebagai aspirasi” daripada realisasi penuh.

Baca juga :  Willard Van Orman Quine

Kepemimpinan Tunggal dan Kultus Pemimpin

Fasisme menempatkan seorang pemimpin sebagai pusat kekuasaan dan sumber legitimasi. Di Italia ia disebut Duce, di Jerman Führer, di Spanyol Caudillo dalam rezim Franco, dan di Rumania Căpitanul bagi Codreanu. Semua istilah itu bermakna pemimpin atau panglima, dan pemakaiannya menandai pergeseran dari jabatan yang dibatasi hukum ke kedudukan pribadi yang dianggap melampaui aturan. Prinsip kepemimpinan (Führerprinzip) di Jerman menyatakan bahwa kehendak pemimpin adalah sumber hukum tertinggi dan bahwa wewenang mengalir dari atas ke bawah, dengan setiap pejabat bertanggung jawab kepada atasannya dan bukan kepada pemilih. Sumpah setia pegawai negeri dan tentara Jerman pada 1934 diucapkan kepada pribadi Hitler, bukan kepada konstitusi. Di Italia, semboyan “Mussolini selalu benar” (Mussolini ha sempre ragione) dicetak di dinding-dinding bangunan sebagai doktrin yang tidak boleh dibantah.

Pembenaran teoretisnya bertumpu pada penolakan terhadap demokrasi perwakilan dan perdebatan parlemen, yang dianggap lamban, korup, dan memecah bangsa. Vilfredo Pareto dan Gaetano Mosca mengajarkan bahwa setiap masyarakat pada akhirnya diperintah oleh minoritas elite, dan Robert Michels dalam hukum besi oligarki menunjukkan kecenderungan organisasi massa jatuh ke tangan pemimpin. Fasisme mengambil gagasan ini lalu mengubahnya menjadi tuntutan normatif bahwa elite harus berupa pemimpin tunggal yang menjelmakan kehendak bangsa. Carl Schmitt memberi dasar hukum lewat teori kedaulatan sebagai kekuasaan memutuskan keadaan darurat, dan pada 1934 menulis pembelaan atas pembunuhan lawan politik oleh Hitler dengan menyatakan bahwa Führer melindungi hukum. Max Weber sebelumnya telah menguraikan otoritas kharismatik sebagai kekuasaan yang bersandar pada keyakinan pengikut akan kualitas luar biasa seorang tokoh, dan konsep ini sering dipakai menjelaskan daya tarik Mussolini dan Hitler, meski Weber tidak membayangkan bentuk totaliter.

Kultus pemimpin dibangun dengan propaganda yang sistematis. Citra Mussolini dibentuk sebagai atlet, prajurit, penunggang kuda, dan penyelamat bangsa, dengan foto bertelanjang dada saat panen gandum dan pidato dari balkon Palazzo Venezia kepada massa. Kementerian Kebudayaan Populer mengawasi pers, radio, dan film untuk menjaga citra tersebut. Di Jerman, Joseph Goebbels menyusun “mitos Hitler” sebagai penyelamat yang bekerja tanpa lelah dan dekat dengan rakyat biasa. Salam “Heil Hitler” diwajibkan dalam kehidupan publik, potret pemimpin dipajang di kantor, sekolah, dan rumah, dan rapat-rapat akbar dirancang agar kehadiran pemimpin menjadi puncak pengalaman massa. Ian Kershaw dalam The “Hitler Myth” (1987) menunjukkan bahwa popularitas Hitler berasal dari proyeksi harapan masyarakat, dan bahwa citra pemimpin yang berdiri di atas kekacauan partai membuatnya terlindung dari kemarahan atas kegagalan rezim.

Hubungan pemimpin dengan partai dan negara tidak sesederhana citranya. Mussolini tetap bergantung pada raja Victor Emmanuel III, yang berwenang memberhentikannya, dan memang melakukannya pada Juli 1943 setelah Dewan Agung Fasisme memberi suara menentang Mussolini. Di Jerman, pemerintahan Hitler ditandai persaingan antarlembaga dan keputusan yang sering lahir dari dorongan bawahan yang berusaha “bekerja ke arah Führer”, rumusan Kershaw yang meminjam ucapan seorang pejabat Prusia pada 1934. Sejarawan yang menekankan peran Hitler (kaum “intensionalis”) dan yang menekankan struktur birokrasi dan tekanan dari bawah (“fungsionalis”) memperdebatkan hal ini, terutama dalam perkara asal-usul keputusan menyingkirkan Yahudi. Pembagian itu kini banyak dianggap saling melengkapi.

Pola serupa muncul di luar Italia dan Jerman, tetapi dengan nuansa berbeda. Franco dari Spanyol memerintah sebagai Caudillo por la gracia de Dios dengan dukungan militer, Gereja, dan Falange, dan kultus dirinya lebih menekankan citra penjaga tradisi daripada pembaharu revolusioner, sehingga banyak sejarawan menganggap rezimnya otoriter-konservatif, bukan fasisme penuh. Ante Pavelić di Kroasia dan Ferenc Szálasi di Hungaria memimpin gerakan yang meniru bentuk Duce dan Führer, sedangkan Codreanu dipuja sebagai figur mesianik oleh pengikut Garda Besi. Kultus pemimpin juga ditemukan dalam rezim non-fasis, seperti Stalin di Uni Soviet, sehingga tidak dapat dijadikan ciri pembeda fasisme. Yang khas pada fasisme adalah pemujaan pemimpin sebagai pewujud bangsa, di dalam partai massa yang menolak pluralisme, bukan sekadar pemusatan kuasa pribadi.

