Dipublikasikan: 12 Oktober 2026
Terakhir diperbarui: 19 Oktober 2026
Dipublikasikan: 12 Oktober 2026
Terakhir diperbarui: 19 Oktober 2026
Karl Popper (1902–1994), filsuf ilmu dan filsuf politik kelahiran Wina yang menjadi salah satu pemikir paling berpengaruh pada abad ke-20 dalam merumuskan ulang persoalan mengenai apa yang membedakan sains dari pseudosains, serta dalam membela demokrasi liberal dan masyarakat terbuka dari ancaman totalitarianisme di kedua sisi spektrum politik. Menolak baik induktivisme empirisis klasik maupun verifikasionisme Lingkaran Wina yang menjadi arus utama filsafat ilmu pada masanya, Popper mengajukan falsifikasionisme sebagai kriteria demarkasi antara sains dan nonsains—gagasan bahwa teori ilmiah dicirikan bukan oleh kemampuannya diverifikasi, melainkan oleh kemampuannya difalsifikasi melalui pengujian empiris yang berpotensi membuktikannya keliru. Popper memperluas prinsip falibilisme ini melampaui filsafat ilmu menuju filsafat sosial dan politik, mengembangkan kritik yang sangat berpengaruh terhadap Marxisme, psikoanalisis, dan historisisme dalam The Open Society and Its Enemies, sekaligus merumuskan pembelaan terhadap “piecemeal social engineering” dan masyarakat terbuka yang terus-menerus menguji dan merevisi kebijakannya sendiri, alih-alih mengklaim telah menemukan hukum sejarah yang pasti dan tidak dapat dibantah. Pembahasan berikut disusun secara tematik untuk membantu pembaca memahami konsep-konsep kunci tersebut secara bertahap, lengkap dengan konteks argumentasi dan keterkaitan antargagasan dalam keseluruhan proyek intelektualnya.
Daftar Isi
Karl Raimund Popper lahir di Wina, Austria, pada 28 Juli 1902, dan meninggal di London pada 17 September 1994. Ia tumbuh dalam keluarga Yahudi yang telah memeluk Lutheranisme dan hidup dalam lingkungan borjuis terpelajar. Ayahnya, Simon Popper, adalah pengacara yang gemar membaca filsafat dan klasik; perpustakaan keluarga yang besar menjadi tempat Popper muda berkenalan dengan karya-karya filsafat, sastra, dan musik sejak dini. Ibunya, Jenny Schiff, berasal dari keluarga yang mencintai musik, dan kecintaan itu menetap seumur hidupnya: Popper kelak menulis tentang musik, dan sempat menekuni pembuatan alat musik serta komposisi pada masa mudanya.
Wina pada awal abad ke-20 adalah salah satu pusat intelektual terbesar Eropa, dan Popper tumbuh di tengah gejolaknya. Runtuhnya Kekaisaran Austro-Hungaria seusai Perang Dunia Pertama membawa kemiskinan dan kekacauan politik. Pada usia belasan tahun ia terlibat dalam gerakan sosialis dan sempat menjadi Marxis, namun ia meninggalkan keyakinan itu pada 1919 setelah menyaksikan sejumlah pemuda sosialis tewas dalam bentrokan dengan polisi. Ia merasa terpukul karena para pemimpin Marxis yang ia kenal tampak yakin bahwa korban semacam itu dibenarkan oleh hukum sejarah, dan pengalaman ini menanamkan kecurigaan seumur hidup terhadap doktrin yang mengklaim kepastian mutlak.
Pada periode yang sama, Popper mengikuti kuliah publik Albert Einstein di Wina dan terkesan oleh sikap Einstein: ia bersedia menyatakan bahwa teori relativitasnya akan gugur bila prediksi tertentu terbukti keliru. Sikap ini ia bandingkan dengan Marxisme, psikoanalisis Freud, dan psikologi individual Adler, yang menurutnya mampu menjelaskan setiap temuan apa pun sehingga tidak pernah dapat dibantah. Perbandingan ini kelak menjadi titik tolak gagasan falsifikasinya.
Popper menempuh studi di Universitas Wina dalam bidang matematika, fisika, dan filsafat, serta mendapat pelatihan sebagai guru. Ia meraih gelar doktor pada 1928 dengan disertasi mengenai psikologi pemikiran, di bawah bimbingan Karl Bühler. Ia bekerja sebagai guru sekolah menengah sambil mengembangkan pemikirannya sendiri. Meskipun bergaul dengan lingkungan Lingkaran Wina, ia tidak pernah menjadi anggota kelompok itu dan dikenal sebagai “oposisi resmi” mereka. Karya pertamanya, Logik der Forschung (Logika Penemuan Ilmiah), terbit pada 1934 dan memuat rumusan awal falsifikasionisme.
Kebangkitan Nazisme memaksa Popper meninggalkan Austria. Pada 1937 ia menerima jabatan di Canterbury University College di Christchurch, Selandia Baru, tempat ia tinggal selama masa perang. Dari tempat yang jauh itu ia menulis The Poverty of Historicism dan The Open Society and Its Enemies, yang terbit pada 1945 dan sering dibaca sebagai sumbangannya bagi perjuangan intelektual melawan totalitarianisme. Ia menyebut buku itu sebagai “sumbangan perang”-nya. Banyak anggota keluarga besarnya yang tertinggal di Eropa menjadi korban Nazi.
Pada 1946 Popper pindah ke London dan mengajar di London School of Economics, tempat ia menjadi profesor logika dan metode ilmiah hingga pensiun pada 1969. Ia menarik banyak murid dan pengikut, antara lain Imre Lakatos, Paul Feyerabend, dan Hans Albert, meskipun sebagian dari mereka kemudian menjadi pengkritiknya. Ia dikenal berwatak tegas dan sering tidak sabar terhadap kritik, sebuah ironi bagi seorang filsuf yang menekankan pentingnya keterbukaan terhadap kritik. Ia dianugerahi gelar kebangsawanan (Sir) oleh Ratu Elizabeth II pada 1965, serta menerima berbagai penghargaan internasional.
Pada dekade-dekade berikutnya, Popper menerbitkan karya-karya yang memperluas filsafatnya, antara lain Conjectures and Refutations (1963), Objective Knowledge (1972), dan The Self and Its Brain (1977, bersama John Eccles). Ia juga terlibat dalam Perdebatan Positivisme dengan Adorno pada 1961, serta terus menulis tentang demokrasi, ilmu, dan tanggung jawab intelektual hingga usia lanjut. Ia meninggal pada 1994 di usia 92 tahun, dan pemikirannya tetap menjadi rujukan utama dalam filsafat ilmu serta pembelaan terhadap masyarakat terbuka.
Popper memulai filsafat ilmunya dari sebuah persoalan yang sudah berumur dua abad: bagaimana kita bisa membenarkan lompatan dari sejumlah pengamatan tertentu menuju hukum yang berlaku umum? Ilmuwan mengamati bahwa air mendidih pada seratus derajat di banyak tempat dan waktu, lalu menyimpulkan bahwa air selalu mendidih pada suhu itu. Penalaran dari yang khusus ke yang umum inilah yang disebut induksi, dan selama berabad-abad ia dianggap sebagai ciri khas metode ilmiah. Popper memandang anggapan itu keliru, dan seluruh falsifikasionismenya dibangun sebagai jawaban atas kekeliruan tersebut.
Persoalan ini dirumuskan paling tajam oleh David Hume pada abad kedelapan belas. Hume menunjukkan bahwa tidak ada pembenaran logis bagi kesimpulan bahwa masa depan akan menyerupai masa lalu. Sejauh apa pun kita mengamati angsa putih, tidak ada satu pun rangkaian pengamatan yang secara logis menjamin bahwa angsa berikutnya juga putih. Kalau kita mencoba membenarkan induksi dengan menunjuk keberhasilannya di masa lalu, kita jatuh ke dalam lingkaran, sebab kita sedang memakai induksi untuk membenarkan induksi. Hume sendiri menyimpulkan bahwa keyakinan kita pada keteraturan alam hanyalah kebiasaan psikologis, bukan hasil penalaran rasional.
Popper menerima argumen Hume sepenuhnya. Berbeda dari sebagian besar filsuf sebelumnya yang berusaha menyelamatkan induksi dengan berbagai cara, ia berpendapat bahwa Hume benar secara logis: induksi memang tidak dapat dibenarkan. Namun ia menolak kesimpulan irasionalis yang diambil Hume. Menurut Popper, ketidakmungkinan membenarkan induksi justru berarti bahwa ilmu tidak pernah bekerja dengan induksi sejak awal. Yang keliru bukan ilmunya, melainkan gambaran kita tentang cara kerja ilmu.
Popper menambahkan keberatan psikologis. Ia mempertanyakan anggapan bahwa ilmuwan mulai dari pengamatan murni lalu menarik generalisasi darinya. Pengamatan selalu dipandu oleh sesuatu: pertanyaan, dugaan, atau harapan yang sudah ada lebih dulu. Ia sering mengilustrasikannya dengan meminta murid-muridnya “mengamati.” Mereka segera bertanya, “Mengamati apa?” Tanpa suatu sudut pandang atau masalah yang menjadi arah, pengamatan tidak punya titik tolak. Karena itu pengamatan selalu sarat teori (theory-laden), dan ide tentang kumpulan fakta netral yang kemudian disusun menjadi teori hanyalah mitos. Ia menyebut gambaran ini “teori ember” (bucket theory of the mind): pikiran dibayangkan sebagai ember kosong yang diisi kesan inderawi, padahal pikiran justru aktif menyorotkan lampu ke dunia, seperti lampu sorot.
Dari sini Popper mengajukan jalan keluar yang menjadi inti gagasannya. Ilmu tidak tumbuh dari generalisasi pengamatan, melainkan dari dugaan berani yang kemudian diuji. Dugaan boleh berasal dari mana saja, termasuk intuisi, imajinasi, atau mimpi. Asal-usul dugaan tidak penting bagi sains. Yang menentukan adalah apa yang terjadi sesudahnya: dugaan itu diuji secara keras terhadap pengalaman, dan bila gagal ia dibuang. Popper membedakan dengan tegas antara konteks penemuan, yang urusan psikologi, dan konteks pembenaran atau pengujian, yang urusan logika. Filsafat ilmu, baginya, hanya berurusan dengan yang kedua.
Kunci logikanya adalah asimetri antara verifikasi dan falsifikasi. Sejumlah besar pengamatan angsa putih tidak pernah dapat membuktikan bahwa semua angsa putih, tetapi satu pengamatan angsa hitam sudah cukup untuk membuktikan bahwa pernyataan itu salah. Pernyataan universal tidak dapat dibuktikan secara definitif oleh data tunggal mana pun, tetapi dapat dibantah oleh satu data yang bertentangan. Asimetri ini bersifat logis semata dan tidak bergantung pada induksi. Dengan memakainya, Popper berusaha menunjukkan bahwa metode ilmiah bisa dipahami sepenuhnya tanpa induksi: ilmuwan mengajukan hipotesis, menurunkan konsekuensinya secara deduktif, dan memeriksa apakah konsekuensi itu bertahan. Satu-satunya penalaran yang terlibat adalah deduksi, yang sahih secara logis.
Apa yang terjadi pada teori yang bertahan dari pengujian? Popper menyebutnya “teruji dengan baik” (corroborated), dan menegaskan bahwa istilah ini sengaja dibedakan dari “terkonfirmasi” atau “terbukti.” Korroborasi hanya melaporkan bahwa teori telah menghadapi ujian keras dan belum gugur. Ia tidak mengatakan bahwa teori itu benar atau mungkin benar, dan tidak boleh dipakai untuk meramalkan bahwa teori akan terus bertahan. Popper bahkan menolak anggapan bahwa teori yang telah banyak diuji menjadi lebih probabel. Baginya, teori ilmiah yang baik justru memiliki probabilitas logis yang rendah karena ia mengatakan banyak hal dan karena itu banyak peluang untuk keliru. Semakin banyak yang dilarang sebuah teori, semakin informatif ia.
Kritik Popper terhadap induktivisme ditujukan terutama pada empirisisme logis Lingkaran Wina, yang berusaha menjadikan verifikasi atau konfirmasi induktif sebagai ukuran makna dan kesahihan ilmiah. Ia mengajukan keberatan bahwa kriteria verifikasi justru menyingkirkan hukum-hukum ilmiah itu sendiri, sebab hukum universal tidak dapat diverifikasi secara tuntas. Ia juga menolak usaha menyelamatkan induksi dengan probabilitas, dengan alasan bahwa pernyataan universal memiliki probabilitas nol dalam semesta yang tak terbatas, berapa pun jumlah pengamatan yang mendukungnya.