Partai Tunggal dan Mobilisasi Massa

Partai fasis berbeda dari partai politik liberal yang bersaing memperoleh suara, dan dari partai elite abad ke-19 yang bekerja lewat jaringan tokoh. Ia berbentuk partai milisi: anggotanya berseragam, disiplin, dan siap memakai kekerasan. Partai Fasis Nasional Italia tumbuh dari fasci di combattimento yang didirikan di Milan pada Maret 1919 oleh Mussolini bersama veteran perang, kaum Futuris, dan bekas sosialis. Mulai 1920, regu aksi (squadristi) yang dikenal sebagai Kaus Hitam menyerang kantor serikat buruh, koperasi, dan surat kabar sosialis di Italia utara dan tengah, sering dengan restu diam-diam polisi dan tuan tanah. Di Jerman, Partai Buruh Sosialis Nasional Jerman (NSDAP) memiliki Sturmabteilung (SA), yang berseragam cokelat dan memakai jalanan untuk mengintimidasi lawan, mengganggu rapat saingan, dan memamerkan kekuatan. Kekerasan jalanan ini bukan penyimpangan, melainkan cara kerja: ia menciptakan kesan bahwa negara liberal tidak mampu menjaga ketertiban, sedangkan partai menawarkan keamanan.

Jalan menuju kekuasaan berbeda dari kudeta murni. Mussolini melancarkan Pawai ke Roma pada Oktober 1922 dengan puluhan ribu Kaus Hitam, tetapi pemerintah jatuh dan ia diangkat perdana menteri oleh Raja Victor Emmanuel III karena raja menolak memberlakukan keadaan darurat dan elite konservatif menganggap Mussolini dapat dikendalikan. Hitler lebih dulu gagal lewat Putsch Munich 1923, dipenjara, lalu memutuskan menempuh jalur pemilu. NSDAP memperoleh suara besar setelah Depresi Besar, yaitu sekitar 37 persen pada Juli 1932, dan Hitler diangkat kanselir oleh Presiden Hindenburg pada Januari 1933 dalam koalisi dengan kaum konservatif yang mengira dapat membatasinya. Robert Paxton menyebut pola ini kerja sama antara gerakan fasis dan elite konservatif yang bersedia berbagi kekuasaan demi menghadapi kaum kiri. Tanpa persekutuan itu, fasis jarang mencapai kekuasaan. Setelah berkuasa, partai menggunakan jabatan negara untuk menyingkirkan mitra konservatifnya.

Setelah berkuasa, partai menjadi satu-satunya organisasi politik yang sah. Di Italia, Undang-Undang Luar Biasa 1926 membubarkan partai lain, dan Dewan Agung Fasisme menjadi lembaga konstitusional pada 1928. Di Jerman, Undang-Undang Pelarangan Pembentukan Partai Baru (Juli 1933) menetapkan NSDAP sebagai satu-satunya partai. Hubungan antara partai dan negara tidak sama di kedua rezim. Di Italia, partai relatif tunduk pada aparat negara dan kekuasaan Mussolini, dan perannya sebagian besar birokratis dan seremonial. Di Jerman, partai dan negara menjadi dua struktur paralel yang bersaing, dengan lembaga seperti SS dan Front Buruh Jerman memperluas kekuasaan di luar aparat negara tradisional. Di dalam partai, perlakuan terhadap faksi radikal juga keras. Pada Juni 1934, Hitler menghabisi pimpinan SA, termasuk Ernst Röhm, dalam “Malam Pisau Panjang” untuk menenangkan militer dan menegaskan monopoli kekuasaan.

Mobilisasi massa dijalankan lewat jaringan organisasi yang menjangkau seluruh lapisan. Italia membentuk Opera Nazionale Balilla untuk anak dan remaja, Gioventù Italiana del Littorio, Opera Nazionale Dopolavoro untuk kegiatan waktu luang pekerja, dan organisasi perempuan, mahasiswa, dan veteran. Di Jerman, Pemuda Hitler dan Liga Gadis Jerman menjadi wajib sejak 1936, Front Buruh Jerman menggantikan serikat buruh, dan lembaga seperti Kraft durch Freude mengatur waktu luang. Jutaan orang menjadi anggota. Propaganda memakai radio, film, surat kabar, poster, dan pertemuan massa. Pemerintah Jerman mendorong produksi radio murah, “Penerima Rakyat”, agar pidato pemimpin dapat didengar semua keluarga. Pertemuan partai di Nuremberg, hari libur nasional, dan upacara penghormatan martir menjadi liturgi politik yang melibatkan peserta secara emosional.

Dukungan massa bagi fasisme ditelaah dari berbagai sisi. Penelitian lama menekankan peran kelas menengah bawah, seperti pengrajin, pemilik toko, dan pegawai kecil, yang terancam krisis ekonomi dan organisasi buruh. Studi yang lebih baru, seperti kajian Thomas Childers dan Jürgen Falter tentang pemilih NSDAP, menunjukkan basis yang lebih beragam, termasuk petani, pekerja, dan pemilih Protestan di pedesaan, meskipun kaum Katolik dan buruh yang terorganisasi dalam serikat sosialis lebih sulit ditarik. Wilhelm Reich menjelaskan daya tarik fasisme lewat struktur keluarga otoriter, sedangkan Theodor Adorno meneliti kepribadian otoriter. Penjelasan psikologis ini dikritik karena sulit menjelaskan variasi antarwilayah dan waktu. Penelitian terbaru menekankan pentingnya jejaring lokal, seperti klub, asosiasi sipil, dan paguyuban, yang menjadi saluran perekrutan anggota partai. Sheri Berman menunjukkan bahwa NSDAP memanfaatkan lemahnya partai arus utama dan kuatnya kehidupan asosiasional Jerman.