Posisi ini mendapat keberatan yang berpengaruh. Banyak filsuf menilai bahwa Popper tidak sepenuhnya berhasil menyingkirkan induksi. Jika sebuah teori dipilih karena telah bertahan dari pengujian, ada anggapan diam-diam bahwa teori itu lebih bisa diandalkan untuk dipakai di masa depan, dan anggapan ini bersifat induktif. Wesley Salmon dan sejumlah pengkritik lain menunjukkan bahwa tindakan praktis, misalnya menggunakan teori fisika untuk membangun jembatan, mengandaikan bahwa teori yang telah lolos ujian akan terus berlaku. Popper menjawab bahwa pilihan praktis kita rasional tanpa perlu keyakinan induktif, karena kita hanya memilih teori yang paling baik teruji, tanpa mengklaim bahwa ia pasti benar. Banyak pengkritik tidak puas dengan jawaban ini. Thomas Kuhn dan Imre Lakatos mengajukan keberatan dari arah lain: pada praktik ilmuwan yang sebenarnya, satu hasil yang bertentangan hampir tidak pernah langsung membuat sebuah teori ditinggalkan. Meski begitu, kritik Popper terhadap induksi tetap menjadi salah satu titik tolak paling berpengaruh dalam filsafat ilmu abad kedua puluh.
Dari kritik terhadap induksi, Popper menarik satu tesis yang menjadi ciri paling dikenal dari filsafatnya: yang membedakan teori ilmiah dari yang bukan ilmiah adalah kemungkinan teori itu dibantah oleh pengalaman. Sebuah teori disebut ilmiah bila ia melarang peristiwa tertentu, sehingga dapat dibuktikan keliru seandainya peristiwa terlarang itu benar-benar terjadi. Teori yang cocok dengan segala kemungkinan hasil pengamatan, apa pun yang terjadi, tidak berani mengambil risiko apa pun, dan karena itu bukan sains. Rumusan inilah yang ia sebut kriteria demarkasi (Abgrenzungskriterium), yaitu garis pembeda antara sains dan nonsains, khususnya metafisika dan pseudosains.
Persoalan demarkasi ini ia sebut sebagai “masalah Kant”, sebab Kant sudah bergulat dengan pertanyaan tentang batas pengetahuan yang sah. Popper berbeda dari Lingkaran Wina dalam dua hal. Pertama, mereka memakai verifikasi sebagai kriteria makna: pernyataan yang tidak dapat diverifikasi dianggap tak bermakna. Popper menolaknya, karena kriteria itu juga menyingkirkan hukum-hukum ilmiah yang bersifat universal. Baginya falsifiabilitas adalah kriteria untuk menandai karakter ilmiah, bukan kebermaknaan. Metafisika bisa sangat bermakna dan bahkan menjadi sumber gagasan ilmiah, seperti atomisme kuno yang kelak menjadi teori fisika yang dapat diuji, hanya saja ia bukan sains. Kedua, mereka menganggap metafisika sebagai omong kosong, sedangkan Popper hanya menyatakan bahwa metafisika tidak termasuk wilayah sains.
Popper menjelaskan syarat falsifiabilitas melalui gagasan tentang “pernyataan dasar” (basic statements), yakni pernyataan tunggal tentang peristiwa yang teramati pada waktu dan tempat tertentu, seperti “di sini ada angsa hitam.” Teori falsifiabel bila ia secara logis bertentangan dengan setidaknya satu kelas pernyataan dasar yang mungkin. Teori “semua angsa putih” bertentangan dengan pernyataan “ada angsa hitam di tempat X”. Popper mengakui bahwa pernyataan dasar sendiri tidak dapat dibuktikan secara final, sebab ia pun dirumuskan dalam bahasa yang sarat teori. Penerimaannya merupakan keputusan atau konvensi di antara para ilmuwan. Ia menyamakannya dengan juri yang memutuskan suatu vonis: keputusan itu bisa dikoreksi kelak, tetapi pada saat tertentu harus ada kesepakatan agar pengujian dapat berjalan. Ia menggambarkan ilmu sebagai bangunan di atas rawa, dengan tiang pancang yang ditancapkan seberapa dalam yang diperlukan, bukan sampai ke dasar yang kokoh.
Karena sains bergerak dengan mengambil risiko, Popper menyimpulkan bahwa teori terbaik adalah teori yang paling berani: yang membuat prediksi paling banyak, paling tepat, dan paling tidak terduga. Teori yang mengatakan banyak sekaligus mudah dibantah. Karena itu kandungan informasi (empirical content) berbanding lurus dengan falsifiabilitas. Teori relativitas Einstein menjadi contoh favoritnya, karena memprediksi pembelokan cahaya bintang oleh gravitasi Matahari, sebuah prediksi yang bila gagal akan meruntuhkan teori itu. Pengamatan gerhana oleh Eddington pada 1919 menguji prediksi itu, dan teori Einstein selamat. Popper memandang peristiwa ini sebagai gambaran sikap ilmiah yang sejati.
Popper juga menegaskan bahwa falsifikasi bukan sekadar soal logika, melainkan juga soal sikap. Ia merumuskan aturan metodologis yang menjaga agar teori tetap falsifiabel. Ilmuwan tidak boleh menyelamatkan teori dengan hipotesis tambahan ad hoc yang hanya berfungsi menghindari bantahan, dan tidak boleh mengubah definisi hanya demi melindungi teori dari bukti yang bertentangan. Ia menyebut siasat semacam itu “siasat konvensionalis” (conventionalist stratagem). Yang diperbolehkan adalah modifikasi yang menambah daya uji teori, yaitu yang menghasilkan prediksi baru dan lebih berisiko. Dengan cara ini Popper berusaha mencegah falsifikasionisme menjadi sekadar slogan.
Penting dicatat bahwa Popper sendiri tidak mengajarkan falsifikasionisme naif, yang menganggap satu data yang bertentangan harus langsung membuat teori dibuang. Ia sadar bahwa tidak ada pengujian teori yang berdiri sendiri, sebab setiap pengujian melibatkan asumsi pendukung, seperti keandalan alat dan kondisi awal. Ia mengakui hal ini sebagai bagian dari argumen Duhem-Quine yang telah dibahas dalam tulisan tentang Quine. Karena itu ia menganjurkan sikap yang bijak dan tidak dogmatis: ilmuwan boleh mempertahankan teori yang menjanjikan sementara waktu ketika menghadapi anomali, sambil mencari tahu bagian mana dari rangkaian asumsi yang bersalah, selama ia tidak menyalahgunakan kelonggaran itu untuk membuat teorinya kebal terhadap bantahan.
Kriteria ini menuai kritik yang sangat luas. Thomas Kuhn, dalam The Structure of Scientific Revolutions (1962), berpendapat bahwa sejarah sains tidak mengikuti pola falsifikasi: ilmuwan “normal” bekerja di dalam paradigma dan memperlakukan anomali sebagai teka-teki yang harus dipecahkan, bukan sebagai bantahan yang memaksa penolakan teori. Imre Lakatos, murid Popper, mengusulkan perbaikan lewat gagasan program riset ilmiah, yang mengakui bahwa teori memiliki “inti keras” yang dilindungi oleh sabuk hipotesis pendukung. Paul Feyerabend melangkah lebih jauh dan menyatakan bahwa tidak ada metode universal yang berlaku bagi semua sains. Kritik lain menyatakan bahwa banyak teori ilmiah yang sah, seperti sebagian pernyataan eksistensial (“ada partikel jenis X”) dan teori statistik, tidak dapat difalsifikasi secara ketat. Sebaliknya, ada pernyataan metafisis atau pseudosains yang secara teknis dapat difalsifikasi, seperti astrologi yang membuat prediksi spesifik yang terbukti salah. Menurut Popper, astrologi yang demikian memang telah difalsifikasi, tetapi para pengikutnya menyelamatkannya dengan siasat ad hoc, sehingga ia kehilangan status ilmiah. Meski dihujani kritik, kriteria demarkasi Popper tetap menjadi salah satu rumusan paling berpengaruh tentang apa yang membuat sains berbeda, dan sikap “bersedia dibantah” yang ia tekankan telah memasuki cara ilmuwan dan masyarakat umum memahami sains.
Persoalan demarkasi tidak lahir dari pertanyaan abstrak. Popper menceritakan bahwa gagasannya terbentuk pada 1919–1920, ketika ia mencoba memahami mengapa tiga teori yang sangat populer di Wina tampak begitu berbeda dari teori Einstein, padahal ketiganya mengaku ilmiah: Marxisme tentang sejarah, psikoanalisis Freud, dan psikologi individual Alfred Adler. Ia sendiri pernah dekat dengan ketiganya, bahkan sempat bekerja sebagai asisten sosial di klinik anak-anak yang dikelola Adler. Karena itu kritiknya bukan datang dari orang luar yang tak mengenal bahan yang dikritik.
Kesan awal yang mengganggunya adalah daya jelas ketiga teori itu yang tampak tak terbatas. Para pengikutnya melihat konfirmasi di mana-mana. Seorang Marxis membaca setiap berita sebagai bukti perjuangan kelas; seorang Freudian atau Adlerian menemukan kasus-kasus yang meneguhkan teorinya setiap kali ia membuka mata. Popper mengisahkan sebuah percakapan dengan Adler tentang sebuah kasus yang tampaknya tidak cocok dengan teorinya. Adler menjelaskannya dengan mudah memakai konsep perasaan inferioritas, padahal ia belum pernah melihat anak itu. Ketika Popper bertanya bagaimana ia bisa begitu yakin, Adler menjawab bahwa ia memiliki pengalaman seribu kasus. Popper membalas bahwa dengan kasus yang baru ini, kini ada seribu satu. Maksudnya, “pengalaman” itu sebenarnya hanya kumpulan tafsir yang sudah dibaca lewat teori itu sendiri.
Popper memberi contoh yang kemudian sangat terkenal. Seorang laki-laki mendorong anak kecil ke dalam sungai untuk menenggelamkannya, dan seorang lain mengorbankan nyawa untuk menyelamatkan anak itu. Freud dapat menjelaskan keduanya: yang pertama mengalami represi, yang kedua mengalami sublimasi. Adler pun dapat menjelaskan keduanya: yang pertama ingin membuktikan bahwa ia mampu melakukan kejahatan, yang kedua ingin membuktikan bahwa ia mampu menyelamatkan. Tidak ada perilaku yang bisa dibayangkan yang akan dianggap bertentangan dengan teori. Menurut Popper, justru di sinilah letak kelemahannya. Apa yang tampak sebagai kekuatan, yakni kemampuan menjelaskan segalanya, adalah kelemahan, sebab teori yang cocok dengan semua hasil yang mungkin tidak melarang apa pun, sehingga tidak mengatakan apa pun tentang dunia.
Kasus Marxisme memerlukan pembahasan khusus, karena Popper membedakan dua tahap. Dalam bentuk aslinya, ia mengakui, teori sejarah Marx memang membuat prediksi yang jelas dan dapat diuji, misalnya bahwa revolusi sosial akan pecah di negara-negara industri maju dan bahwa kelas pekerja akan semakin sengsara. Prediksi itu ternyata keliru. Revolusi justru pecah di Rusia yang masih agraris, dan kaum buruh di Barat memperoleh kenaikan taraf hidup. Dengan kata lain, Marxisme awal bersifat ilmiah dan telah difalsifikasi. Namun para pengikut Marx menyelamatkannya dengan hipotesis tambahan dan tafsir ulang, dan Popper memandang hal ini sebagai sumber kemunduran: teori itu dibuat kebal terhadap bantahan sehingga kehilangan status ilmiahnya dan merosot menjadi dogma. Inilah contoh nyata “siasat konvensionalis” yang telah dibahas sebelumnya.
Perlu diperhatikan bahwa Popper tidak mengatakan ketiga teori itu pasti salah, tidak berharga, atau tidak mengandung wawasan. Ia menulis bahwa psikoanalisis dan psikologi individual memuat banyak pengamatan menarik yang mungkin benar, dan ia menyebut keduanya sebagai “mitos” yang penting secara psikologis, yang mungkin kelak menemukan bentuk yang dapat diuji. Hanya saja dalam bentuknya sekarang, ia berpendapat, teori-teori itu tidak dapat diuji dan karena itu tidak bersifat ilmiah. Penolakan terhadap status ilmiah bukan penolakan terhadap nilai. Ia juga menekankan bahwa teori yang tidak ilmiah bisa kelak menjadi ilmiah, dan bahwa teori ilmiah yang gagal diuji bisa menjadi dogma, sehingga garis pemisahnya adalah soal sikap dan cara teori digunakan, bukan label yang melekat selamanya.
Ada ciri-ciri lain yang ia kaitkan dengan pseudosains. Pertama, daya penyelesaian ad hoc: bila data bertentangan, teori diperluas atau ditafsirkan ulang agar data itu tetap dapat dimasukkan. Kedua, sifat melindungi diri: teori menyertakan penjelasan mengapa kritik terhadapnya tidak dapat diterima, misalnya dengan menuduh pengkritik “memiliki resistensi” atau “terbelenggu kesadaran kelas.” Dalam psikoanalisis, keberatan terhadap teori Freud dapat ditafsirkan sebagai bukti represi si pengkritik, sehingga kritik justru meneguhkan teori. Ketiga, kecenderungan membaca konfirmasi secara selektif: pengikut hanya memperhatikan kasus yang cocok dan mengabaikan atau menafsir ulang yang tidak. Keempat, kurangnya prediksi spesifik yang berisiko.
Kritik ini menimbulkan banyak reaksi. Para psikoanalis dan pembela Freud menjawab bahwa Popper keliru memahami psikoanalisis. Sejumlah filsuf, seperti Adolf Grünbaum, berargumen bahwa teori Freud sesungguhnya dapat diuji dan karena itu bahkan telah difalsifikasi oleh bukti klinis, bukan tak dapat difalsifikasi, sebuah posisi yang menurut Popper sendiri akan menjadikan teori itu ilmiah tetapi salah. Penolakan lain berasal dari mereka yang menilai bahwa kriteria falsifiabilitas terlalu kasar untuk menilai teori historis dan sosial, dan bahwa Popper menyamakan Marxisme dengan bentuk dogmatis para pengikut yang tidak mewakili tradisi Marxis secara utuh. Banyak Marxis, seperti Adorno dalam Perdebatan Positivisme, menuduh bahwa Popper menolak dimensi kritis teori sosial dengan memakai standar ilmu alam. Selain itu, Popper mendapat kritik karena memperlakukan psikoanalisis dan Marxisme sebagai satu kategori padahal keduanya berbeda tajam. Meski demikian, contoh-contoh dalam bagian ini tetap menjadi cara paling jelas dan paling sering dikutip untuk menjelaskan intuisi di balik demarkasi: teori yang mengaku bisa menjelaskan segalanya patut dicurigai, sedangkan sains yang sungguh-sungguh berani menempatkan dirinya pada risiko dibantah.
Popper menamai seluruh filsafatnya rasionalisme kritis (critical rationalism), dan nama itu mengandung dua keputusan. Ia tetap berpihak pada akal, tetapi mengubah apa yang dimaksud dengan bersikap rasional. Bagi tradisi rasionalis klasik, orang rasional adalah orang yang percaya hanya pada apa yang dapat dibuktikan atau dibenarkan secara pasti. Popper menilai standar itu mustahil dipenuhi, sebagaimana telah tampak pada persoalan induksi. Sebagai gantinya ia menawarkan gagasan bahwa rasionalitas adalah kesediaan untuk diperiksa: orang rasional tidak harus punya dasar yang tak tergoyahkan, tetapi bersedia mengajukan gagasannya pada kritik dan merevisinya bila kritik itu kuat.
Titik tolaknya adalah falibilisme, yaitu pengakuan bahwa kita dapat keliru. Pengetahuan manusia tidak pernah final, dan tidak ada sumber pengetahuan yang kebal terhadap kesalahan, baik pengamatan, intuisi, otoritas, tradisi, maupun akal itu sendiri. Popper memakai istilah yang ia sebut “pertanyaan tentang sumber” (the question of sources): sejak Yunani kuno, para filsuf bertanya dari mana pengetahuan yang pasti berasal, lalu terpecah menjadi kubu empirisis yang menjawab “dari pengamatan” dan kubu intelektualis yang menjawab “dari akal.” Popper menilai pertanyaan itu sendiri keliru, karena mengandaikan adanya sumber yang otoritatif. Pertanyaan yang tepat adalah bagaimana kita dapat menemukan dan menyingkirkan kesalahan. Ia mengaitkan sikap otoritatif ini dengan watak otoriter dalam politik: orang yang percaya ada sumber pengetahuan yang tak mungkin salah cenderung memberi kuasa kepada mereka yang mengaku memilikinya.
Dari sini Popper merumuskan apa yang menurutnya merupakan inti sikap rasional: belajar dari kesalahan. Kita maju dengan mengajukan dugaan, mencari kelemahannya, dan menggantinya dengan dugaan yang lebih baik. Kritik karenanya bukan ancaman, melainkan sarana kemajuan. Ia menekankan sifat sosial rasionalitas. Seseorang sering tidak dapat melihat kelemahan gagasannya sendiri, sehingga ia membutuhkan orang lain yang mengkritik. Karena itu objektivitas ilmu tidak berasal dari ketidakberpihakan masing-masing ilmuwan, yang mustahil, melainkan dari kritik timbal balik dalam komunitas ilmiah. Ilmuwan boleh sangat terikat pada teorinya, selama komunitasnya menyediakan lembaga yang memungkinkan teori itu diserang dari segala arah.
Pembelaan Popper terhadap rasionalisme sendiri menarik, sebab ia mengakui bahwa rasionalisme tidak dapat dibuktikan secara rasional tanpa berputar dalam lingkaran. Dalam The Open Society and Its Enemies ia menyatakan bahwa orang yang menolak argumen dan bukti tidak dapat dikalahkan oleh argumen dan bukti. Karena itu keputusan untuk bersikap rasional pada akhirnya bersifat moral dan bukan hasil pembuktian: ia adalah pilihan untuk mendengarkan argumen, mengakui bahwa kita bisa keliru, dan menghormati orang lain sebagai sesama penalar. Popper menyebutnya “iman pada akal” (faith in reason), dan menghubungkannya dengan ajaran kesetaraan manusia dalam hal kemampuan berpikir dan keliru.
Di sinilah W. W. Bartley, mantan murid Popper, mengajukan keberatan penting dalam The Retreat to Commitment (1962). Ia menilai bahwa jika rasionalisme akhirnya bertumpu pada keputusan irasional, maka rasionalisme kehilangan keunggulan atas posisi yang bertumpu pada iman, dan Popper terjebak dalam apa yang disebut “tu quoque” bagi para fideis. Bartley mengusulkan “rasionalisme komprehensif kritis” (pancritical rationalism), yang menyatakan bahwa rasionalitas tidak berarti membenarkan setiap posisi, melainkan mengujinya terhadap kritik, termasuk posisi rasionalisme itu sendiri. Popper sebagian menerima gagasan ini, tetapi tidak sepenuhnya.
Berkaitan dengan itu ada Trilema Münchhausen yang dirumuskan Hans Albert, murid Popper yang kita jumpai dalam pembahasan Apel: setiap usaha membenarkan suatu klaim sampai tuntas berujung pada regres tak berhingga, lingkaran, atau pemutusan secara dogmatis. Rasionalisme kritis menjawabnya dengan menolak tuntutan pembenaran itu sendiri. Kita tidak perlu menemukan landasan pasti, cukup menguji dengan kritik. Karena itulah Albert menjadi lawan utama klaim “pembenaran akhir” yang dipertahankan Apel.
Popper juga memperluas falibilisme ke etika dan politik. Dalam politik, ia menganjurkan agar kita bertanya bagaimana mencegah penguasa yang buruk menimbulkan kerusakan besar, bukan siapa yang seharusnya memerintah. Dalam etika, ia menganjurkan kerendahan hati: kita tidak pernah dapat yakin sepenuhnya akan kebenaran pandangan moral kita, sehingga kita harus memberi ruang bagi orang lain untuk mengkritiknya. Prinsip bahwa kita bisa keliru, dan bahwa lawan kita mungkin benar, menjadi dasar toleransi yang akan kita bahas dalam pokok tentang masyarakat terbuka.
Judul kumpulan esai Conjectures and Refutations: The Growth of Scientific Knowledge (1963) merangkum seluruh gambaran Popper tentang bagaimana pengetahuan bertambah: kita mengajukan dugaan, lalu berusaha menyanggahnya. Pertanyaan yang ia jawab bukan lagi “apa itu sains?”, melainkan “bagaimana sains maju?”. Jawabannya menolak gambaran populer bahwa pengetahuan tumbuh seperti tumpukan fakta yang terus bertambah. Bagi Popper, pengetahuan tumbuh lewat penggantian teori: teori lama dikritik hingga gugur, dan yang menggantikannya harus lebih baik dalam arti tertentu.
Popper merumuskan pola pertumbuhan ini dalam skema sederhana: P1 → TT → EE → P2. Semuanya berawal dari masalah (problem, P1), yaitu sesuatu yang tidak dapat dijelaskan oleh pengetahuan yang ada atau yang bertabrakan dengan harapan kita. Untuk menjawabnya kita mengajukan teori percobaan (tentative theory, TT), yang tak lain dugaan. Dugaan itu kemudian diperiksa dengan penyingkiran kesalahan (error elimination, EE), yaitu kritik, pengujian, dan perbandingan dengan teori saingan. Hasilnya adalah masalah baru (P2), yang biasanya lebih dalam dan lebih halus daripada masalah semula. Siklus ini berulang tanpa akhir. Karena itu Popper menyatakan bahwa semua kehidupan intelektual adalah pemecahan masalah, dan kelak ia memberi judul bukunya yang terakhir All Life Is Problem Solving.
Skema ini punya dimensi biologis yang sengaja ia tekankan. Popper melihat kesamaan antara pertumbuhan pengetahuan dan evolusi lewat seleksi alam. Organisme mencoba berbagai bentuk, dan yang tidak cocok dengan lingkungan punah. Dalam sains, teori yang tidak cocok dengan kenyataan disingkirkan oleh pengujian. Namun ada perbedaan penting yang ia garis bawahi: organisme yang gagal ikut mati bersama gagasannya, sedangkan manusia dapat membiarkan teorinya mati menggantikan dirinya. Dengan mengungkapkan dugaan dalam bahasa, kita dapat mengkritiknya dari luar dan membuangnya tanpa menanggung akibatnya. Ia menyebut ini kelebihan makhluk rasional: kita dapat membiarkan hipotesis kita mati sebagai ganti kita.
Dalam esai pembuka buku itu, Popper juga menolak anggapan bahwa pengetahuan bermula dari pengamatan. Menurutnya, binatang pun sudah membawa harapan bawaan sebelum mengalami apa pun, dan ketika harapan itu dikecewakan, muncul masalah. Pengalaman hanya berperan menyanggah, bukan memberi isi. Ia mengambil contoh bayi yang mengharapkan makanan: harapan itu lebih dulu ada, dan pengalaman datang untuk meneguhkan atau mengecewakannya. Karena itu seluruh pengetahuan bersifat dugaan, dan dugaan terbentuk terlebih dahulu sebelum pengamatan relevan apa pun.
Gagasan tentang pertumbuhan juga menjelaskan mengapa Popper menilai teori yang berani lebih unggul. Karena kemajuan terjadi lewat penyanggahan, teori yang baik adalah yang menciptakan masalah baru, membuka bidang penyelidikan baru, dan mengundang uji yang lebih keras. Teori yang menjelaskan sesuatu yang lebih banyak daripada pendahulunya, termasuk menjelaskan mengapa pendahulunya berhasil sejauh itu, disebut kemajuan. Contohnya fisika Newton dan Einstein: teori Einstein mengoreksi Newton dan juga menerangkan mengapa Newton tepat dalam kisaran luas. Ia menyebut kriteria ini kekayaan kandungan dan kemampuan menjelaskan, dan dari sini ia mengembangkan konsep kedekatan pada kebenaran yang dibahas terpisah.
Dari pola ini Popper menurunkan konsekuensi tentang bagaimana kita sebaiknya bersikap terhadap teori. Pertama, kita harus menyanggah dengan serius, bukan setengah hati. Kedua, kita tidak boleh melindungi teori dengan siasat yang melemahkan daya ujinya. Ketiga, kita harus mengakui bahwa teori yang telah bertahan hanya “belum gugur”, bukan terbukti. Namun ia juga menolak kesimpulan skeptis bahwa semua teori sama baiknya. Walaupun tidak ada yang dapat dibuktikan, kita dapat membandingkan teori secara rasional: yang lebih lolos uji, lebih kaya isi, dan lebih menjelaskan, lebih layak dipilih. Karena itu pertumbuhan pengetahuan bersifat rasional walaupun tidak pernah memberi kepastian.
Popper menerapkan pola ini pada bidang yang tampak jauh dari sains. Dalam esai tentang tradisi dan sejarah, ia mengamati bahwa tradisi pun berkembang lewat kritik. Ia memandang awal tradisi rasional Barat pada filsafat Yunani pra-Sokratik, terutama Thales dan Anaximander, yang menurutnya merupakan penemu tradisi kritis: seorang murid dianjurkan membantah gurunya, bukan sekadar menurutinya. Pergeseran dari transmisi dogmatis ke transmisi kritis inilah yang, katanya, melahirkan sains. Penerapan yang sama muncul dalam politik, di mana ia menganjurkan perbaikan bertahap melalui percobaan dan koreksi.
Beberapa keberatan telah lama diajukan terhadap gambaran ini. Thomas Kuhn berargumen bahwa sains tidak tumbuh lewat dugaan dan sanggahan yang terus-menerus, melainkan bergantian antara periode “sains normal” yang stabil dan revolusi yang mengganti paradigma, dan bahwa pergantian itu tidak sepenuhnya rasional dalam pengertian Popper karena paradigma yang berbeda sulit dibandingkan. Imre Lakatos berusaha menjembatani dengan menyatakan bahwa yang dinilai bukan teori tunggal, melainkan seri teori dalam program riset yang progresif atau degeneratif. Paul Feyerabend menolak adanya pola metodologis yang tunggal. Dari sisi lain, sejumlah filsuf mempertanyakan apakah analogi dengan evolusi biologis memadai, mengingat dugaan ilmuwan tidak muncul secara acak seperti mutasi, melainkan dipandu oleh masalah dan pengetahuan sebelumnya. Popper sendiri sebenarnya mengakui hal ini dan menyebut dugaan “tidak buta” tetapi tetap tidak dapat dijamin. Walaupun demikian, skema masalah-dugaan-sanggahan-masalah baru tetap menjadi ringkasan paling terkenal tentang bagaimana Popper memahami kemajuan ilmiah.