Perdebatan tentang sifat mobilisasi ini menyangkut seberapa sukarela partisipasinya. Sejarawan seperti Robert Gellately menunjukkan bahwa banyak warga Jerman memberi informasi kepada Gestapo dan mendukung rezim secara aktif, sedangkan yang lain menekankan paksaan, ketakutan, dan keinginan menyelamatkan diri. Di Italia, Victoria de Grazia dalam The Culture of Consent (1981) menunjukkan bahwa organisasi waktu luang berhasil menarik pekerja karena menyediakan hiburan, sehingga persetujuan dan paksaan bercampur. Sebagian ahli menilai bahwa mobilisasi fasis melemah menjelang perang karena kenyataan ekonomi dan korban perang, sementara studi tentang rezim menunjukkan bahwa kepatuhan berlangsung bersama sikap apolitis, pelarian ke kehidupan pribadi, dan perlawanan kecil. Dengan demikian pertanyaan seberapa dalam fasisme mengubah masyarakat tetap terbuka.

Kekerasan, Militerisme, dan Ekspansi

Fasisme memandang kekerasan sebagai sarana yang sah, bahkan mulia, untuk mencapai persatuan dan kebangkitan bangsa. Akar sikap ini terletak pada pengalaman Perang Dunia I. Jutaan veteran kembali dengan kebiasaan hidup di parit dan kultus persaudaraan sesama prajurit, sedangkan masyarakat sipil dianggap lemah dan korup. George Mosse menyebutnya “brutalisasi politik”, yaitu terbawanya budaya perang ke dalam kehidupan politik masa damai. Georges Sorel, melalui Reflections on Violence (1908), menyatakan bahwa kekerasan dapat menyatukan massa di sekitar mitos, dan Futurisme Marinetti menyebut perang sebagai “kebersihan dunia”. Mussolini dalam entri “Fascismo” menulis bahwa perdamaian abadi tidak mungkin dan tidak berguna, dan bahwa hanya perang yang membawa ketegangan manusia ke tingkat tertinggi dan memberi cap kemuliaan pada bangsa yang berani menghadapinya.

Kekerasan fasis bekerja pada beberapa tingkat. Pada tingkat gerakan, regu aksi menyerang lawan politik untuk merebut jalanan dan menghancurkan organisasi buruh. Setelah berkuasa, kekerasan dilembagakan: polisi politik, pengadilan khusus, kamp, dan pembunuhan di luar hukum. Di Italia, OVRA dan pengasingan internal (confino) dipakai terhadap lawan, sedangkan Gestapo, SS, dan jaringan kamp konsentrasi di Jerman berkembang menjadi mesin teror yang akhirnya menjalankan pemusnahan massal Yahudi Eropa, pembunuhan terhadap Sinti dan Roma, penyandang disabilitas, tawanan perang Soviet, dan lawan politik. Kekerasan juga bersifat simbolis: pembakaran buku pada Mei 1933, pemaksaan minyak jarak kepada lawan di Italia, dan pogrom Kristallnacht pada November 1938. Menurut Paxton, ciri yang membedakan fasisme adalah kekerasan penebusan terhadap kelompok yang dianggap musuh bangsa, bukan sekadar represi demi mempertahankan kekuasaan.

Baca juga :  Estetika

Militerisme meresapi masyarakat. Pendidikan pemuda berisi latihan baris-berbaris dan pemujaan terhadap prajurit. Seragam, pangkat, dan istilah militer dipakai dalam partai dan organisasi sipil. Anggaran pertahanan dinaikkan sangat besar: Jerman membangun kembali angkatan bersenjatanya sejak 1935 dengan melanggar Perjanjian Versailles, dan Italia memamerkan armada udara dan penerbangan sebagai simbol modernitas. Mussolini menyatakan semboyan “percaya, patuh, bertempur” (credere, obbedire, combattere). Namun hubungan partai dengan militer tidak mulus. Di Italia, perwira tetap setia kepada raja, dan perang memperlihatkan kekurangan persiapan. Di Jerman, para jenderal mendukung perluasan angkatan bersenjata tetapi sebagian ragu terhadap risiko perang, dan Hitler memperkuat kendalinya melalui pemecatan perwira dan sumpah pribadi.

Ekspansi dipandang sebagai kebutuhan hidup bangsa, bukan pilihan kebijakan. Fasisme Italia menyatakan Italia sebagai “bangsa proletar” yang berhak atas wilayah, dan mengejar kekaisaran di Laut Tengah dan Afrika. Libya direbut secara bertahap sejak 1920-an dengan pasukan menumpas perlawanan dan menahan ratusan ribu orang di kamp, Ethiopia diserbu pada 1935 dengan penggunaan gas mustar, Albania dianeksasi pada 1939, dan Italia ikut perang pada 1940. Nazisme menjadikan ekspansi sebagai inti ideologi melalui konsep Lebensraum, yaitu ruang hidup di Eropa Timur bagi bangsa Jerman yang akan dicapai dengan penaklukan, pengusiran, dan perbudakan penduduk Slavia. Rangkaian aneksasi Austria (1938), Sudetenland, sisa Cekoslowakia (1939), dan serangan ke Polandia pada September 1939 membawa perang dunia. Invasi ke Uni Soviet pada Juni 1941 memuat rencana pemusnahan dan kelaparan massal, dan Generalplan Ost menggambarkan skala ambisi itu.