Popper menegaskan berkali-kali bahwa teori tidak pernah dapat dibuktikan benar, dan bahwa teori terbaik pun mungkin suatu hari gugur. Dari sini muncul pertanyaan yang mengganggu: jika semua teori ilmiah pada akhirnya salah, apa artinya mengatakan bahwa sains maju? Apakah Einstein lebih baik daripada Newton hanya karena belum gugur, atau karena sesuatu yang lebih mendasar? Popper menjawab bahwa sains bergerak menuju kebenaran walaupun tidak pernah memastikan telah sampai, dan untuk menjelaskannya ia memperkenalkan konsep verisimilitude (verisimilitude, secara harfiah “kemiripan dengan kebenaran”), yaitu ukuran seberapa dekat sebuah teori dengan kebenaran.
Gagasan ini bertumpu pada pandangan realis tentang kebenaran. Popper sangat dipengaruhi Alfred Tarski, logikawan Polandia yang pada 1930-an merehabilitasi teori korespondensi: sebuah pernyataan benar bila sesuai dengan fakta. Popper bertemu Tarski pada 1935 dan menganggap pertemuan itu penting, karena sebelumnya ia ragu memakai kata “kebenaran” akibat suasana skeptis di sekitarnya. Sesudah Tarski, ia berani menyatakan bahwa kebenaran adalah gagasan regulatif: tujuan yang kita kejar walaupun kita tidak punya kriteria untuk memastikan telah mencapainya. Ia memakai analogi puncak gunung yang selalu tertutup awan. Pendaki tidak dapat memastikan sudah sampai di puncak, tetapi ia dapat tahu bahwa ia naik, dan bahwa ada puncak.
Sebuah teori, menurut Popper, tidak hanya benar atau salah, melainkan dapat lebih benar atau kurang benar. Ia membedakan isi sebuah teori, yaitu himpunan semua konsekuensi logisnya, menjadi isi yang benar (truth content) dan isi yang salah (falsity content). Teori yang kaya isi benar dan miskin isi salah lebih dekat pada kebenaran. Dengan gambaran ini, teori Newton dan Einstein sama-sama salah, tetapi Einstein lebih dekat pada kebenaran karena ia menjelaskan semua yang berhasil dijelaskan Newton, ditambah hal lain yang tidak bisa diterangkan Newton, dan mengoreksi beberapa kekeliruannya. Dengan demikian pertumbuhan pengetahuan tidak berarti menumpuk teori yang benar, melainkan mengganti teori dengan yang kualitasnya naik.
Popper mencoba merumuskannya secara tepat dalam Conjectures and Refutations dan Objective Knowledge. Idenya sederhana: teori A lebih dekat pada kebenaran daripada teori B bila isi benar A mencakup isi benar B, dan isi salah A tercakup dalam isi salah B, dengan setidaknya salah satu hubungan itu berlaku ketat. Ia juga menyarankan ukuran kuantitatif kasar, misalnya selisih antara ukuran isi benar dan isi salah. Ia berharap definisi ini menghidupkan kembali gagasan tentang kemajuan menuju kebenaran tanpa bergantung pada induksi, sebab ukuran itu merupakan perbandingan logis antara teori, bukan jaminan empiris tentang masa depan.
Pada awal 1970-an David Miller dan, secara terpisah, Pavel Tichý menunjukkan bahwa definisi Popper tidak dapat dipertahankan. Mereka membuktikan secara logis bahwa dua teori yang sama-sama salah tidak pernah dapat dibandingkan lewat definisi itu. Jika teori A tampak lebih dekat pada kebenaran daripada B, maka syarat yang dirumuskan Popper tidak terpenuhi, dan sebaliknya. Dengan kata lain, bagi teori yang salah, definisi tersebut tidak pernah menghasilkan perbandingan apa pun, padahal justru teori salahlah yang menjadi sasaran konsepnya. Popper mengakui kekeliruan itu dan menyatakan bahwa ia keliru dalam rumusan teknisnya, walaupun tetap mempertahankan intuisi dasarnya.
Sejak itu muncul program riset tentang kedekatan pada kebenaran, dengan pendekatan yang berbeda dari rumusan Popper. Pendekatan “kontras” yang dikembangkan antara lain oleh Pavel Tichý, Ilkka Niiniluoto, Graham Oddie, dan Theo Kuipers menilai teori berdasarkan seberapa dekat dunia yang digambarkannya dengan dunia nyata, memakai ukuran kemiripan antar kemungkinan dunia, bukan hanya perbandingan konsekuensi logis. Pendekatan ini berhasil menghindari bukti Miller-Tichý, namun menghadapi persoalan lain, seperti ketergantungan pada pilihan bahasa dan cara mengukur kemiripan. Sampai kini belum ada rumusan yang diterima semua pihak, dan sejumlah filsuf meragukan apakah gagasan itu dapat dirumuskan secara memuaskan.
Terlepas dari kegagalan rumusannya, motif di balik konsep ini tetap penting. Tanpa gagasan semacam ini, falsifikasionisme tampak membawa kita pada kesimpulan yang nyaris nihilistik: semua teori akhirnya terbukti salah, sehingga tidak ada alasan untuk menganggap sains sebagai usaha mendekati kebenaran. Verisimilitude dimaksudkan untuk menutup celah ini. Sejumlah pengkritik, seperti Larry Laudan, menilai bahwa pengakuan Popper bahwa kita tidak pernah tahu apakah sebuah teori lebih dekat pada kebenaran membuat konsep ini kosong bagi praktik, sebab ia tidak membimbing pilihan teori apa pun. Popper menjawab bahwa konsep itu memang tidak menyediakan kriteria, melainkan hanya menjelaskan tujuan dan makna kemajuan.
Verisimilitude juga menghubungkan Popper dengan perdebatan realisme ilmiah. Karena ia berpendapat bahwa sains menggambarkan dunia yang ada terlepas dari kita, gagasan kedekatan pada kebenaran mengandaikan bahwa ada kebenaran objektif untuk didekati. Posisi ini membedakannya dari instrumentalisme, yang memandang teori hanya sebagai alat prediksi, dan dari relativisme ala Kuhn atau Feyerabend yang meragukan perbandingan lintas paradigma. Konsep ini juga mempersiapkan pandangannya tentang “dunia ketiga” dan pengetahuan objektif, yang dibahas pada pokok berikutnya.
Dalam Objective Knowledge: An Evolutionary Approach (1972), Popper mengajukan gagasan yang menurutnya melengkapi seluruh filsafat ilmunya: realitas terdiri dari tiga “dunia” yang berbeda. Dunia pertama adalah dunia benda dan peristiwa fisik, termasuk materi, energi, tubuh, dan otak. Dunia kedua adalah dunia pengalaman mental, yaitu kesadaran, pikiran, perasaan, dan disposisi psikologis. Dunia ketiga adalah dunia isi pikiran objektif, terutama isi pikiran ilmiah dan puitis serta karya seni: teori, masalah, argumen, hipotesis, bukti matematis, cerita, simfoni, dan semua hasil pemikiran manusia yang dapat dibicarakan, dikritik, dan diwariskan. Popper mengakui bahwa pembagian ini mengingatkan pada Plato, dan pada Frege serta Bolzano yang juga menegaskan adanya isi pikiran objektif, tetapi ia menekankan bahwa dunia ketiganya adalah buatan manusia dan tumbuh dalam sejarah, bukan ranah abadi yang terpisah.
Titik tolak argumennya adalah perbedaan antara pengetahuan dalam pengertian subjektif dan pengetahuan dalam pengertian objektif. Tradisi epistemologi klasik, dari Descartes hingga Locke dan Hume, memahami pengetahuan sebagai keadaan batin: apa yang diyakini atau diketahui seseorang. Popper menyebutnya “epistemologi tanpa subjek yang mengetahui” sebagai koreksinya, dan menyatakan bahwa yang menjadi pokok sains bukan keyakinan para ilmuwan, melainkan isi teori yang dirumuskan: pernyataannya, hubungan logis di antaranya, dan masalah yang dipecahkannya. Teori Einstein, misalnya, dapat dianalisis dan dinilai tanpa merujuk pada keadaan mental Einstein. Karena itu pengetahuan ilmiah termasuk dunia ketiga, bukan dunia kedua.
Popper memberi beberapa argumen bagi realitas dunia ketiga. Pertama, ia menawarkan eksperimen pikiran: bayangkan semua mesin, perkakas, dan pengetahuan subjektif kita dihancurkan, tetapi perpustakaan dan kemampuan belajar dari buku dibiarkan hidup. Peradaban akan pulih dalam beberapa generasi. Bayangkan kemudian perpustakaan juga dihancurkan sehingga kita tidak dapat belajar dari buku. Peradaban tidak akan pulih selama berabad-abad. Dari sini ia menyimpulkan bahwa isi objektif pengetahuan, yang tersimpan dalam buku, memiliki peran nyata dan tidak sepenuhnya dapat direduksi pada keadaan mental orang. Kedua, ia menunjukkan bahwa dunia ketiga memiliki akibat kausal dan konsekuensi yang tidak disengaja. Bilangan prima, misalnya, adalah ciptaan manusia dalam arti bahwa kita mengonstruksi sistem bilangan, tetapi sifat-sifatnya, seperti bahwa jumlah bilangan prima tak terhingga, ditemukan dan bukan dibuat. Masalah dan hubungan logis muncul sebagai konsekuensi tak terduga dari ciptaan kita sendiri, sehingga bersifat otonom.
Hubungan antara ketiga dunia ia gambarkan sebagai interaksi. Dunia ketiga diciptakan oleh dunia kedua, tetapi juga bekerja balik padanya. Ketika seseorang memahami sebuah teori, ia menangkap isi dunia ketiga lewat dunia kedua. Ketika ia menulis buku, ia mengubah dunia ketiga lewat tubuh dan benda fisik di dunia pertama. Dunia kedua berperan sebagai perantara antara dunia pertama dan ketiga. Bagi Popper ini menjelaskan mengapa pikiran kita tidak hanya menerima, tetapi juga mengubah dunia: lewat dunia ketiga, gagasan menjadi alat yang mempengaruhi kenyataan fisik, seperti ketika teori fisika membuka jalan bagi teknologi.
Gagasan ini ia kaitkan dengan evolusi. Dunia ketiga, menurut Popper, muncul bersama bahasa manusia, terutama fungsi argumentatif bahasa yang memungkinkan kritik. Bahasa memungkinkan kita mengungkapkan pikiran secara objektif sehingga dapat diperiksa orang lain. Dengan demikian, pertumbuhan pengetahuan tidak lagi bergantung pada kematian organisme yang keliru, melainkan pada kematian teori. Dunia ketiga adalah tempat seleksi budaya berlangsung, seperti sebelumnya dibahas pada pokok tentang dugaan dan sanggahan.
Pandangan ini mempunyai implikasi bagi sejarah dan pendidikan. Popper menganjurkan agar analisis tentang pengetahuan memusatkan perhatian pada situasi masalah (problem situation): dalam menafsirkan seorang ilmuwan atau seniman, kita menanyakan masalah apa yang ia hadapi dan bagaimana ia berusaha menyelesaikannya. Ini adalah “analisis situasi” yang juga ia terapkan dalam ilmu-ilmu sosial. Menurutnya cara memahami ini bersifat objektif, karena kita menilai usaha seseorang menurut standar dunia ketiga.
Kritik terhadap tiga dunia datang dari beberapa arah. Para fisikalis dan sebagian filsuf pikiran, seperti para pengikut teori identitas, berpendapat bahwa dunia kedua dan ketiga pada akhirnya dapat direduksi pada proses fisik di otak dan dalam masyarakat. Para nominalis mempertanyakan apakah ada dunia ketiga yang otonom, sebab isi pikiran tampaknya hanya ada sejauh ada orang yang memikirkannya atau teks yang menuliskannya. Kritik ini juga menyoroti ketegangan antara klaim bahwa dunia ketiga adalah buatan manusia dan klaim bahwa ia memiliki penemuan yang otonom, yang membuatnya tampak mendekati Platonisme. Bagi kalangan hermeneutika, seperti Gadamer, pengertian pengetahuan yang melepaskan isi dari subjek yang memahami mengabaikan peran sejarah dan tradisi dalam pemahaman. Meski begitu, gagasan tiga dunia tetap berpengaruh dalam filsafat pengetahuan, ilmu informasi, dan teori tentang budaya, terutama karena menegaskan bahwa pengetahuan lebih daripada keyakinan individu, dan bahwa kritik terhadap isi teori dapat dilakukan secara objektif.
Popper menulis tentang probabilitas dan determinisme sejak Logik der Forschung (1934), tetapi baru pada dekade 1950-an dan 1960-an ia merumuskan jawabannya yang paling khas, yaitu interpretasi propensitas, yang kemudian ia kaitkan dengan pembelaan terhadap indeterminisme dalam The Open Universe (1982) dan Quantum Theory and the Schism in Physics (1982). Dua soal ini saling bertaut. Pertanyaan tentang apa arti kata “probabilitas” dalam fisika ternyata menentukan apakah dunia dipahami sebagai mesin yang sudah ditetapkan atau sebagai tempat yang masih terbuka.
Pada masanya terdapat dua tafsir besar tentang probabilitas. Tafsir frekuensi, yang dirintis Richard von Mises, mengartikan probabilitas sebagai frekuensi relatif sebuah kejadian dalam deretan panjang percobaan: probabilitas munculnya angka enam pada sebuah dadu adalah batas proporsi enam dalam lemparan yang tak berhingga. Tafsir subjektif memahami probabilitas sebagai derajat keyakinan seseorang. Popper menilai keduanya bermasalah. Tafsir subjektif menjadikan probabilitas urusan psikologi, padahal fisika memakai probabilitas untuk menyatakan sesuatu tentang dunia, misalnya tentang peluruhan atom. Tafsir frekuensi menghadapi masalah pada kejadian tunggal: apa arti probabilitas bahwa satu atom tertentu akan meluruh dalam satu jam, jika frekuensi hanya bermakna untuk deretan kejadian?
Jawaban Popper, yang pertama kali ia ajukan pada 1957 dan dikembangkan pada 1959, adalah interpretasi propensitas (propensity interpretation). Probabilitas, menurutnya, adalah kecenderungan (propensitas) objektif sebuah susunan kondisi eksperimental untuk menghasilkan hasil tertentu. Ia bukan sifat dadu semata, melainkan sifat keseluruhan situasi: dadu, permukaan, cara melempar. Jika kondisi itu diulang, propensitas itu muncul sebagai frekuensi yang stabil, sehingga frekuensi menjadi cara menguji klaim propensitas, bukan definisinya. Dengan demikian probabilitas bersifat objektif, dapat diuji, dan berlaku bagi kejadian tunggal sebagai kecenderungan kondisi yang menghasilkannya. Popper menyamakannya dengan medan gaya dalam fisika: propensitas adalah semacam disposisi nyata dalam dunia, bukan sekadar cara kita menghitung.
Dari sini ia menarik implikasi metafisis. Jika dunia mengandung propensitas yang nyata, maka masa depan tidak sepenuhnya ditentukan oleh masa lalu, karena kondisi awal hanya menentukan kecenderungan, bukan hasil tunggal. Popper menyerang determinisme, dan secara khusus apa yang ia sebut “determinisme ilmiah”, yaitu gagasan Laplace bahwa makhluk yang mengetahui keadaan seluruh alam semesta pada satu saat dapat meramalkan seluruh masa depan. Ia menegaskan bahwa fisika klasik sekalipun tidak sungguh-sungguh deterministik dalam praktik. Ia menunjuk bahwa sistem dengan ketidakstabilan yang tajam membuat ketidaktelitian kecil membesar menjadi prediksi yang sama sekali berbeda, dan bahwa tidak ada pengamat dalam alam semesta yang dapat meramalkan keadaan dirinya sendiri secara penuh karena prediksi itu sendiri merupakan bagian dari sistem yang diramalkan.
Alasan yang lebih mendasar bagi Popper bersifat filosofis. Ia menganggap determinisme tidak dapat dipertahankan bersama pengakuan atas kreativitas manusia dan pertumbuhan pengetahuan. Jika semua kejadian, termasuk penemuan teori baru, sudah tertentu oleh keadaan sebelumnya, maka ide-ide baru pada dasarnya tidak “baru” tetapi hanya pelaksanaan sesuatu yang sudah tetap. Ia juga berpendapat bahwa penjelasan tentang pengetahuan dan argumen yang rasional menuntut bahwa kita dapat menanggapi argumen, bukan sekadar digerakkan sebab-sebab fisik. Karena itu ia memandang indeterminisme sebagai prasyarat bagi kebebasan dan kreativitas, sambil tetap menegaskan bahwa kebebasan tidak sama dengan keacakan murni. Dalam The Open Universe ia menyebutnya “dunia terbuka”, alam semesta yang di dalamnya masa depan belum selesai.
Popper juga membahas mekanika kuantum dengan interpretasi propensitas. Ia mengkritik interpretasi Kopenhagen yang dipelopori Bohr dan Heisenberg, yang menurutnya mencampur persoalan subjektif dan objektif: ketika para fisikawan berbicara tentang “runtuhnya fungsi gelombang” akibat pengamatan, mereka seolah menjadikan kesadaran pengamat sebagai penyebab, padahal bagi Popper fungsi gelombang menggambarkan propensitas objektif, dan “runtuhnya” hanya berarti bahwa setelah satu hasil terjadi, kita memilih distribusi probabilitas yang baru. Ia memandang ketidakpastian Heisenberg sebagai batasan statistik pada sebaran hasil, bukan batas pengetahuan subjek atau gangguan pengukuran. Ia mendukung realisme dalam fisika kuantum dan bersimpati pada usaha seperti teori variabel tersembunyi yang tidak bertentangan dengan indeterminisme, walaupun ia sendiri tidak membela determinisme.
Beberapa tahun kemudian, teori itu berkembang dengan gagasan bahwa propensitas bersifat luas: bukan hanya kecenderungan eksperimen yang diulang, tetapi juga kecenderungan keadaan dunia yang bergerak dari satu keadaan ke keadaan lain, termasuk bagi sistem biologis dan evolusi. Dalam pembicaraan tentang evolusi dan pikiran, Popper memakai propensitas untuk menjelaskan bagaimana organisme dapat mengembangkan preferensi dan tujuan tanpa melanggar hukum fisika.
Kritik terhadap gagasan ini cukup beragam. Para pengkritik teknis mempertanyakan apakah propensitas benar-benar berbeda dari frekuensi, sebab satu-satunya cara menguji klaim propensitas adalah lewat frekuensi, sehingga propensitas tampak seperti nama baru bagi sesuatu yang sama. Paul Humphreys menunjukkan bahwa teori propensitas sulit menjelaskan probabilitas bersyarat terbalik: jika kita tahu probabilitas hasil diberi penyebab, bagaimana kita memahami probabilitas penyebab diberi hasil, yang tidak memiliki arah kausal? Hal ini dikenal sebagai paradoks Humphreys. Dari sisi fisika, sebagian besar fisikawan tidak mengikuti kritik Popper terhadap Kopenhagen, dan perkembangan eksperimen yang menguji ketaksamaan Bell menunjukkan bahwa teori variabel tersembunyi lokal sulit dipertahankan, yang melemahkan sebagian harapan realis Popper. Dalam filsafat, para kompatibilis menolak anggapan Popper bahwa determinisme tidak cocok dengan kebebasan, dan para determinis menunjuk bahwa ketidakterdugaan praktis tidak sama dengan indeterminisme metafisis. Walaupun demikian, interpretasi propensitas tetap menjadi salah satu tafsir probabilitas yang diakui dalam filsafat ilmu, dan pembelaan Popper terhadap dunia terbuka tetap menjadi salah satu pernyataan paling jelas tentang mengapa pertanyaan teknis tentang probabilitas mempunyai taruhan filosofis yang besar.
The Self and Its Brain (1977) ditulis bersama ahli neurofisiologi peraih Nobel, John Eccles, dengan pembagian kerja yang jelas: Popper menulis bagian filosofis, Eccles bagian ilmiah tentang otak, lalu keduanya berdialog dalam bagian ketiga. Buku ini menerapkan teori tiga dunia pada persoalan lama dalam filsafat, yaitu bagaimana pikiran berhubungan dengan tubuh. Kesimpulannya kontroversial: Popper dan Eccles membela dualisme interaksionis, yakni pandangan bahwa pikiran dan otak adalah dua hal yang berbeda namun saling memengaruhi.
Popper memulai dengan menolak dua jawaban yang paling populer pada masanya. Yang pertama adalah materialisme atau fisikalisme dalam berbagai bentuknya: teori identitas yang menyamakan keadaan mental dengan keadaan otak, behaviorisme yang mereduksi pikiran menjadi perilaku, dan epifenomenalisme yang menganggap kesadaran sekadar produk sampingan otak tanpa daya kausal. Yang kedua adalah paralelisme dan idealisme yang menyangkal realitas materi. Ia menamai posisinya sendiri pluralisme: realitas terdiri dari beberapa tingkat yang masing-masing nyata, dan ia memakai satu kriteria untuk menentukan apa yang nyata, yaitu bahwa sesuatu dianggap nyata bila dapat memengaruhi benda yang jelas nyata. Menurut kriteria ini, dunia kedua dan dunia ketiga sama-sama nyata, sebab keduanya berdampak kausal pada dunia fisik. Ide seperti teori matematika dapat mengubah perilaku manusia dan, lewat itu, membangun jembatan dan pesawat.
Argumen utamanya terhadap fisikalisme adalah argumen dari argumen. Jika segala sesuatu, termasuk pemikiran kita, ditentukan sepenuhnya oleh proses fisik, maka ketika kita menerima suatu argumen sebagai benar, penerimaan itu hanyalah hasil rangkaian sebab fisik, bukan tanggapan terhadap kekuatan argumen itu sendiri. Dengan demikian fisikalisme merusak dasar rasionalitas, termasuk dasar argumen untuk fisikalisme. Popper menyatakan bahwa kita hanya dapat menerima kekuatan argumen bila pikiran kita bisa tergerak oleh hubungan logis di dunia ketiga. Ia juga berargumen dari kreativitas: penemuan teori baru dan karya seni tidak dapat dijelaskan sebagai rantai sebab fisik semata, sebab ide baru dinilai menurut standar objektif, bukan sekadar sebagai peristiwa di otak.
Kerangka positifnya adalah bahwa diri (self) adalah entitas nyata yang tidak identik dengan otak, tetapi bertindak atas otak dan diatur olehnya. Popper memakai analogi pemain dan alat musik: otak adalah instrumen yang dimainkan diri. Interaksi berlangsung dua arah: otak memberikan masukan inderawi kepada diri, dan diri memilih, menafsirkan, dan mengarahkan sebagian aktivitas otak. Ia menambahkan sudut pandang evolusioner: kesadaran muncul secara bertahap dalam evolusi karena berfungsi untuk memecahkan masalah, dan diri manusia terbentuk melalui interaksi dengan dunia ketiga, terutama bahasa. Seorang anak menjadi diri dengan belajar bahasa dan berinteraksi dengan orang lain, sehingga diri tidak hanya diberikan, tetapi dibentuk dalam kehidupan sosial dan budaya.
Eccles melengkapi dengan hipotesis neurofisiologis. Ia mengusulkan bahwa pikiran sadar bekerja pada unit-unit fungsional di korteks serebri yang ia sebut “modul” atau “dendron”, dan bahwa pengaruhnya dimungkinkan oleh sifat probabilistik pelepasan neurotransmiter di sinapsis. Ia bahkan mengusulkan bahwa pikiran dapat memengaruhi probabilitas peristiwa kuantum tanpa melanggar hukum kekekalan energi. Ini membuat interaksionisme terlihat konsisten dengan fisika, dan menghubungkannya dengan indeterminisme Popper: dunia yang tidak sepenuhnya deterministik memberikan ruang bagi diri untuk memengaruhi tanpa pelanggaran terhadap hukum fisika. Popper mengajukan pula bahwa kesadaran diri dan kesadaran akan waktu membutuhkan interaksi dengan dunia ketiga.
Kritik terhadap buku ini luas. Para filsuf pikiran menghadapi masalah klasik dualisme interaksionis, yaitu bagaimana hal yang bukan fisik dapat memengaruhi hal yang fisik, dan menilai bahwa Popper tidak memberi penjelasan mekanisme tersebut, tetapi hanya menegaskan bahwa interaksi terjadi. Dari sisi fisika, argumen kekekalan energi dan peran kuantum yang diusulkan Eccles dianggap spekulatif dan tidak didukung bukti. Para ilmuwan saraf pada umumnya menolak hipotesis dendron dan peran kausal pikiran non-fisik. Argumen dari argumen juga dikritik, sebab para fisikalis menjawab bahwa proses fisik dapat peka terhadap isi dan kebenaran lewat sistem yang dirancang atau berevolusi untuk melacak hubungan logis, seperti komputer yang menjalankan penalaran yang sahih. Selain itu, kriteria nyata yang hanya bersandar pada daya kausal dipandang memunculkan pertanyaan tentang bagaimana dunia ketiga dapat bertindak langsung. Sebagian pengkaji menilai bahwa buku ini kurang konsisten dengan semangat Popper sendiri, karena membela posisi yang sulit difalsifikasi. Walaupun demikian, buku ini tetap menjadi salah satu pembelaan paling jelas terhadap interaksionisme di abad kedua puluh, dan argumen tentang rasionalitas yang diajukan Popper terus dibahas dalam filsafat pikiran.