Sejarawan memperdebatkan apakah ekspansi dan perang adalah logika yang melekat pada fasisme atau hasil keadaan tertentu. Sebagian, termasuk Mosse dan Griffin, menilai bahwa kekerasan dan perang tak terpisahkan dari ideologi yang memuliakan pengorbanan dan menyatukan bangsa lewat musuh. Sebagian lain menunjukkan bahwa rezim yang disebut fasis berbeda: Spanyol Franco menjauhi perang dunia dan Portugal Salazar bersifat konservatif, sehingga tidak semua rezim otoriter sayap kanan mengejar ekspansi. Perdebatan lain menyangkut hubungan antara kekerasan kolonial Italia dan Jerman dengan pengalaman kolonial Eropa sebelumnya. Hannah Arendt dalam The Origins of Totalitarianism menghubungkan imperialisme dan rasisme Eropa dengan kekejaman Nazi, dan Enzo Traverso serta Aimé Césaire menyatakan bahwa Eropa sudah mengenal praktik serupa di koloni, sedangkan sejarawan lain menekankan keunikan Holokaus yang tidak dapat disamakan dengan penaklukan kolonial. Perang itu sendiri berujung pada kekalahan total Poros pada 1945, dengan puluhan juta korban jiwa, sehingga pemuliaan kekerasan akhirnya berbalik menghancurkan rezim yang memujanya.

Penolakan terhadap Liberalisme, Demokrasi, dan Marxisme

Fasisme mendefinisikan dirinya melalui apa yang ditolaknya. Mussolini dalam entri “Fascismo” menyebut fasisme sebagai penolakan terhadap doktrin yang dianggapnya merusak bangsa: sosialisme yang membelah masyarakat menjadi kelas, liberalisme yang mengutamakan individu, dan demokrasi yang menyamakan suara semua orang. Ketiganya dipandang berasal dari warisan Pencerahan dan Revolusi Prancis, yaitu keyakinan pada akal, kesetaraan, dan hak universal. Fasisme menggantikannya dengan keyakinan bahwa manusia tidak setara, bahwa bangsa lebih penting daripada individu, dan bahwa pemimpin yang kuat, bukan perdebatan dan pemungutan suara, yang mewujudkan kehendak kolektif. Joseph de Maistre dan para pemikir kontrarevolusi abad ke-19 sudah menyerang gagasan serupa, tetapi fasisme berbeda karena tidak ingin memulihkan monarki dan Gereja. Ia mencari tatanan baru yang digerakkan massa.

Kritik terhadap liberalisme diarahkan pada individualisme dan pasar. Fasisme menilai bahwa kebebasan liberal melahirkan masyarakat yang terpecah, egois, dan materialistis, tanpa tujuan bersama yang menuntut pengorbanan. Mussolini menyatakan bahwa fasisme menentang liberalisme klasik yang menjadikan negara sekadar penjaga kepentingan pribadi. Pada saat yang sama, fasisme tidak menolak kepemilikan pribadi atau kapitalisme sepenuhnya. Ia menolak pasar bebas yang tidak tunduk pada tujuan negara, dan menuntut agar pemilik modal melayani kepentingan nasional. Dalam praktik, para industrialis Italia dan Jerman memperoleh keuntungan dari pemberangusan serikat buruh dan kontrak persenjataan, sehingga hubungan fasisme dengan modal besar bersifat saling menguntungkan sekaligus tegang. Daniel Guérin dan sejarawan Marxis lain menyebutnya alat modal, sedangkan Paxton menunjukkan bahwa kepentingan pemilik modal sering dikalahkan oleh keputusan politik partai.

Kritik terhadap demokrasi dirumuskan lewat teori elite dan psikologi massa. Pareto, Mosca, dan Michels berargumen bahwa kedaulatan rakyat adalah fiksi karena kekuasaan selalu dipegang minoritas. Gustave Le Bon menggambarkan massa sebagai kumpulan yang mudah dipengaruhi emosi. Fasisme memakai pandangan itu untuk menyatakan bahwa parlemen hanyalah tempat tawar-menawar kepentingan, dan bahwa partisipasi sejati terjadi lewat kesetiaan kepada pemimpin dan partai. Mussolini mengganti perwakilan berdasarkan wilayah pada 1928 dengan daftar calon tunggal yang disetujui Dewan Agung, dan pada 1939 Kamar Deputi diganti Kamar Fasci dan Korporasi. Di Jerman, Reichstag menjadi pengesah keputusan Hitler. Fasisme tetap mempertahankan klaim “demokrasi sejati”, yaitu persatuan pemimpin dan rakyat, dan memakai plebisit serta pawai sebagai bukti dukungan. Klaim ini diperdebatkan karena tidak ada pilihan nyata dan lawan disingkirkan.

Penolakan terhadap Marxisme bersifat paling keras dan melibatkan kekerasan langsung. Fasisme menolak perjuangan kelas dan internasionalisme karena membagi bangsa dan menempatkan kesetiaan kepada kelas di atas tanah air. Ketakutan terhadap revolusi Bolshevik 1917 dan gelombang pendudukan pabrik di Italia pada “dua tahun merah” (1919-1920) membuat banyak pemilik tanah, industrialis, dan kelas menengah mendukung regu fasis. Di Jerman, kaum komunis dan sosial demokrat ditangkap dan serikat buruh dibubarkan pada Mei 1933. Antikomunisme menjadi dasar hubungan dengan kaum konservatif dan alasan aliansi seperti Pakta Anti-Komintern (1936). Namun fasisme berutang pada tradisi sosialis lebih dari yang diakuinya: Mussolini mantan pemimpin redaksi Avanti!, partai fasis awal memuat tuntutan sosial, dan Nazisme memakai kata “sosialis” dengan makna “sosialisme nasional” bagi komunitas rakyat (Volksgemeinschaft) yang dibersihkan dari yang dianggap asing. Zeev Sternhell menilai fasisme tumbuh dari revisi terhadap Marxisme yang mengganti kelas dengan bangsa.

Fasisme juga menolak sebagian warisan lain, seperti pasifisme, kosmopolitanisme, dan modernisme budaya yang dianggap dekaden. Nazisme membakar buku, menyingkirkan seni “merosot” (entartete Kunst), dan menyerang karya Yahudi, kaum kiri, dan avant-garde, walaupun Futurisme Italia justru dipeluk sebagian fasis. Hubungan dengan agama bersifat oportunis: Mussolini menandatangani Perjanjian Lateran dengan Vatikan pada 1929, sedangkan Nazi menekan Gereja ketika dianggap bersaing. Penolakan ini sejalan dengan ciri yang disebut Umberto Eco dalam “Ur-Fascism”: pemujaan terhadap tradisi, penolakan modernisme, ketakutan terhadap perbedaan, dan sikap bahwa tidak ada perjuangan demi hidup tetapi hidup demi perjuangan.

Penilaian terhadap sifat penolakan ini tidak seragam. Ernst Nolte menafsirkan fasisme sebagai reaksi terhadap Marxisme dan modernitas liberal, sehingga antikomunisme menjadi penjelasan utamanya. Sternhell dan Griffin menolak anggapan bahwa fasisme sekadar reaksi, dan menunjukkan bahwa ia memiliki proyek revolusioner sendiri. Marxis seperti Georgi Dimitrov mendefinisikan fasisme pada 1935 sebagai kediktatoran terbuka unsur paling reaksioner dan chauvinis dari modal finansial, tafsir yang dipakai Komintern namun dikritik karena meremehkan dukungan massa. Perdebatan lain muncul tentang kaitan antara fasisme dan sayap kanan kontemporer. Sebagian peneliti menunjuk kemiripan dalam serangan terhadap pers, pengadilan, dan oposisi, serta bahasa tentang musuh bangsa. Peneliti lain mengingatkan bahwa gerakan populis yang menolak liberalisme tidak otomatis fasis bila tidak memuat milisi, kultus negara total, dan kekerasan sistematis.

Korporatisme dan Ekonomi di Bawah Negara

Korporatisme adalah gagasan bahwa masyarakat dan ekonomi sebaiknya diorganisasi bukan lewat persaingan pasar atau perjuangan kelas, melainkan lewat badan-badan yang mewakili tiap sektor produksi dan menyatukan pemilik modal, pekerja, dan teknisi dalam satu wadah. Akarnya lebih tua daripada fasisme. Serikat pengrajin (guild) abad pertengahan, ajaran sosial Katolik dalam ensiklik Rerum Novarum (1891), dan sindikalisme Prancis sama-sama membayangkan masyarakat yang tersusun dari kelompok fungsional. Fasisme mengambil gagasan itu dan mengubah maknanya: badan-badan tersebut tidak otonom, melainkan alat negara untuk mengendalikan konflik kepentingan. Mussolini menyebut korporatisme sebagai jalan ketiga antara kapitalisme liberal dan sosialisme, dan Alfredo Rocco memberinya bentuk hukum dengan menyatakan bahwa kepentingan produksi adalah kepentingan nasional yang harus ditegakkan negara.

Kerangka kelembagaan Italia dibangun bertahap. Pakta Palazzo Vidoni (Oktober 1925) memberi serikat fasis monopoli perwakilan buruh, sehingga serikat lain kehilangan dasar hukum. Undang-Undang Rocco (April 1926) melarang pemogokan dan penutupan pabrik oleh majikan, menetapkan pengadilan perburuhan, dan menyatukan pengusaha serta pekerja dalam tiga belas konfederasi menurut sektor. Piagam Kerja (Carta del Lavoro, 1927) memuat prinsip dasar: produksi adalah fungsi sosial, inisiatif swasta diakui selama sejalan dengan kepentingan nasional, dan negara boleh campur tangan bila inisiatif itu gagal. Pada 1934, dibentuk dua puluh dua korporasi yang mencakup sektor industri, pertanian, dan jasa, dan pada 1939 Kamar Fasci dan Korporasi menggantikan parlemen. Namun korporasi lebih berfungsi sebagai alat administrasi dan propaganda daripada pengambil keputusan nyata. Keputusan penting ekonomi dibuat oleh kementerian, partai, dan pimpinan industri besar.

Bagi pekerja, hasil sistem ini merugikan. Serikat independen dilarang, daya tawar upah melemah, dan penyesuaian upah ditentukan melalui perundingan yang diawasi negara, sehingga upah riil di Italia cenderung turun pada 1920-an dan 1930-an. Beberapa jaminan sosial diperkenalkan, seperti asuransi kecelakaan, tunjangan keluarga, dan lembaga rekreasi Dopolavoro. Gaetano Salvemini, sejarawan antifasis, menilai korporatisme sebagai kedok yang membuat pemilik modal menang dan pekerja kehilangan hak berorganisasi. Penafsir yang lebih bersimpati pada rezim saat itu, termasuk Giuseppe Bottai, memandang korporatisme sebagai eksperimen yang sungguh-sungguh meski hasilnya kecil. Sejarawan modern cenderung sepakat bahwa korporatisme Italia lebih bersifat paksaan administratif dengan pengaruh ekonomi terbatas.