The Poverty of Historicism terbit sebagai buku pada 1957, tetapi Popper menulisnya antara 1935 dan 1944, bersamaan dengan The Open Society and Its Enemies. Pertama kali ia bacakan sebagai makalah di Brussel pada 1936, lalu diterbitkan berseri dalam jurnal Economica pada 1944–1945. Ia mendedikasikan buku itu kepada para korban fasisme dan komunisme yang, katanya, jatuh karena keyakinan pada hukum tak terelakkan dari nasib sejarah. Judulnya sengaja memelesetkan Misère de la philosophie Marx, yang sendiri memelesetkan karya Proudhon.
Popper mendefinisikan historisisme (historicism) sebagai pendekatan terhadap ilmu-ilmu sosial yang menganggap prediksi historis sebagai tujuan utamanya, dan yang meyakini bahwa tujuan itu dapat dicapai dengan menemukan “ritme”, “pola”, “hukum”, atau “kecenderungan” yang mendasari evolusi sejarah. Istilah ini perlu dibedakan dari “historisme” Dilthey yang menekankan keterikatan pemahaman pada konteks sejarah. Yang dimaksud Popper adalah keyakinan bahwa sejarah punya arah yang dapat diramalkan. Ia menemukan keyakinan itu dalam banyak bentuk: teori ras terpilih dalam rasisme, teori kemajuan yang tak terelakkan, siklus kebangkitan dan keruntuhan peradaban ala Spengler dan Toynbee, serta hukum perjuangan kelas dalam Marxisme.
Ia membedakan dua cabang historisisme. Historisisme antinaturalistis berpendapat bahwa metode ilmu alam tidak berlaku bagi ilmu sosial, karena gejala sosial bersifat unik, kompleks, historis, dan dipengaruhi pengamat. Historisisme pronaturalistis, sebaliknya, berpendapat bahwa ilmu sosial harus meniru fisika, dan bahwa sebagaimana astronomi meramalkan gerhana, ilmu sosial dapat meramalkan revolusi. Popper menganggap sebagian pengamatan kaum antinaturalis memang tepat, tetapi menilai bahwa keduanya sama-sama mengandalkan konsepsi keliru tentang apa yang dilakukan ilmu alam.
Argumen intinya adalah argumen logis tentang pertumbuhan pengetahuan. Dalam The Poverty of Historicism ia merumuskannya sebagai berikut: (1) perjalanan sejarah manusia sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan pengetahuan manusia; (2) kita tidak dapat meramalkan pertumbuhan pengetahuan ilmiah dengan metode rasional atau ilmiah; (3) karena itu kita tidak dapat meramalkan perjalanan sejarah manusia; (4) karena itu kemungkinan teori sejarah ilmiah yang setara dengan fisika teoretis tidak ada. Alasan premis kedua sederhana: seandainya kita dapat meramalkan penemuan ilmiah masa depan, kita sudah akan memilikinya sekarang. Mengetahui isi penemuan berarti telah membuatnya. Maka tidak ada teori sejarah yang dapat mencakup hal-hal yang belum ditemukan.
Popper memberi beberapa argumen pendukung. Pertama, ia membedakan antara hukum dan tren. Hukum ilmiah adalah pernyataan universal yang berlaku tanpa batas ruang dan waktu, sedangkan tren adalah gejala yang berlangsung selama kondisi tertentu bertahan dan bersifat singgungan. Historisis keliru menganggap tren sebagai hukum, lalu meramalkan bahwa tren itu akan berlanjut. Ia menyatakan bahwa tren hanyalah pernyataan eksistensial tunggal tentang suatu peristiwa yang berlangsung, dan tren bisa berubah bila kondisinya berubah. Dalam kata-katanya, kepercayaan pada nasib sejarah adalah takhayul murni, dan bahwa sejarah tidak punya makna yang tersembunyi untuk ditemukan; kita dapat memberinya makna.
Kedua, ia menolak holisme (holism) yang menyertai historisisme, yakni anggapan bahwa masyarakat harus dipahami sebagai keseluruhan dan bahwa perubahan harus mengubah keseluruhan itu sekaligus. Ia menyatakan bahwa keseluruhan masyarakat tidak pernah dapat menjadi objek penyelidikan ilmiah, sebab setiap penyelidikan selektif dan mengabaikan banyak aspek. Ia juga menolak utopianisme, yaitu keyakinan bahwa tujuan politik akhir harus ditentukan dulu lalu dicapai lewat perombakan total. Alasannya praktis dan epistemologis: kita tidak tahu cukup banyak untuk merancang masyarakat sempurna, dan perombakan total biasanya memerlukan kekuasaan otoriter yang menolak kritik, sehingga kesalahan tidak dapat dikoreksi. Hal ini mengarah pada tawarannya, rekayasa sosial sedikit demi sedikit, yang dibahas pada pokok tersendiri.
Ketiga, ia memperhatikan apa yang ia sebut efek Oedipus: ramalan sosial dapat memengaruhi peristiwa yang diramalkan, karena orang bereaksi terhadap ramalan itu. Ramalan dapat membuat dirinya terwujud atau justru membatalkan dirinya. Hal ini membuat ramalan historis tidak dapat dipisahkan dari konteks sosial tempat ramalan itu diumumkan.
Meskipun menolak ramalan historis besar, Popper tidak menolak prediksi dalam ilmu sosial. Ia mengakui bahwa teknologi sosial dapat membuat prediksi terbatas, misalnya bahwa pajak tertentu akan memicu penghindaran, dan bahwa hukum sosial yang berlaku umum, bila ada, berbentuk larangan: “kamu tidak dapat melakukan X tanpa Y.” Ia juga membela metode ilmu sosial yang menggunakan analisis situasi, yang menjelaskan tindakan manusia dengan merekonstruksi masalah yang dihadapi pelaku dan logika situasinya, dan ia menganut individualisme metodologis: gejala sosial harus dijelaskan lewat tindakan dan keyakinan individu, bukan lewat entitas kolektif yang bertindak sendiri.
Kritik dari kalangan Marxis dan teoretisi kritis cukup tajam. Mereka menyatakan bahwa Popper menyerang karikatur historisisme: Marx sendiri tidak menawarkan ramalan sejarah deterministik yang tidak dapat dihindari, dan banyak Marxis menekankan peran tindakan manusia. Adorno dan Habermas juga berargumen bahwa gambaran Popper tentang ilmu sosial yang meniru logika ilmu alam mengabaikan struktur totalitas sosial yang menjadi pokok teori kritis. Sejumlah sejarawan filsafat, seperti Hans Albert yang mendukung Popper, justru membelanya, tetapi para pengamat lain, termasuk Jon Elster, menunjukkan bahwa individualisme metodologis Popper tidak sepenuhnya mudah dipertahankan, sebab banyak penjelasan sosial yang sah melibatkan struktur dan institusi. Ada juga keberatan bahwa argumen logis Popper hanya menunjukkan bahwa ramalan sejarah lengkap mustahil, bukan bahwa tren jangka panjang tidak punya nilai penjelas. Meski demikian, kritik Popper tetap menjadi salah satu penolakan paling berpengaruh terhadap keyakinan bahwa sejarah mengikuti hukum yang pasti, dan menjadi landasan bagi pembelaannya terhadap masyarakat terbuka.
The Open Society and Its Enemies diterbitkan pada 1945 dalam dua jilid, setelah Popper menulisnya selama tahun-tahun perang di Selandia Baru. Ia memulai gagasan buku ini pada Maret 1938, ketika mendengar berita aneksasi Austria oleh Jerman, dan menyebutnya “sumbangan perang”-nya. Jilid pertama, The Spell of Plato, membahas akar totalitarianisme pada Plato; jilid kedua, The High Tide of Prophecy: Hegel, Marx, and the Aftermath, membahas Hegel dan Marx. Buku ini ditulis dengan nada polemik yang tajam, dan ia sendiri mengakui bahwa kadang ia terlalu keras terhadap para tokoh yang ia kritik.
Gagasan sentralnya adalah pembedaan antara masyarakat tertutup dan masyarakat terbuka. Istilah “masyarakat terbuka” ia pinjam dari Henri Bergson, tetapi ia memberinya isi yang berbeda. Masyarakat tertutup digambarkan sebagai masyarakat magis, suku, atau kolektivis, yang tatanan sosialnya dianggap setara dengan tatanan alam. Aturan-aturan hidup diterima sebagai tabu yang tidak dapat dipertanyakan, dan tidak ada pembedaan antara hukum alam dan norma sosial. Anggotanya terikat erat pada kelompok, dan individu tidak dituntut untuk mengambil keputusan pribadi yang kritis. Masyarakat terbuka, sebaliknya, adalah masyarakat tempat individu dihadapkan pada keputusan pribadi dan wajib bertanggung jawab atasnya. Aturan-aturan sosial dipahami sebagai buatan manusia yang dapat dikritik dan diubah, dan institusinya memberi ruang bagi pertukaran gagasan dan koreksi kesalahan.
Popper menghubungkan peralihan dari masyarakat tertutup ke terbuka dengan lahirnya kritik di Yunani kuno, terutama Athena abad kelima SM, ketika perdagangan, perjalanan, dan pertemuan antarbudaya menggoyahkan anggapan bahwa adat adalah kodrat. Ia menyebut peralihan ini sebagai salah satu revolusi terbesar dalam sejarah manusia, tetapi juga yang paling menegangkan, sebab membebankan tanggung jawab pribadi. Ia menamai ketegangan ini “ketegangan peradaban” (the strain of civilization): beban kebebasan dan ketidakpastian membuat sebagian orang rindu pada kehangatan masyarakat tertutup. Kerinduan inilah yang, menurutnya, menjadi sumber daya tarik gerakan totaliter, yang menjanjikan kembali keamanan kolektif dengan mengorbankan kebebasan. Ia menulis bahwa kita tidak dapat kembali ke keadaan harmonis, sebab jika mencoba, kita harus melangkah menuju tirani atau kekejaman. Satu-satunya jalan adalah terus maju menuju masyarakat terbuka dan memakai akal kita sebaik mungkin untuk mengatasi masalahnya.
Para “musuh” masyarakat terbuka, bagi Popper, adalah para pemikir yang, dengan berbagai cara, membela tatanan tertutup atau menyerukan penyerahan pada nasib sejarah. Ia memilih Plato, Hegel, dan Marx sebagai wakil utama, dengan argumen tersendiri untuk masing-masing yang dibahas pada pokok berikutnya. Yang menyatukan mereka adalah historisisme: keyakinan bahwa sejarah mengikuti hukum dan bahwa tugas politik adalah menyesuaikan diri dengan arah yang tak terelakkan. Popper menilai keyakinan ini bukan sekadar keliru secara ilmiah, tetapi berbahaya secara moral, karena memberi alasan untuk mengorbankan manusia konkret demi tujuan sejarah yang diklaim pasti.
Dari pembelaan terhadap masyarakat terbuka, Popper menurunkan prinsip politik yang berpusat pada falibilisme. Ia berpendapat bahwa kita tidak boleh bertanya “siapa yang seharusnya memerintah?” seperti dalam teori politik klasik, sebab pertanyaan itu mengandaikan adanya orang atau kelas yang layak memegang kekuasaan mutlak. Pertanyaan yang lebih bermanfaat adalah bagaimana kita mengatur institusi politik agar penguasa yang buruk atau tidak cakap dapat dicegah dari menimbulkan terlalu banyak kerusakan. Pertanyaan ini mengantar pada pembelaannya terhadap demokrasi dan pada rekayasa sosial sedikit demi sedikit, yang dibahas pada pokok tersendiri.
Popper juga menekankan dimensi moral masyarakat terbuka. Ia membela humanitarianisme, kesetaraan di hadapan hukum, dan penolakan terhadap penderitaan yang tidak perlu. Ia mengusulkan agar tujuan politik dirumuskan sebagai pengurangan penderitaan yang dapat dihindari, bukan pengejaran kebahagiaan maksimum, sebab kita lebih tahu apa yang menyakitkan daripada apa yang membahagiakan, dan sebab upaya memaksakan kebahagiaan satu pihak mudah menjadi alasan penindasan. Prinsip ini ia sebut utilitarianisme negatif, dan ia menilai bahwa kebebasan dari penderitaan adalah tuntutan yang dapat disepakati secara luas.
Buku ini berpengaruh luas pada masa Perang Dingin, dan dibaca sebagai pembelaan filosofis terhadap demokrasi liberal. George Soros memakai nama “masyarakat terbuka” untuk yayasannya, dan banyak intelektual Eropa Timur yang melawan komunisme menyebutnya sebagai sumber inspirasi. Namun buku ini juga menuai kritik tajam. Para pakar klasik menuduh bacaan Popper atas Plato tidak adil dan anakronistik, dan Hegel dan Marx dituduh dikarikaturkan. Kritik dari kalangan Marxis menyatakan bahwa Popper mencampur Marx dengan dogmatisme Stalinis. Dari arah berbeda, sebagian pengkritik menilai bahwa pembelaan Popper terhadap masyarakat terbuka terlalu formal dan kurang memperhatikan ketimpangan ekonomi dan kekuasaan yang dapat merongrong keterbukaan dari dalam. Meski begitu, konsep masyarakat terbuka tetap menjadi salah satu rumusan paling berpengaruh tentang nilai kebebasan, kritik, dan tanggung jawab dalam politik modern.
Popper menyebut ketiganya sebagai wakil utama musuh masyarakat terbuka, tetapi ia tidak menganggap mereka sejenis. Plato dipandang sebagai perancang negara tertutup, Hegel sebagai pembela negara otoriter yang membungkus diri dengan sejarah, dan Marx sebagai orang yang niatnya baik tetapi terjerat historisisme. Perbedaan penilaian ini penting, sebab Popper berulang kali menegaskan bahwa ia mengakui kecerdasan dan bahkan kepedulian moral para pemikir yang ia kritik.
Jilid pertama The Open Society menuduh Plato sebagai penggagas totalitarianisme pertama dalam sejarah filsafat. Popper memusatkan serangannya pada Republik, dan juga pada Politikos dan Nomoi (Hukum). Bagi Plato, tatanan sosial yang ideal adalah yang berhenti berubah. Popper menelusuri akarnya pada teori Bentuk: dunia yang tampak berubah dan merosot, sedangkan Bentuk sempurna dan abadi. Dari sini Plato menyimpulkan bahwa negara terbaik adalah tiruan Bentuk tersebut, dan bahwa perubahan sosial berarti kemerosotan. Popper menyebut keyakinan ini historisisme Plato: sejarah adalah proses pembusukan dari keadaan awal yang sempurna, dan tugas politik adalah menghentikannya.
Dari premis itu Popper menarik ciri-ciri negara Plato. Masyarakat dibagi secara kaku ke dalam kelas penjaga, prajurit, dan produsen, tanpa mobilitas antarkelas. Kelas penguasa dibentuk lewat pendidikan yang ketat dan pengawasan yang menyeluruh, mencakup sensor terhadap seni dan kebohongan negara yang dibenarkan (dusta mulia) demi menjaga ketertiban. Individu tunduk sepenuhnya kepada negara: yang baik adalah apa yang menguntungkan negara. Popper menyebut sikap ini kolektivisme dan holisme, dan menyimpulkan bahwa moralitas Plato adalah moralitas suku yang dipoles filsafat. Ia juga menyerang pertanyaan pokok Plato, “siapa yang harus memerintah?”, dengan jawaban “yang terbaik dan terbijak”. Menurutnya jawaban ini adalah pangkal kesalahan teori politik klasik, sebab tidak pernah menjawab apa yang terjadi bila penguasa ternyata tidak bijak atau jahat. Ia menggantinya dengan pertanyaan tentang bagaimana menyingkirkan penguasa buruk tanpa pertumpahan darah. Popper juga membaca Socrates sebagai tokoh yang berbeda dari Plato. Socrates historis, katanya, adalah pembela kerendahan hati intelektual dan keterbukaan, sedangkan Plato mengkhianati ajarannya dengan mengubah Socrates menjadi juru bicara kebijaksanaan otoriter para raja-filsuf.
Dalam jilid kedua, Popper menyebut Hegel sebagai “penyebab langsung” nasionalisme dan totalitarianisme modern dalam tradisi Jerman, dan menuduhnya sebagai penipu atau pemuja kekuasaan. Ia berpendapat bahwa Hegel menghidupkan kembali historisisme dalam bentuk idealis: sejarah adalah perwujudan Roh yang bergerak menurut logika dialektis, dan negara, khususnya Prusia, adalah puncak perwujudannya. Karena itu, kata Popper, filsafat Hegel berfungsi sebagai pembenaran bagi negara Prusia yang otoriter. Ia menyebut Hegel sebagai filsuf resmi pemerintah yang memberi pembenaran filosofis bagi kekuasaan yang ada. Popper juga menyerang dialektika Hegel sebagai permainan kata yang dapat membenarkan kontradiksi apa pun. Bila kontradiksi dianggap sebagai penggerak kenyataan, maka tidak ada pernyataan yang pernah dapat dibantah, sehingga dialektika menjadi cara melindungi diri dari kritik. Popper lebih menyukai logika sebagai alat: dari kontradiksi, secara logis, apa pun dapat disimpulkan, maka kontradiksi harus dihindari. Ia juga menuduh Hegel mencampur etika dengan sejarah melalui rumusan bahwa “yang nyata adalah rasional,” sehingga apa yang menang dalam sejarah dianggap benar. Popper menamainya positivisme moral atau moralitas kekuasaan.
Terhadap Marx, Popper bersikap lebih bernuansa dan sering lebih hormat. Ia mengakui bahwa Marx digerakkan oleh dorongan humanitarian yang tulus, menyoroti ketidakadilan yang nyata, dan menawarkan analisis sosial yang bermanfaat, terutama tentang pengaruh kepentingan ekonomi terhadap politik. Ia bahkan memuji Marx karena menuntut agar ilmu sosial berurusan dengan persoalan konkret. Namun ia menuduh Marx sebagai pelopor historisisme yang paling berpengaruh. Marx meyakini bahwa kapitalisme akan runtuh akibat hukum perkembangannya sendiri, dan bahwa sosialisme akan menyusul secara tak terelakkan. Dari sini Popper menarik dua kesimpulan: ramalan itu keliru, dan keyakinan pada hukum sejarah membuat para pengikutnya menganggap campur tangan politik hanya dapat membantu atau menghambat proses yang pasti terjadi. Popper juga mengkritik determinisme ekonomi Marx, yaitu gagasan bahwa struktur ekonomi menentukan seluruh bangunan politik dan ideologi. Ia berpendapat bahwa Marx meremehkan peran gagasan dan kekuasaan politik. Ia menunjukkan bahwa kebebasan politik dapat mengubah kondisi ekonomi, dan bahwa negara demokratis dapat menahan eksploitasi lewat undang-undang, seperti pembatasan jam kerja, yang terbukti terjadi pada abad kesembilan belas dan kedua puluh. Ini menurutnya menunjukkan bahwa Marx keliru meramalkan bahwa demokrasi di bawah kapitalisme hanyalah topeng kediktatoran borjuis. Selain itu, Popper menilai bahwa Marx, karena tidak memikirkan secara serius institusi pasca-revolusi, menyisakan ruang bagi kekuasaan tanpa batas.
Kritik Popper terhadap ketiganya sangat berpengaruh sekaligus sangat diperdebatkan. Para pakar klasik, seperti Gregory Vlastos dan Ronald Levinson, mengakui sebagian argumen Popper tetapi menilai bahwa ia tidak adil terhadap Plato: ia mengabaikan konteks dialog, menyamakan tujuan Plato dengan fasisme modern, dan melupakan dimensi etis serta pendidikan dalam Republik. Para pengkaji Hegel menuduh Popper mengutip secara selektif dan tidak memahami teks yang ia kritik, sebuah tuduhan yang ia sendiri akui sebagian, karena ia mengaku membaca Hegel hanya sebentar dan tidak menyukainya. Para Marxis menyatakan bahwa Popper menyerang karikatur: Marx tidak mengajarkan determinisme kaku, dan sejarah Marxisme beragam. Karena itu banyak pembaca memandang buku ini lebih sebagai karya polemik dan pembelaan nilai-nilai liberal ketimbang sejarah filsafat yang cermat. Meski demikian, tesis dasarnya, bahwa keyakinan pada hukum sejarah yang pasti dapat menjadi dalih untuk mengorbankan manusia konkret, tetap merupakan salah satu peringatan paling kuat dalam filsafat politik abad kedua puluh.
Setelah menolak ramalan sejarah besar dan perancangan masyarakat sempurna, Popper harus menjawab pertanyaan yang wajar: lalu bagaimana politik seharusnya dijalankan? Jawabannya adalah rekayasa sosial sedikit demi sedikit (piecemeal social engineering), sebuah gagasan yang ia rumuskan dalam The Poverty of Historicism dan The Open Society and Its Enemies sebagai lawan langsung dari apa yang ia sebut rekayasa utopis atau holistik. Istilah “rekayasa” di sini tidak berarti memperlakukan manusia seperti benda mati. Popper memakainya untuk menunjuk sikap seorang insinyur yang memperbaiki mesin yang rusak: ia tidak membongkar seluruh pabrik, melainkan mencari bagian yang bermasalah dan memperbaikinya.
Popper membedakan dua cara mendekati reformasi sosial. Rekayasa utopis menetapkan tujuan akhir masyarakat yang ideal terlebih dahulu, lalu berusaha mewujudkannya dengan merombak tatanan yang ada secara menyeluruh. Rekayasa sedikit demi sedikit tidak bertanya bagaimana masyarakat sempurna itu, melainkan menanyakan kejahatan sosial apa yang paling mendesak dan bagaimana mengurangi kejahatan itu dengan institusi yang dapat diuji dan diperbaiki. Contohnya adalah perbaikan sistem pajak, reformasi pengadilan, jaminan kesehatan, atau pengaturan jam kerja, yang masing-masing dilakukan sebagai langkah terbatas dengan hasil yang dapat diamati.
Argumen pertamanya bersifat epistemologis dan langsung mengalir dari falibilisme. Kita tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang masyarakat sebagai keseluruhan untuk merancangnya dari nol, dan kita tidak dapat meramalkan semua akibat perombakan besar karena akibat itu bergantung pada pertumbuhan pengetahuan dan reaksi manusia yang tak terduga. Perubahan kecil memungkinkan kita belajar dari kesalahan: bila sebuah kebijakan gagal, kerusakannya terbatas dan dapat dikoreksi. Perombakan total, sebaliknya, mengubah begitu banyak hal sekaligus sehingga kita tidak dapat mengetahui mana yang menyebabkan hasil apa. Dengan demikian rekayasa sedikit demi sedikit adalah penerapan metode dugaan dan sanggahan pada politik.
Argumen keduanya bersifat politis dan moral. Rekayasa utopis hampir selalu memerlukan kekuasaan terpusat yang kuat untuk melaksanakan rencana besar dan menekan perlawanan terhadapnya. Karena rencana itu tidak boleh gagal, kritik dipandang sebagai gangguan, dan kesalahan sulit diakui. Selain itu, perbedaan pendapat tentang tujuan akhir yang ideal tidak dapat diselesaikan dengan argumen rasional, sehingga pada akhirnya hanya dapat diputuskan dengan kekerasan. Popper menyebut bahwa kaum utopis cenderung bersedia mengorbankan generasi sekarang demi masa depan gemilang yang dijanjikan, sebuah logika yang menurutnya berbahaya.
Di sinilah ia mengaitkannya dengan prinsip yang telah dibahas pada pokok masyarakat terbuka: perjuangan melawan penderitaan yang dapat dihindari lebih mendesak daripada pengejaran kebahagiaan yang dibayangkan. Karena kita lebih mengetahui apa yang menyakitkan daripada apa yang akan membahagiakan semua orang, tugas politik adalah memerangi ketidakadilan, kemiskinan, dan penyakit yang konkret, bukan mewujudkan visi tentang surga di bumi. Ia merumuskannya dengan kalimat yang sering dikutip bahwa mereka yang berusaha mendirikan surga di bumi hanya berhasil menciptakan neraka.
Popper juga menegaskan bahwa rekayasa sedikit demi sedikit memerlukan institusi yang membuka peluang kritik, seperti pers bebas, parlemen, pengadilan independen, dan komunitas ilmiah. Ia mengaitkannya dengan gagasannya tentang teknologi sosial: ilmu sosial berperan bukan meramalkan sejarah, melainkan menguji kebijakan dengan cara yang serupa dengan teknologi menguji rancangan. Pengetahuan tentang hukum sosial, katanya, sering berbentuk larangan tentang apa yang tidak mungkin dicapai, misalnya bahwa kita tidak dapat menaikkan kesejahteraan semua orang dengan cara yang menafikan insentif. Pengetahuan tentang batas ini mencegah kita mengejar proyek yang pasti gagal.
Meski begitu, Popper tidak menolak perencanaan sama sekali. Ia mengakui bahwa kebijakan perlu direncanakan, dan bahwa perencanaan negara dalam batas tertentu diperlukan, terutama untuk melindungi kebebasan. Ia hanya menolak perencanaan menyeluruh yang menghapus kebebasan, dan ia menganjurkan negara melakukan intervensi ekonomi untuk mencegah eksploitasi, misalnya lewat perlindungan terhadap pihak yang lemah. Dalam hal ini ia lebih dekat dengan demokrasi sosial daripada dengan liberalisme laissez-faire. Ia juga menegaskan bahwa kebebasan tidak dapat bertahan tanpa keamanan ekonomi minimum, dan bahwa pasar tanpa pengawasan dapat mengancam kebebasan pihak yang lebih lemah.