Ekonomi di bawah negara berkembang jauh lebih menonjol sebagai kebijakan nyata daripada sebagai doktrin. Setelah Depresi Besar, Italia mendirikan Institut Rekonstruksi Industri (IRI) pada 1933 yang mengambil alih saham bank dan perusahaan industri yang bangkrut, sehingga negara menguasai sebagian besar sektor perbankan, baja, kapal, dan telekomunikasi. Rezim menjalankan proyek swasembada (autarchia), kampanye “pertempuran gandum”, reklamasi rawa Pontine, pekerjaan umum, dan pembangunan kota. Hasilnya beragam: produksi gandum naik, tetapi biaya tinggi, impor pangan lain terpengaruh, dan standar hidup tidak membaik. Revaluasi lira pada 1927 (“Quota 90”) merugikan ekspor dan memperberat resesi. Menjelang perang, belanja militer menyerap sebagian besar anggaran, dan industri senjata tidak mampu mengimbangi kebutuhan tempur.

Di Jerman, hubungan ekonomi dengan negara berbeda. Nazisme tidak membentuk sistem korporasi seperti Italia. Serikat buruh dibubarkan pada Mei 1933 dan diganti Front Buruh Jerman, yang berfungsi sebagai organisasi massa tanpa hak perundingan. Pemilik usaha menjadi “pemimpin perusahaan” dan pekerja “pengikut” menurut Undang-Undang Tatanan Kerja Nasional (1934). Hjalmar Schacht, presiden Reichsbank dan menteri ekonomi, membiayai pembangunan kembali angkatan bersenjata dan pekerjaan umum lewat surat utang “Mefo” dan pengendalian devisa. Rencana Empat Tahun (1936) di bawah Hermann Göring mengarahkan ekonomi menuju swasembada dan persiapan perang, mengendalikan harga, upah, dan alokasi bahan baku. Pengangguran turun tajam dari sekitar enam juta pada 1932 menjadi hampir nol pada 1938, sebagian karena proyek publik, wajib kerja, dan pengerahan militer, dengan harga berupa upah yang ditekan dan hilangnya kebebasan memilih pekerjaan. Perampasan harta Yahudi (“Arianisasi”) menjadi sumber kekayaan lain bagi negara dan pengusaha, dan perang menambah sumber daya melalui penjarahan serta kerja paksa.

Baca juga :  Grandfather Paradox

Penilaian sistem ekonomi fasis diperdebatkan. Marxis seperti Daniel Guérin menyebutnya kapitalisme monopoli yang memakai negara untuk menekan pekerja. Franz Neumann dalam Behemoth (1942) menilai Nazi Jerman sebagai “kapitalisme totaliter” tempat empat kelompok, yaitu partai, militer, birokrasi, dan industri, berbagi kekuasaan. Sebaliknya, Richard Overy dan Adam Tooze menekankan bahwa negara Nazi mengendalikan industri untuk tujuan perang dan sering mengalahkan kepentingan pengusaha, sementara Tooze dalam The Wages of Destruction (2006) menunjukkan bahwa ambisi Hitler melampaui kapasitas ekonomi Jerman. Kritikus kebijakan ekonomi liberal, seperti Friedrich Hayek dalam The Road to Serfdom (1944), menggunakan pengalaman ini sebagai peringatan terhadap perencanaan terpusat, meski penafsiran itu ditolak banyak sejarawan karena menyamakan perencanaan demokratis dengan totalitarianisme. Istilah korporatisme juga dipakai dalam ilmu politik untuk menyebut pola perundingan tiga pihak antara pemerintah, pengusaha, dan serikat di negara demokratis seperti Austria dan Swedia. Philippe Schmitter membedakan korporatisme “kenegaraan” ala fasisme dari korporatisme “masyarakat” tempat organisasi bersifat sukarela dan otonom.

Rasisme, Antisemitisme, dan Politik Musuh Dalam

Fasisme memandang bangsa sebagai komunitas yang batasnya ditentukan oleh darah, budaya, atau kesetiaan, dan menganggap kelompok yang berada di luar batas itu sebagai ancaman. Rasisme dan politik musuh dalam tidak muncul dengan bobot yang sama di semua gerakan fasis. Ia paling ekstrem dalam Nazisme, lebih bertahap dalam fasisme Italia, dan bervariasi di gerakan lain. Pembedaan ini penting karena sebagian peneliti, seperti Roger Griffin, menganggap rasisme biologis bukan syarat definisi fasisme, sedangkan yang lain memandangnya sebagai komponen yang tidak terpisahkan dari bentuk fasisme yang paling mematikan.

Landasan intelektual rasisme Nazi dibangun dari beberapa sumber abad ke-19. Arthur de Gobineau dalam Essay on the Inequality of the Human Races (1853-1855) menyatakan bahwa ras menentukan nasib peradaban dan bahwa percampuran ras menyebabkan kemunduran. Houston Stewart Chamberlain dalam The Foundations of the Nineteenth Century (1899) mengubah gagasan itu menjadi sejarah pertarungan antara “Arya” dan Yahudi. Sosial Darwinisme, eugenika yang dikembangkan Francis Galton, dan kebersihan ras (Rassenhygiene) yang dipelopori Alfred Ploetz memberi tampilan ilmiah pada klaim ini. Antisemitisme sendiri jauh lebih tua dan berakar pada kebencian keagamaan Kristen terhadap Yahudi, tetapi pada akhir abad ke-19 ia memperoleh bentuk rasial, dengan kata “antisemitisme” dipopulerkan oleh Wilhelm Marr pada 1879. Dokumen palsu Protocols of the Elders of Zion, yang disebarkan dari Rusia awal abad ke-20, memperkuat teori konspirasi tentang Yahudi yang mengendalikan dunia dan menjadi bahan propaganda Nazi.

Hitler menjadikan antisemitisme inti pandangan dunianya. Dalam Mein Kampf, ia menggambarkan sejarah sebagai perjuangan antarras dan menyebut Yahudi sebagai parasit yang meracuni bangsa dari dalam, sekaligus penggerak bersama Bolshevisme dan kapitalisme finansial. Ini memungkinkan Nazisme menyatukan ketakutan terhadap komunisme, kebencian terhadap modal, dan kemarahan atas kekalahan 1918 dalam satu musuh. Setelah 1933, penganiayaan berjalan bertahap: boikot toko Yahudi (April 1933), pemecatan pegawai negeri Yahudi, Undang-Undang Nuremberg (1935) yang mencabut kewarganegaraan Yahudi dan melarang pernikahan campuran, Arianisasi harta, pogrom Kristallnacht (November 1938), pembentukan ghetto di Polandia, lalu penembakan massal di Eropa Timur oleh Einsatzgruppen sejak 1941. Keputusan “Solusi Akhir” diorganisasi dalam Konferensi Wannsee pada Januari 1942, dan sekitar enam juta Yahudi dibunuh di kamar gas, tembakan, dan kelaparan, terutama di Auschwitz-Birkenau, Treblinka, Sobibór, Bełżec, Chełmno, dan Majdanek.

Politik musuh dalam tidak terbatas pada Yahudi. Nazi juga menganiaya Sinti dan Roma, yang sekitar 200.000 hingga 500.000 orang dari mereka tewas dalam peristiwa yang disebut Porajmos, penyandang disabilitas yang dibunuh lewat program “Aksi T4”, penyintas homoseksual yang dipenjara berdasarkan Pasal 175, Saksi Yehuwa, komunis, sosial demokrat, dan orang Slavia yang dianggap ras rendah. Populasi Polandia dan Soviet menjadi sasaran pengusiran, kerja paksa, dan kelaparan terencana. Politik ini menyerupai pembagian masyarakat menjadi anggota komunitas rakyat (Volksgemeinschaft) dan “orang luar komunitas” (Gemeinschaftsfremde), sehingga hak seseorang bergantung pada penilaian partai tentang nilainya bagi bangsa. Sejarawan seperti Michael Burleigh dan Wolfgang Wippermann menunjukkan bahwa konsep ini menghubungkan berbagai bentuk penganiayaan di bawah satu logika pemurnian.

Fasisme Italia berbeda dalam beberapa hal. Pada tahun-tahun awal, rasisme biologis tidak menjadi bagian resmi, dan sejumlah Yahudi Italia bergabung dengan partai fasis, bahkan beberapa tokoh dekat Mussolini adalah Yahudi. Rasisme kolonial sudah tampak sejak penaklukan Libya dan Ethiopia, dengan undang-undang yang melarang hubungan antara orang Italia dan penduduk koloni (madamato), serta kebijakan “Italianisasi” atas minoritas Slovenia dan Kroasia di perbatasan timur. Pada 1938, Manifesto Ras dan Undang-Undang Ras mengeluarkan Yahudi dari sekolah, jabatan, dan pernikahan campuran, yang oleh sejarawan seperti Renzo De Felice dan Michele Sarfatti dinilai dipengaruhi aliansi dengan Jerman sekaligus berakar pada tradisi rasisme sendiri. Setelah Jerman menduduki Italia pada 1943, ribuan Yahudi Italia dideportasi ke Auschwitz, dengan keterlibatan aparat Republik Sosial Italia. Di sisi lain, banyak pejabat dan warga biasa Italia menolak atau menghalangi deportasi, sehingga gambaran “orang Italia yang baik” yang pernah populer kini dinilai sebagian sejarawan terlalu ringan.

Gerakan fasis lain memilih musuh dalam sesuai sejarah lokalnya. Garda Besi Rumania menjadikan Yahudi sasaran utama dengan campuran antisemitisme Kristen Ortodoks dan nasionalisme etnis, dan dalam pemberontakan Januari 1941 membantai ratusan orang Yahudi di Bukares. Ustaša di Kroasia di bawah Ante Pavelić melakukan pembunuhan massal terhadap Serbia, Yahudi, dan Roma di kamp seperti Jasenovac. Salib Panah di Hungaria memburu Yahudi Budapest pada musim dingin 1944-1945. Di Spanyol, rezim Franco menekan kaum separatis, kaum kiri, dan kebudayaan regional dengan kekerasan besar, tetapi tidak menjalankan antisemitisme negara seperti Nazi. Perbedaan ini menunjukkan bahwa politik musuh dalam adalah ciri umum fasisme, sementara isi musuhnya ditentukan oleh sejarah dan pergulatan politik setempat.

Perdebatan sejarah tentang hal ini terutama menyangkut sebab dan tanggung jawab. Kaum “intensionalis” menekankan niat Hitler sejak awal, sedangkan kaum “fungsionalis” seperti Hans Mommsen menekankan radikalisasi bertahap melalui persaingan lembaga dan tekanan situasi perang. Daniel Goldhagen dalam Hitler’s Willing Executioners (1996) menyatakan bahwa antisemitisme eliminasionis tertanam luas dalam budaya Jerman, tesis yang banyak ditolak karena mengabaikan variasi dan menyederhanakan penyebab. Christopher Browning dalam Ordinary Men (1992) menunjukkan bahwa pria biasa dalam Batalyon Polisi 101 menjadi pembunuh melalui tekanan kelompok, kepatuhan, dan penyesuaian diri. Perdebatan lain menyangkut kaitan Holokaus dengan fasisme umum. Sebagian ahli, seperti Paxton, menilai bahwa genosida adalah hasil radikalisasi kumulatif Nazisme di tengah perang, bukan konsekuensi otomatis dari setiap fasisme, sehingga Italia Mussolini tidak dapat disamakan dengan Jerman Hitler. Yang lain menekankan bahwa bahasa pemurnian dan penyingkiran musuh dalam sudah ada pada semua gerakan fasis, hanya dengan tingkat radikalisasi berbeda.