Konsep ini menuai beberapa kritik. Para pengkritik dari kiri, termasuk Adorno dan para teoretisi kritis, menilai bahwa rekayasa sedikit demi sedikit terlalu konservatif karena hanya menyentuh gejala dan membiarkan struktur dasar ketidakadilan, seperti kapitalisme, tetap utuh. Popper menjawab bahwa perubahan struktur harus dilakukan lewat serangkaian perubahan terbatas yang dapat diuji, tetapi pengkritik menganggap bahwa sebagian masalah sosial hanya dapat diatasi lewat perubahan sistemik. Ada pula keberatan konseptual bahwa pembedaan antara “sedikit demi sedikit” dan “menyeluruh” tidak tajam: reformasi kecil yang berlangsung terus-menerus dapat bersifat revolusioner, dan sebaliknya perombakan menyeluruh dapat dilakukan bertahap. Sejumlah ilmuwan sosial menunjuk bahwa perubahan kecil pun menimbulkan efek tak terduga dan saling berinteraksi, sehingga klaim bahwa kesalahan mudah dilokalisasi terlalu optimistis. Walaupun begitu, rekayasa sedikit demi sedikit tetap menjadi salah satu rumusan paling berpengaruh tentang reformisme yang hati-hati, dan menjadi dasar bagi banyak pemikiran tentang kebijakan berbasis bukti dan eksperimen sosial.
Popper memberi demokrasi definisi yang sengaja berbeda dari yang umum. Dalam teori politik klasik, demokrasi berarti “pemerintahan oleh rakyat”, dan pertanyaan yang diajukan adalah siapa yang berkuasa: yang banyak, yang sedikit, atau yang satu. Popper menilai pertanyaan itu sudah keliru sejak awal, sebab ia mengandaikan bahwa kekuasaan harus diserahkan kepada pihak yang paling layak. Ia menggantinya dengan pertanyaan yang lebih praktis: bagaimana kita menata institusi politik supaya penguasa yang buruk atau tidak cakap dapat disingkirkan tanpa pertumpahan darah, dan supaya kerusakan yang ia timbulkan terbatas? Dari sini ia membedakan dua jenis pemerintahan. Yang pertama adalah demokrasi, yakni bentuk pemerintahan yang memungkinkan rakyat mengganti penguasanya lewat prosedur tertib seperti pemilihan umum. Yang kedua adalah tirani atau kediktatoran, yakni bentuk pemerintahan yang tidak memungkinkan penguasanya diganti kecuali dengan pemberontakan.
Dengan definisi ini, nilai demokrasi tidak terletak pada klaim bahwa rakyat selalu benar atau bahwa suara mayoritas menjamin kebijakan yang baik. Popper tidak memercayai hal itu. Mayoritas dapat keliru, dan ia dapat pula menindas. Nilai demokrasi terletak pada fungsi koreksinya: ia menyediakan cara untuk membuang pemerintahan yang gagal tanpa kekerasan, sebagaimana metode ilmiah menyediakan cara untuk membuang teori yang gagal tanpa harus mengorbankan penelitinya. Kesejajaran ini disengaja. Dalam kerangka falibilisme, tidak ada penguasa yang tak mungkin salah, sehingga yang terpenting bukan memilih orang yang tepat sekali untuk selamanya, melainkan menjaga agar kesalahan dapat dikenali dan diperbaiki. Pemilu, kebebasan pers, dan pengadilan yang independen adalah perangkat pengujian dan pembuangan kesalahan dalam politik.
Popper menegaskan bahwa definisi ini tidak bergantung pada prinsip kedaulatan rakyat yang abstrak. Ia menolak gagasan bahwa rakyat memiliki kehendak tunggal yang dapat diwakili tanpa sisa, dan karena itu tidak membela demokrasi atas dasar tradisi Rousseau tentang kehendak umum. Ia juga mencurigai pandangan yang menyamakan demokrasi dengan aturan mayoritas yang tak terbatas, sebab mayoritas yang tak dibatasi dapat memilih tirani. Ia menyebut paradoks demokrasi: jika mayoritas memutuskan menyerahkan kekuasaan kepada seorang tiran, apakah itu keputusan demokratis? Jawabannya adalah bahwa prinsip demokrasi seharusnya dipahami bukan sebagai aturan bahwa mayoritas selalu berhak, melainkan sebagai prinsip bahwa kekuasaan harus selalu dapat diganti. Orang yang memilih tirani lewat pemilu telah menghancurkan syarat yang membuat pemilu bermakna. Karena itu demokrasi memerlukan perlindungan konstitusional terhadap perubahan yang menghapus kemungkinan pergantian kekuasaan.
Pandangan ini juga membantu menjelaskan mengapa Popper menghargai institusi dan tradisi melebihi pribadi. Institusi yang baik tidak bergantung pada kebajikan penguasa, sebab ia dirancang agar bahkan penguasa yang buruk tidak dapat banyak merusak. Ia mengutip prinsip lama dalam filsafat politik bahwa kita harus merancang institusi dengan anggapan bahwa para penguasa mungkin jahat, bukan dengan anggapan bahwa mereka pasti bijak. Maka pembagian kekuasaan, pembatasan masa jabatan, dan pengawasan oleh pengadilan dan pers adalah penjagaan terhadap kemungkinan terburuk. Ia juga menekankan bahwa institusi itu sendiri rapuh, sebab selalu bergantung pada tradisi: tanpa kebiasaan menghormati aturan dan menerima kekalahan, institusi demokratis hanya selembar kertas.
Dari definisi ini juga lahir pembedaan Popper tentang apa yang dapat dan tidak dapat diharapkan dari demokrasi. Ia tidak menjanjikan pemerintahan yang selalu baik. Ia hanya menjanjikan bahwa pemerintahan yang buruk dapat diganti. Demokrasi, katanya, bukan sistem sempurna, tetapi satu-satunya bentuk yang memungkinkan reformasi tanpa kekerasan. Pandangan ini sekaligus menjadi dasar pembelaannya terhadap rekayasa sosial sedikit demi sedikit: tanpa kemungkinan mengganti kebijakan dan pelakunya secara damai, tidak ada eksperimen sosial yang dapat dikoreksi. Demokrasi dalam pengertian Popper adalah syarat institusional bagi falibilisme dalam politik.
Gagasan ini mendapat tanggapan yang beragam. Para pendukungnya menilai definisi prosedural Popper menjadi salah satu pembelaan paling meyakinkan terhadap demokrasi, karena tidak bergantung pada anggapan yang tak dapat dibuktikan tentang kebijaksanaan rakyat, dan karena tetap relevan bagi masyarakat yang plural. Joseph Schumpeter, dalam Capitalism, Socialism and Democracy, telah lebih dulu merumuskan pandangan serupa tentang demokrasi sebagai mekanisme persaingan memperoleh suara, dan para pengkaji sering membaca keduanya berdampingan. Para pengkritiknya menyatakan bahwa definisi ini terlalu minimalis: ia mengabaikan dimensi partisipasi, deliberasi, dan kesetaraan yang bagi tradisi demokrasi deliberatif seperti Habermas menjadi jantung demokrasi, sehingga pemilu yang tertib dapat tetap berjalan di tengah ketimpangan dan dominasi yang menggerogoti makna kebebasan. Pengkritik lain menunjukkan bahwa kemampuan mengganti penguasa tidak selalu menjamin perlindungan hak minoritas, dan bahwa penekanan pada pengendalian kerusakan dapat membuat demokrasi tampak sekadar sarana defensif. Ada pula keberatan bahwa pembedaan tajam antara demokrasi dan tirani berdasarkan kemungkinan pergantian kekuasaan tidak menjelaskan rezim hibrida yang menyelenggarakan pemilu tanpa membuka kemungkinan pergantian yang sebenarnya. Meski begitu, definisi demokrasi sebagai sarana menyingkirkan penguasa tanpa kekerasan tetap menjadi salah satu rumusan paling berpengaruh dalam teori demokrasi modern.
Paradoks toleransi dirumuskan Popper dalam catatan keempat bab 7 jilid pertama The Open Society and Its Enemies (1945), dan ukuran bagian itu kecil bila dibandingkan dengan pengaruhnya. Ia dikutip jauh lebih sering daripada kebanyakan argumen lain dalam buku itu, sering kali tanpa konteks. Rumusan intinya: toleransi tanpa batas pada akhirnya akan menghapus toleransi itu sendiri. Bila sebuah masyarakat bersikap toleran terhadap siapa pun, termasuk mereka yang tidak toleran, dan tidak mempertahankan diri terhadap serangan mereka, maka kaum yang toleran akan dihancurkan, dan toleransi bersama mereka.
Popper menyusun paradoks ini sejajar dengan paradoks lain yang ia bahas dalam buku yang sama, yaitu paradoks kebebasan dan paradoks demokrasi. Paradoks kebebasan menyatakan bahwa kebebasan tanpa batas berarti kebebasan orang kuat untuk menindas yang lemah, sehingga kebebasan justru lenyap. Karena itu kebebasan harus dibatasi oleh hukum agar kebebasan semua orang terjamin. Paradoks demokrasi, sebagaimana telah dibahas, menunjukkan bahwa mayoritas dapat memilih tirani. Ketiga paradoks memiliki struktur yang sama: prinsip yang dipakai tanpa batas menghasilkan kebalikannya. Penyelesaiannya pun serupa, yakni prinsip itu harus dipahami dengan batas yang dijaga oleh prinsip itu sendiri.
Rumusan Popper tidak berhenti pada pernyataan paradoksnya. Ia memberi dua syarat. Pertama, kita tidak boleh serta-merta menekan pandangan yang tidak toleran. Selama kita dapat menghadapi pandangan itu dengan argumen rasional dan menahannya melalui opini publik, penindasan tidak perlu dan tidak bijak. Kedua, kita berhak, bila perlu, menekan mereka dengan kekuatan, yakni ketika para penganjur ketidaktoleransi menolak berdebat secara rasional, melarang pengikutnya mendengarkan argumen, dan mengajarkan mereka menjawab argumen dengan kepalan tangan atau pistol. Dalam keadaan itu, katanya, kita harus menuntut agar gerakan semacam itu ditempatkan di luar hukum, dan menganggap ajaran ketidaktoleransi sebagai kejahatan, sebagaimana kita menganggap hasutan untuk membunuh atau menculik.
Dari sini tampak bahwa Popper tidak sedang menyarankan pelarangan terhadap pandangan yang tidak menyenangkan. Garis batasnya bukan isi pendapat, melainkan sikap terhadap argumen dan kekerasan. Orang yang berpendapat keliru atau ofensif, tetapi bersedia mendiskusikannya dan tidak memakai paksaan, tetap berada dalam wilayah toleransi. Yang ditolak adalah pihak yang menutup pintu diskusi dan menggantinya dengan kekerasan. Pembedaan ini sejalan dengan rasionalisme kritis: toleransi berakar pada kesadaran bahwa kita bisa keliru dan bahwa lawan kita mungkin benar, sehingga jalan koreksi harus tetap terbuka. Gerakan yang menolak argumen sama dengan menutup jalan koreksi itu bagi semua orang.
Gagasan ini ia kaitkan dengan pengalaman yang melatarbelakangi bukunya. Popper menulis dengan ingatan tentang runtuhnya demokrasi Weimar dan Austria, tempat gerakan antidemokratis memanfaatkan kebebasan demokratis untuk merebut kekuasaan, lalu menghapus kebebasan itu. Rumusannya adalah pelajaran dari sejarah tersebut: demokrasi yang tidak membela diri dapat dihancurkan secara sah. Pandangan ini bergema dalam gagasan “demokrasi yang mampu mempertahankan diri” (wehrhafte Demokratie) dalam Undang-Undang Dasar Jerman pascaperang, yang memungkinkan pelarangan partai yang bertujuan menghapus tatanan demokratis, meski Popper tidak menyusunnya secara langsung.
Perdebatan modern atas paradoks ini sangat luas, dan tidak sedikit yang memakainya jauh dari maksud awal. Para pengkritik menunjukkan bahwa rumusan Popper sering dikutip untuk membenarkan pembungkaman pandangan yang hanya tidak disukai, padahal ia sendiri mensyaratkan bahwa tindakan keras hanya sah ketika argumen telah ditolak dan kekerasan dianjurkan. John Rawls, dalam A Theory of Justice, membahas masalah serupa dan sampai pada kesimpulan yang lebih berhati-hati: masyarakat yang adil harus menoleransi kaum tidak toleran kecuali bila ia dengan alasan yang meyakinkan percaya bahwa keamanan institusi kebebasannya sendiri terancam. Para kritikus lain mempertanyakan siapa yang berwenang menentukan siapa yang tidak toleran, sebab wewenang itu mudah disalahgunakan oleh penguasa untuk menekan lawan politik. Dari kalangan teoretisi kritis, Herbert Marcuse dalam “Repressive Tolerance” justru membalik argumen dengan menyatakan bahwa toleransi yang netral memperkuat status quo, sehingga pandangan regresif tidak layak ditoleransi, sebuah posisi yang jauh lebih luas daripada Popper dan yang oleh Popper kemungkinan akan ditolak. Bagi para libertarian dan pembela kebebasan berbicara yang kuat, paradoks Popper terlalu berbahaya dan cukup dilawan dengan lebih banyak wacana. Terlepas dari perdebatan itu, paradoks toleransi tetap menjadi rujukan paling sering dalam diskusi tentang batas kebebasan berekspresi di masyarakat demokratis, dan menjadi penutup yang tepat bagi pembelaan Popper terhadap masyarakat terbuka: keterbukaan perlu dijaga agar tidak digunakan untuk menutup dirinya sendiri.