Tokoh Fasisme

Akar intelektual fasisme dapat ditelusuri pada pemikir abad ke-19 dan awal abad ke-20 yang menyerang rasionalisme, liberalisme, dan demokrasi. Friedrich Nietzsche, melalui pemikirannya tentang kehendak untuk berkuasa, sering disebut sebagai sumber inspirasi yang disalahgunakan, meskipun ia menolak nasionalisme dan antisemitisme sehingga hubungannya dengan fasisme diperdebatkan. Georges Sorel dalam Reflections on Violence (1908) mengajukan gagasan mitos politik dan kekerasan sebagai penggerak massa, dan Gustave Le Bon dalam The Crowd (1895) menganalisis psikologi massa yang kemudian dimanfaatkan propaganda. Vilfredo Pareto dan Gaetano Mosca mengembangkan teori elite yang memengaruhi pemikiran Mussolini, sedangkan Maurice Barrès dan Charles Maurras di Prancis memadukan nasionalisme integral dengan penolakan terhadap republik. Di Italia, Enrico Corradini merumuskan nasionalisme yang memandang bangsa miskin sebagai proletariat yang harus berperang melawan bangsa kaya, dan Filippo Tommaso Marinetti memuliakan kecepatan, perang, dan kekerasan melalui Futurisme.

Fasisme sebagai gerakan dibentuk oleh Benito Mussolini, mantan tokoh sosialis yang beralih menjadi nasionalis setelah mendukung keterlibatan Italia dalam Perang Dunia I. Bersama Giovanni Gentile, filsuf idealis yang disebut sebagai “filsuf fasisme”, ia merumuskan doktrin negara etis dan totaliter dalam The Doctrine of Fascism (1932). Alfredo Rocco, ahli hukum, menyusun kerangka hukum negara korporatis dan undang-undang yang melembagakan kekuasaan partai. Di Jerman, Adolf Hitler menuangkan gagasannya dalam Mein Kampf (1925-1926), yang menggabungkan antisemitisme, rasisme Sosial Darwinis, dan tuntutan ruang hidup (Lebensraum). Alfred Rosenberg, penulis The Myth of the Twentieth Century (1930), dan Joseph Goebbels, menteri propaganda, menyebarkan ideologi itu ke masyarakat. Di luar dua pusat itu, José Antonio Primo de Rivera mendirikan Falange di Spanyol, Corneliu Codreanu memimpin Garda Besi di Rumania, dan Oswald Mosley memimpin Persatuan Fasis Inggris. Sementara itu, Carl Schmitt, ahli hukum Jerman, menyediakan landasan teori bagi konsep keadaan darurat dan perbedaan kawan-lawan, dan Martin Heidegger mendukung Nazisme pada 1933, yang kini menimbulkan perdebatan tentang hubungan filsafatnya dengan politik.

Analisis tentang fasisme berkembang sejak masa antarperang. Antonio Gramsci, yang dipenjara rezim Mussolini, menganalisis fasisme sebagai tanggapan krisis hegemoni borjuasi. Leon Trotsky dan Palmiro Togliatti memberi penafsiran Marxis, sedangkan Wilhelm Reich dalam The Mass Psychology of Fascism (1933) menjelaskan dukungan massa lewat represi seksual dan struktur keluarga otoriter. Theodor Adorno dan Mazhab Frankfurt meneliti kepribadian otoriter, dan Hannah Arendt dalam The Origins of Totalitarianism (1951) menganalisis totalitarianisme sebagai bentuk pemerintahan baru, yang menurutnya mencakup Nazisme dan Stalinisme. Pada paruh kedua abad ke-20, Ernst Nolte dalam Three Faces of Fascism (1963) membahas fasisme sebagai fenomena zaman, Stanley Payne dan Zeev Sternhell mengajukan penafsiran tentang asal-usul intelektual dan karakternya, Robert Paxton dalam The Anatomy of Fascism (2004) menekankan tahap-tahap fasisme sebagai proses, dan Roger Griffin merumuskan definisi minimum yang kini banyak dipakai. Umberto Eco dalam esai “Ur-Fascism” (1995) menyusun daftar ciri umum “fasisme abadi” yang masih sering dirujuk dalam diskusi tentang kebangkitan gerakan otoriter.

Referensi

  • Arendt, H. (1951). The origins of totalitarianism. Schocken Books.
  • Eco, U. (1995). Ur-fascism. The New York Review of Books, 42(11), 12-15.
  • Griffin, R. (1991). The nature of fascism. Pinter.
  • Mosse, G. L. (1999). The fascist revolution: Toward a general theory of fascism. Howard Fertig.
  • Neumann, F. (1944). Behemoth: The structure and practice of National Socialism, 1933-1944. Oxford University Press.
  • Nolte, E. (1966). Three faces of fascism: Action française, Italian fascism, National Socialism (L. Vennewitz, Trans.). Holt, Rinehart and Winston.
  • Passmore, K. (2014). Fascism: A very short introduction (2nd ed.). Oxford University Press.
  • Paxton, R. O. (2004). The anatomy of fascism. Knopf.
  • Payne, S. G. (1995). A history of fascism, 1914-1945. University of Wisconsin Press.
  • Reich, W. (1970). The mass psychology of fascism (V. R. Carfagno, Trans.). Farrar, Straus and Giroux.
  • Sternhell, Z., Sznajder, M., & Asheri, M. (1994). The birth of fascist ideology: From cultural rebellion to political revolution (D. Maisel, Trans.). Princeton University Press.
  • Sorel, G. (1999). Reflections on violence (J. Jennings, Ed.). Cambridge University Press.

Citation

Previous Article

John Dewey

Next Article

Egoisme

Citation copied!